Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulungan Nomor 32 Tahun 2018

PEDOMAN PENGELOLAAN BARANG PERSEDIAAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BULUNGAN

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini mengenai pedoman Pengelolaan Barang Persediaan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bulungan memberikan kerangka kerja untuk pengelolaan barang persediaan secara efisien dan efektif. Peraturan ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pengelolaan barang persediaan di lingkungan pemerintah Kabupaten Bulungan, sehingga mendukung kinerja pemerintahan yang lebih baik.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bulungan Nomor 32 Tahun 2018 tentang PEDOMAN PENGELOLAAN BARANG PERSEDIAAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BULUNGAN
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bulungan
Nomor
32
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Tanjung Selor
Tanggal Penetapan
03 September 2018
Tanggal Pengundangan
03 September 2018
Tanggal Berlaku
03 September 2018
Sumber
BD 2018/NO 34
Subjek
PENGELOLAAN BARANG MILIK NEGARA / DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bulungan
Bidang
Halaman ini telah diakses 659 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan