Peraturan ini mengenai kode Etik Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Daerah mengatur mengenai prinsip, standar, dan tata kelola yang harus dipatuhi oleh pengelola pengadaan barang dan jasa di daerah. Tujuan utamanya adalah untuk memastikan bahwa proses pengadaan berjalan dengan transparan, adil, dan akuntabel, serta mencegah praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat