Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Penerapan Standar Pelayanan Minimal Di Daerah Istimewa Yogyakarta
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan pelayanan dasar pada urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar, Daerah perlu berpedoman pada Standar Pelayanan Minimal; b. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 15 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2018 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal disebutkan bahwa Tim Penerapan Standar Pelayanan Minimal daerah provinsi ditetapkan dengan peraturan gubernur; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b,perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Penerapan Standar Pelayanan Minimal di Daerah Istimewa Yogyakarta;
Dasar Hukum peraturan ini adalah:
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1955 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 3 Jo. Nomor 19 Tahun 1950;
3.Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012;
4.Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; 5.Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950;
6.Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;
7.Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 ;
8.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2018
Tahapan Penerapan Standar Pelayanan Minimal, Pengumpulan Data Penerima Layanan Dasar SPM, Pengumpulan Data Ketersediaan Barang dan Jasa Pelayanan Dasar sesuai SPM, Pengumpulan Data Penerima yang Tidak Bisa Mengakses Pelayanan Dasar Sesuai dengan SPM, Perencanaan, Penganggaran dan Pelaksanaan Pemenuhan Pelayanan Dasar, Tim Penerapan SPM, Monitoring dan Evaluasi Penerimaan SPM, Pelaporan Penerapan SPM, Pembiayaan, Kerja Sama, Pembinaan dan Pengawasan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2020.
Jumlah Halaman : 25 HLM; Lampiran : 3 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 110 Tahun 2020
PERGUB No. 55 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Pergub No.110 Tahun 2020 ttg Pemanfaatan dan Pendayagunaan Barang Milik Daerah Pada Perangkat Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pemanfaatan dan Pendayagunaan Barang Milik Daerah Pada Perangkat Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka optimalisasi potensi pendapatan daerah telah ditetapkan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 57 Tahun 2019 tentang Pemanfaatan dan Pendayagunaan Barang Milik Daerah pada Perangkat Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta; b. bahwa terdapat objek barubarang milik daerah yang dapat dioptimalkan sebagai pendapatan daerah dan adanya substansi pengaturan yang sudah tidak sesuai dengan perkembangan keadaan sehingga Peraturan Gubernur sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu diganti; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pemanfaatan dan Pendayagunaan Barang Milik Daerah pada Perangkat Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang DasarNegaraRepublik Indonesia Tahun 1945; 2.Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1955; 3. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; 4. Undang-Undang Nomor 23Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; 5.Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; 6.Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor5 Tahun 2015.
Pemanfaatan dan Pendayagunaan Barang Milik Daerah pada Perangkat Daerah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2020.
Mencabut Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 57 Tahun 2019 tentang Pemanfaatan dan Pendayagunaan Barang Milik Daerah pada Perangkat Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta
Jumlah Halaman : 7 HLM; Lampiran : 5 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 109 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penugasan Pengelolaan Sistem Angkutan Perkotaan Bersubsidi Trans Jogja Dengan sistem buy the Service Kepada PT. Anindya Mitra Internasional
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan : a. bahwa Pemerintah Daerah bertanggung jawab atas penyelenggaraan angkutan umum untuk jasa angkutan orang dengan Kendaraan Bermotor Umum; b. bahwa untuk menjamin penyelenggaraan dan ketersediaan angkutan orang dengan Kendaraan Bermotor Umum sebagaimana dimaksud huruf a yang selamat, aman, nyaman, dan terjangkau, Pemerintah Daerah bertanggung jawab menyediakan pelayanan angkutan orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Perkotaan di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta; c. bahwa untuk menjamin penyelenggaraan dan ketersediaan angkutan orang dengan Kendaraan Bermotor Umum sebagaimana dimaksud huruf b serta pengembangan jaringan angkutan orang dengan Kendaraan Bermotor Umum, Pemerintah Daerah telah membangun Sistem Angkutan Perkotaan Bersubsidi Trans Jogja dengan mekanisme subsidi yang bernama Buy The Service guna memenuhi kebutuhan pelayanan angkutan umum kepada masyarakat khususnya di Kawasan Perkotaan Yogyakarta; d. bahwa untuk menjamin penyelenggaraan dan penyediaan angkutan orang dengan Kendaraan Bermotor Umum sebagaimana dimaksud huruf b dan c, Pemerintah Daerah telah menetapkan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 120 Tahun 2018 tentang Penugasan Pengelolaan Sistem Angkutan Perkotaan Bersubsidi Trans Jogja Dengan Sistem Buy The Service Kepada PT. Anindya Mitra Internasional; e. bahwa Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 120 Tahun 2018 tentang Penugasan Pengelolaan Sistem Angkutan Perkotaan Bersubsidi Trans Jogja Dengan Sistem Buy The Service Kepada PT. Anindya Mitra Internasional sudah tidak sesuai dengan perkembangan keadaan sehingga perlu diganti; f.bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, huruf d, dan huruf e maka perlu ditetapkan Peraturan Gubernur tentang Penugasan Pengelolaan Sistem Angkutan Perkotaan Bersubsidi Trans Jogja dengan Sistem Buy the Service kepada PT. Anindya Mitra Internasional.
Dasar Hukum peraturan ini adalah: 1.Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2.Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 1955; 3. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; 4.Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; 5.Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 6.Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; 7.Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014; 8.Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017.
Materi Pokok: Penanggung Jawab Pengelola Sistem Angkutan Perkotaan Bersubsidi Trans Jogja, Pengoperasian Sistem Angkutan Perkotaan Bersubsidi Trans Jogja, Perhitungan Subsidi, Tarif Layanan, Pengawasan Pelaksanaan Layanan Angkutan, Peran Serta Masyarakat
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2021.
Mencabut Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 120 Tahun 2018 tentang Penugasan Pengelolaan Sistem Angkutan Perkotaan Bersubsidi Trans Jogja Dengan Sistem Buy The ServiceKepada PT. Anindya Mitra Internasional
Jumlah Halaman : 11 HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 108 Tahun 2020
Administrasi dan Tata Usaha NegaraStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mengubah sebagian
PERGUB No. 14 Tahun 2020 tentang Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 99 Tahun2018 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa tugas dan fungsi Unit Pelaksana Teknis pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah telah diatur dalam Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 14 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pembentukan,
Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah; bahwa berdasarkan sinkronisasi tugas dan fungsi Perangkat Daerah, Peraturan Gubernur sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu diubah;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 99 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 14 Tahun 2020
Materi Pokok: Perubahan atas beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 99 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 14 Tahun 2020
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2020.
Jumlah Halaman: 7 HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 107 Tahun 2020
Administrasi dan Tata Usaha NegaraStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mengubah sebagian
PERGUB No. 13 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 75 Tahun 2018 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 75 Tahun 2018 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 75 Tahun 2018 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa tugas dan fungsi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah telah diatur dalam Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 75 Tahun 2018 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 13 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 75 Tahun 2018 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Badan
Perencanaan Pembangunan Daerah; bahwa berdasarkan sinkronisasi tugas dan fungsi Perangkat Daerah, Peraturan Gubernur sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu diubah;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2018; Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 75 Tahun 2018.
Perubahan atas beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 75 Tahun 2018 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2020.
Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 75 Tahun 2018
Jumlah Halaman: 24 HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 106 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengelolaan Tenaga Bantu
ABSTRAK:
a. bahwa pengelolaan tenaga bantu telah diatur dengan
Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor
74 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Tenaga Bantu
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur
Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 43 Tahun 2020
tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Daerah
Istimewa Yogyakarta Nomor 74 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Tenaga Bantu;
b. bahwa Peraturan Gubernur sebagaimana dimaksud
dalam huruf a sudah tidak sesuai dengan perkembangan
keadaan sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Pengelolaan Tenaga Bantu;
Dasar hukum peraturan ini adalah:
Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950
sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 1955;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950;
Materi Pokok: Perencanaan Kebutuhan Tenaga Bantu; Pengadaan; Pengangkatan dan Masa Kerja; Hak, Kewajiban, dan Larangan; Jam Kerja dan Pakaian; Hukuman Disiplin; Penilaian Kinerja; Pemberhentian, Pengangkatan Kembali, Pindah Tugas, dan Pendayagunaan; SIstem Informasi; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2020.
Jumlah Halaman: 30 HLM; Lampiran: 9 HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 105 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Pelaksanaan Penanganan Benturan Kepentingan di Lingkungan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta
ABSTRAK:
a. bahwa telah ditetapkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2012 tentang Pedoman Umum Penanganan Benturan Kepentingan; b. bahwa dalam rangka operasionalisasi Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2012 tentang Pedoman Umum Penanganan Benturan Kepentingan diperlukan penyusunan petunjuk pelaksanaan penanganan benturan kepentingan di lingkungan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentangPetunjuk Pelaksanaan Penanganan Benturan Kepentingan di Lingkungan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta;
Dasar Hukum peraturan ini adalah:
1.Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang DasarNegaraRepublik Indonesia Tahun 1945; 2.Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1955; 3.Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 13Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; 7.Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; 8.Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2012.
PERGUB No. 27 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Pergub DIY No.75 Tahun 2019 ttg Pemanfaatan dan Pendayagunaan Barang Milik Daerah Pada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Pergub No.75 Tahun 2019 ttg Pemanfaatan dan Pendayagunaan Barang Milik Daerah Pada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka optimalisasi potensi pendapatan daerah, telah ditetapkan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa YogyakartaNomor 75 Tahun 2019 tentang Pemanfaatan dan Pendayagunaan Barang Milik Daerah pada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan; b. bahwa terdapat perubahan objek yang dapat dioptimalkan sebagai pendapatan daerah sehingga Peraturan Gubernur sebagaimana dimaksuddalam huruf aperlu diubah; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 75Tahun 2019 tentang Pemanfaatan dan Pendayagunaan Barang Milik Daerah pada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan;
Dasar Hukum peraturan ini adalah:
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2.Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1955; 3.Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; 4.Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; 5.Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; 6.Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 75Tahun 2019.
Mengubah ketentuan Pasal 2, Pasal 5 ayat (1), Pasal 6 dihapus, Lampiran Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 75 Tahun 2019 tentang Pemanfaatan dan Pendayagunaan Barang Milik Daerah pada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2020.
Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 75 Tahun 2019 tentang Pemanfaatan dan Pendayagunaan Barang Milik Daerah pada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan
Jumlah Halaman : 4 HLM; Lampiran : 4 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 103 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Sekretariat Pemberdayaan Masyarakat
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakanketentuan dalam Pasal 16 Peraturan Daerah Daerah Istimewa YogyakartaNomor 11 Tahun 2019 tentang Penanggulangan Kemiskinan,perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentangSekretariat Pemberdayaan Masyarakat;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah:
1.Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang DasarNegaraRepublik Indonesia Tahun 1945; 2.Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1955; 3.Undang-Undang Nomor 13Tahun 2012; 4.Undang-Undang Nomor 23Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; 5.Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; 6.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2010; 7.Peraturan DaerahDaerah Istimewa YogyakartaNomor 11 Tahun 2019.
Materi Pokok: Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Keanggotaan, Tata Kerja, Pembiayaan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 November 2020.
Mencabut Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 14 Tahun 2016 tentang Sekretariat Pemberdayaan Masyarakat sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 14 Tahun 2016 tentang Sekretariat Pemberdayaan Masyarakat
Jumlah Halaman : 9 HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 102 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Pergub No.109 Tahun 2015 ttg Penyelenggaraan Kesehatan Reproduksi Remaja
ABSTRAK:
a. bahwa telah ditetapkan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 109 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Kesehatan Reproduksi Remaja; b. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pelindungan Anak dan Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pembangunan Ketahanan Keluarga, maka substansi pengaturan dalam Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 109 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Kesehatan Reproduksi Remaja perlu disesuaikan; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 109 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Kesehatan Reproduksi Remaja;
Dasar Hukum peraturan ini adalah:
1.Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang DasarNegaraRepublik Indonesia Tahun 1945; 2.Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1955; 3.Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; 4.Undang-Undang Nomor 13Tahun 2012; 5.Undang-Undang Nomor 23Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; 6.Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; 7.Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2014; 8.Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2014; 9.Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor2 Tahun 2018; 10.Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 7 Tahun 2018; 11.Peraturan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 144/HK-010/B5/2009; 12.Peraturan Kepala Badan Kependudukandan Keluarga Berencana Nasional Nomor 148/HK-010/B5/2009; 13.Peraturan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana NasionalNomorNomor 88/PER/F2/2012.
Materi Pokok : Mengubah ketentuan Pasal 1, Pasal 5 huruf a angka 2 dan huruf b angka 2, Pasal 7ayat (2) dan ayat (3), asal 8 ayat (2) dihapus; Pasal 9 dan Pasal 10 dihapus, Pasal 11 ayat (1) dihapus dan ayat (2) diubah, Pasal 12ayat (1) dan ayat (2); Pasal 13ayat (1) dan ayat (2), Pasal 14ayat (1), Pasal 19ayat (1)dan ayat (2), Pasal 26 ayat (1) dihapus, ayat (3) dihapus, dan ayat (4) diubah, Pasal 27, Pasal 28, Pasal 32 dihapus. Pasal 35 ayat (1) diubah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 November 2020.
Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 109 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Kesehatan Reproduksi Remaja
Jumlah Halaman : 16 HLM
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat