Peraturan Bupati (Perbup) tentang ANALISIS STANDAR BELANJA KABUPATEN BULUNGAN
ABSTRAK:
ketentuan Pasal 39 ayat 2 PP No. 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, maka Penyusunan anggaran berdasarkan prestasi kerja dilakukan berdasarkan capaian kinerja, indikator kerja, analisis standar Belanja, standar Satuan Harga dan Standar Pelayanan Minimal, efisiensi dan efektivitas penyusunan anggaran tahunan perlu adanya penyetaraan kewajaran alokasi anggaran secara proporsional setiap kegiatan pada instansi melalui penyusunan analisis standar belanja, pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan peraturan Bupati tentang Analisi Standar Belanja Kabupaten Bulungan.
UU No. 27 Tahun 1959 tentang Penetapan UU Darurat No. 3 Tahun 1953 tentang pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan, UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, UU No. 33 tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, PP No. 56 tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah, PP No. 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, PERMENDAGRI No. 33 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018, PERDA No. 1 Tahun 2011 Tentang Pokok-Pokok Pengelolaan keuangan Daerah Kabupaten Bulungan, Peraturan Bupati No.9 Tahun 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bulungan, PERDA Kabupaten Bulungan No. 4 Tahun 2017 tentang Anggatan Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018, Peraturan Bupati Bulugan No. 30 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
Peraturan ini mengenai Analisis Standar Belanja Kabupaten Bulungan, yang mencakup standar belanja, klasifikasi belanja pengukuran dan evaluasi, penetapan anggaran, kepatuhan dan pengawasan, serta dokumentasi dan pelaporan. Peraturan ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran daerah serta memastikan bahwa belanja yang dilakukan sesuai dengan peraturan dan standar yang berlaku.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 08 November 2018.
46 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulungan Nomor 38 Tahun 2018
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI BULUNGAN NOMOR 10 TAHUN 2014 TENTANG KEBIJAKAN AKUNTANSI PEMERINTAH KABUPATEN BULUNGAN
ABSTRAK:
Kebijakan Akutansi Pemerintah Kabupaten Bulungan yang telah ditetapkan sebagai bentuk penerapan standar Akuntasi Pemerintahan Berbasis Akrual sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Bupati Bulungan No. 10 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Bulungan belum sepenuhnya terkomodir, khususnya yang terkait dengan metode penyisihan piutang, maupun konsep nilai perolehan sehingga perlu diatur kembali agar dalam pelaksanaan dapat lebih terarah, pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Bulungan tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Bulungan No. 10 Tahun 2014 tentang kebijakan Akuntansu Pemerintah Kabupaten Bulungan.
UU No. 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang- Undang Darurat No. 3 Tahun 1953 tentang Pembentukan Daerh, UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, UU No 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, UU No. 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara, UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, UU No. 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara, UU No. 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan Daerah, PP No. 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum, PP No. 54 Tahun 2005 tentang Pinjaman Daerah, PP No. 58 Tahun 2005 Pengelolaan Keuangan Daerah, PP No. 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah, PP No. 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan, PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, PERMENDAGRI No. 73 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyisihan Piutang dan Penyisihan Dana Bergulir Pada Pemerintah Daerah, PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, PERDA Kabupaten Bulungan No. 1 Tahun 2011 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Bulungan, Peraturan Bupati Bulungan No. 10 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Bulungan.
perubahan dalam kebijakan akuntansi pemerintah daerah dengan fokus pada penyesuaian terhadap standar akuntansi terbaru, pelaporan keuangan, dan prosedur akuntansi. Perubahan ini biasanya bertujuan untuk menyelaraskan kebijakan akuntansi daerah dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan memastikan akuntabilitas serta transparansi laporan keuangan daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Oktober 2018.
PERATURAN BUPATI BULUNGAN NOMOR 10 TAHUN 2014 TENTANG KEBIJAKAN AKUNTANSI PEMERINTAH KABUPATEN BULUNGAN
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulungan Nomor 37 Tahun 2018
Peraturan Bupati (Perbup) tentang KODE ETIK PENGELOLA PENGADAAN BARANG/JASA DAERAH
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan pengadaan barang/jasa daerah yang efektif, efisien, transparan, terbuka, bersaing, adil dan akuntabel, perlu mengatur kode etik pejabat, pejabat pelaksana dan pejabat fungsional pengelola pengadaan barang/jasa daerah, berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati Tentang Kode Etik Pengelolaan Barang/Jasa Daerah.
UU No. 27 Tahun 1959 tentang Penetapan UU Darurat No. 3 Tahun 1953 tentang pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan, UU No. 28 tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, UU No. 20 Tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara, UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, UU No. 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan Dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, PP No. 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil, PP No. 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, PP No. 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, PERPRES No. 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, PERDA Kabupaten Bulungan No. 2 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten Bulungan, PERDA Kabupaten Bulungan No. 7 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bulungan.
Peraturan ini mengenai kode Etik Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Daerah mengatur mengenai prinsip, standar, dan tata kelola yang harus dipatuhi oleh pengelola pengadaan barang dan jasa di daerah. Tujuan utamanya adalah untuk memastikan bahwa proses pengadaan berjalan dengan transparan, adil, dan akuntabel, serta mencegah praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Oktober 2018.
15 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulungan Nomor 36 Tahun 2018
PEDOMAN UMUM PENGADAAN BARANG/JASA BADAN USAHA MILIK DAERAH KABUPATEN BULUNGAN
2018
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 36, BD 2018/NO 39
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PEDOMAN UMUM PENGADAAN BARANG/JASA BADAN USAHA MILIK DAERAH KABUPATEN BULUNGAN
ABSTRAK:
BUMD sebagai badan usaha perlu melakukan pengadaan barang/jasa secara cepat, fleksibel, efisien, dan efektif agar tidak kehilangan momentum bisnis yang dapat menimbulkan kerugian, sehingga siperlukan pedoman pelaksanaan pengadaan barang/jasa yang dapat memenuhi kebutuhan pengadaan barang/jasa yang dapat memenuhi kebutuhan bisnis dengan tetap memperhatikan prinsip-prinsip efisien, efektif, kompetitif, transparan, adil, akuntabel serta mengikuti etika pengadaan barang/jasa yang telah ditetapkan, pengadaan barang/jasa untuk BUMD yang modalnya bersumber dari kekayaan daerah yang dipisahkan tidak diatur oleh Peraturan Presiden No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, berdasarkan Pasal 93 ayat 1 dan 2 Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah dinyatakan bahwa (1) pengadaan barang dan jasa BUMD dilaksanakan memperhatikan prinsip efisiensi dan transparansi. (2) ketentuan mengenai pengadaan barang jasa BUMD sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah, berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan peraturan Bupati tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengadaan Barang Jasa di Lingkungan Kabupaten Bulungan.
UU No. 27 Tahun 1959 tentang Penetapan UU Darurat No. 3 Tahun 1953 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan, UU No. 5 Tahun 1962 tentang Perusahaan Daerah, UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, PP No. 16 Tahun 2005 tentang Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum, PP No. 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah, PP No. 122 Tahun 2015 tentang Sistem Penyediaan Air Minum, PP No. 54 Tahun 2017 tentang Badan Milik Daerah, PERPRES No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa, PERMENDAGRI No. 3 Tahun 1998 tentang Bentuk Hukum Badan Usaha Milik Daerah, Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 50 Tahun 1999 tentang Kepengurusan Badan Usaha Milik Daerah, Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 43 Tahun 2000 tentang Pedoman Kerja Sama Perusahaan Daerah dengan Pihak Ketiga, Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 153 tahun 2004 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah yang Dipisahkan, PERMENDAGRI No. 2 Tahun 2007 tentang Organ dan kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum, PERMENDAGRI No. 17 Tahun 2007 tentang Pedoman teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah, PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, PERMENDAGRI No. 94 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Bank Perkreditan Rakyat Milik Pemerintah Daerah, PERDA Kabupaten Bulungan Tingkat II Bulungan No. 7 Tahun 1983 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Daerah Tingkat II Bulungan, PERDA Kabupaten Bulungan No. 2 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten Bulungan, PERDA Kabupaten Bulungan No. 5 Tahun 2009 tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Kabupaten Bulungan, PERDA Kabupaten Bulngan No. 1 Tahun 2011 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, PERBUP Bulungan No. 21 Tahun 2014 Tentang susunan Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Bulungan.
Peraturan ini mengenai tata cara, prosedur, dan mekanisme pengadaan barang dan jasa yang dilakukan oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kabupaten Bulungan. Peraturan ini bertujuan untuk memastikan pengadaan barang dan jasa oleh BUMD di Kabupaten Bulungan dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2018.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulungan Nomor 35 Tahun 2018
PETUNJUK TEKNIS SELEKSI CALON DIREKTUR PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM KABUPATEN BULUNGAN
2018
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 35, BD 2018/NO 38
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PETUNJUK TEKNIS SELEKSI CALON DIREKTUR PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM KABUPATEN BULUNGAN
ABSTRAK:
Pemerintah Kabupaten Bulungan perlu untuk mencari seorang direktur yang mempunyai visi dan misi kedepan untuk membawa Perusahaan Daerah Air Minum sesuai dengan tuntutan masyarakat, berlakunya peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas atau Anggota Komisaris dan Anggota Direksi Badan Usaha Milik Daerah maka Peraturan Bupati Bulungan Nomor 24 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Seleksi Calon Direktur Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Bulungan perlu dicabut, pertimbangan yang dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menerapkan Peraturan Bupati tangan Petunjuk Teknis Seleksi Calon Direktur Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Bulungan.
UU No. 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat No. 3 Tahun 1953 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan, UU No. 32 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, PP No. 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, PERMENDAGRI No. 37 Tahun 2018 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas atau Anggota Komisaris dan Anggota Direksi Badan Usaha Milik Daerah, PERDA Kabupaten Daerah Tingkat II Bulungan No. 7 Tahun 1983 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Daerah Tingkat II Bulungan.
Peraturan ini mengenai petunjuk teknis seleksi calon Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Bulungan, dengan mencakup Persyaratan calon, prosedur seleksi, kriteria penilaian , proses penetapan, dan kewenangan. Peratutan ini penting untuk memastikan proses seleksi calon direktur dilakukan secara adil dan sesuai dengan standang yang telah ditetapkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Oktober 2018.
Peraturan Bupatu Bulungan No. 24 Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Seleksi Calon Direktur Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Bulungan
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulungan Nomor 34 Tahun 2018
PERBUP Kab. Bulungan No. 7 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 34 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi Publik di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bulungan
EDOMAN PENGELOLAAN PELAYANAN INFORMASI PUBLIK DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN BULUNGAN
2018
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 34, BD 2018/ NO 37
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PEDOMAN PENGELOLAAN PELAYANAN INFORMASI PUBLIK DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN BULUNGAN
ABSTRAK:
Keterbukaan informasi publik merupakan sarana dalam mengoptimalkan partisipasi dan pengawasan masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintah yang baik, terbuka, dan akuntabel, implementasi pelaksanaan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan informasi Publik dan Pasal 12 ayat (3) PERMENDAGRI No. 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Kementrian Dalam Negeri dan Pemerintahan Daerah, diamana disebutkan bahwa Tata Kerja PPID di Lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota diatur dalam Peraturan Bupati/Walikota, menyesuaikan dengan perkembangan keadaan dan penyesuaiaan nomenklatur Badan Publik, maka Peraturan Bupati No. 20 Tahun 2013 tentang Tata Kerja Pejabat Pengelila Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bulungan perlu disesuaikan, perlu ditetapkan pedoman pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Daerah.
UU No. 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat No. 3 Tahun 1953 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan, UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, UU No. 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, UU No. 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, PP No. 61 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan UU No 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, PP No. 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, PERMEN KOMINFO No. 10/PER/M.KOMINFO/07/2010 tentang Pedoman Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Kementrian Komunikasi dan Informatika, PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, PERMENDAGRI No. 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi Kementrian Dalam negeri dan Pemerintahan Daerah, Peraturan Komunikasi Informasi No. 1 Tahun 2010 tentang Standar Layanan Informasi Publik, Peraturan Komisi Informasi No. 1 tahun 2013 tentang Prosedur Penyelsaiaan Sengketa Informasi Publik, PERDA Kabupaten Bulungan No. 2 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Bulungan, Peraturan Bupati Bulungan No. 49 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta tata Kerja Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Bulungan.
Peraturan ini mengenai berbagai hal terkait cara pengelolaan dan penyampaian informasi publik oleh pemerintah daerah, dengan mencakup Tujuan, Prinsip Pengelolaan Informasi, Kewajiban Pemerintah Daerah, Prosedur Permintaan Infoemasi, Pengelolaan, Hak dan Kewajiban Pengelolaan Informasi, serta Sanksi. Peraturan ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi akuntabilitas, dan partisipasi publik dalam pemerintahan dengan memastikan bahwa informasi yang relevan dan penting tersedia bagi masyarakat secara efektif.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Oktober 2018.
Peraturan Bupati Bulungan No 20 Tahun 2013 tentang Tata Kerja Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bulungan dan dinyatakan tidak berlaku lagi
54 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulungan Nomor 32 Tahun 2018
PEDOMAN PENGELOLAAN BARANG PERSEDIAAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BULUNGAN
2018
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 32, BD 2018/NO 34
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PEDOMAN PENGELOLAAN BARANG PERSEDIAAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BULUNGAN
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 318 dan pasal 434 ayat (4) Peraturan Menteri dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman pengelolaan Barang Milik Daerah, maka perlu mengatur pedoman pengelolaan barang persediaan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bulungan.
UU No 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan, UU No 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, UU No 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, UU No 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang- Undangan, UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, PP No 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, PP No 71
Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintah, PP No 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah, PP No 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, PERMENDAGRI No 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah,
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, PERMENDAGRI No 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah, PERDA Kabupaten Bulungan No 1 Tahun 2011 tentang Pokok - Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
Kabupaten Bulungan.
Peraturan ini mengenai pedoman Pengelolaan Barang Persediaan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bulungan memberikan kerangka kerja untuk pengelolaan barang persediaan secara efisien dan efektif. Peraturan ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pengelolaan barang persediaan di lingkungan pemerintah Kabupaten Bulungan, sehingga mendukung kinerja pemerintahan yang lebih baik.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 03 September 2018.
21 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulungan Nomor 31 Tahun 2018
INDIKATOR KINERJA UTAMA TAHUN 2018-2021 DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BULUNGAN
2018
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 31, BD 2018/NO 33
Peraturan Bupati (Perbup) tentang INDIKATOR KINERJA UTAMA TAHUN 2018-2021 DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BULUNGAN
ABSTRAK:
meningkatkan akuntabilitas kinerja pemerintah Kabupaten Bulungan diperlukan Indikator Kinerja Utama sebagai tolak ukur yang jelas dan sistemik dalam mengukur pencapaian tujuan dan sasaran strategis yang telah ditetapkan, melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (3) Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor: PER/09/M.PAN/5/2007 tentang Pedoman Umum Penetapan Indikator Kinerja Utama di Lingkungan Instansi Pemerintah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Indikator Kinerja Utama (IKU) Pemerintah Kabupaten Bulungan, sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Indikator Kinerja Utama Tahun 2018-2021 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bulungan.
UU No. 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat No. 3 Tahun 1953 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan, UU No. 32 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, PP No. 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah, PERPRES No. 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/20/M.PAN/11/2008 tentang Petunjuk/Pedoman Penyusunan Indikator Kinerja Utama, Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 53 Tahun 2014 Tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja Pemerintah, PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, PERDA Kabupaten Bulungan No 6 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Bulungan Tahun 2016-2021
Peraturan ini mengenai indikator-indikator yang digunakan untuk mengukur kinerja utama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bulungan selama periode 2018-2021. Peraturan ini dirancang untuk menetapkan standar dan ukuran yang jelas dalam penilaian kinerja agar pemerintah daerah dapat melakukan evaluasi dan perbaikan yang berkelanjutan. Peraturan ini bertujuan untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintah daerah, serta untuk memastikan bahwa tujuan pembangunan daerah dapat tercapai secara efektif dan efisien.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 03 September 2018.
Peraturan Bupati No. 16 Tahun 2018 Tentang Indikator Kinerja Utama Tahun 2018-2021 Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bulungan
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulungan Nomor 29 Tahun 2018
CARA PEMBUKAAN DAN PENUTUPAN REKENING PERANGKAT DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BULUNGAN
2018
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 29, BD 2018/NO 31
Peraturan Bupati (Perbup) tentang TATA CARA PEMBUKAAN DAN PENUTUPAN REKENING PERANGKAT DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BULUNGAN
ABSTRAK:
ketentuan Pasal 30 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Uang Negara/Daerah, Bupati dapat memberikan izin pembukaan rekening pengeluaran pada Bank Umum untuk menampung uang persediaan, selain memberikan izin pembukaan rekening
pengeluaran sebagaimana dimaksud dalam huruf b, berdasarkan ketentuan Pasal 27 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pengelolaan
Uang Negara/Daerah, Bupati dapat memberikan izin kepada Kepala Perangkat Daerah untuk membuka rekening penerimaan pada Bank Umum yang ditetapkan oleh Kepala Daerah, ketentuan Pasal 30 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Uang Negara/Daerah, dalam rangka pengelolaan kas, Bendahara Umum Daerah dapat memerintahkan pemindahbukuan dan/atau penutupan rekening pengeluaran sebagaimana dimaksud dalam huruf b, ketentuan Pasal 31 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang
Pengelolaan Uang Negara/Daerah, ketentuan tata cara pembukaan dan penutupan rekening diatur dengan Peraturan Kepala Daerah, pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d
perlu menetapkan Peraturan Bupati Bulungan tentang
Tata Cara Pembukaan dan Penutupan Rekening
Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Bulungan.
UU No. 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat No. 3 Tahun 1953 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan, UU No 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara, UU No. 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara, UU No 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah, PP No 58 Tahun 2005 tentang
pengelolaan Keuangan Daerah, PP No 39 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Uang Negara/Daerah, PP No 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, PERMENDAGRI No 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang
perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah, PERMENDAGRI No 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, PERDA Kabupaten Bulungan No r 1 Tahun 2011 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Bupati No 22 Tahun 2011 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah.
Tata Cara Pembukaan dan Penutupan Rekening Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bulungan mengatur prosedur yang harus diikuti oleh perangkat daerah dalam hal pembukaan dan penutupan rekening bank. Peraturan ini bertujuan untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2018.
15 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulungan Nomor 28 Tahun 2018
PENJABARAN PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2017
2018
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 28, BD 2018/NO 30
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PENJABARAN PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
Memenuhi ketentuan dalam Pasal 9 Peraturan Daerah
Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 sebagai rincian lebih lanjut dari Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2017.
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan
Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah, Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011 tentang Pinjaman
Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 Tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah, Peraturan Daerah Kabupaten Bulungan Nomor 1 Tahun 2011
tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Daerah Kabupaten Bulungan Nomor 8 Tahun 2016 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bulungan Tahun Anggaran 2017, Peraturan Daerah Kabupaten Bulungan Nomor 3 Tahun 2017 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017, Peraturan Bupati Bulungan Nomor 63 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017, Peraturan Bupati Bulungan Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017.
Peraturan ini mengenai Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 adalah dokumen yang mengatur tentang laporan pertanggungjawaban atas pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) untuk tahun anggaran 2017. Peraturan ini penting untuk memastikan bahwa pengelolaan keuangan daerah dilakukan dengan akuntabilitas yang baik dan sesuai dengan prinsip-prinsip pengelolaan keuangan negara.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2018.
4 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat