Peraturan ini mengenai Analisis Standar Belanja Kabupaten Bulungan, yang mencakup standar belanja, klasifikasi belanja pengukuran dan evaluasi, penetapan anggaran, kepatuhan dan pengawasan, serta dokumentasi dan pelaporan. Peraturan ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran daerah serta memastikan bahwa belanja yang dilakukan sesuai dengan peraturan dan standar yang berlaku.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat