PERBUP Kab. Jepara No. 66 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Pemeriksaan Polymerase Chain Reaction (PCR) Bagi Pasien Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) Yang DIbiayai Pemerintah Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 66 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Pemeriksaan Polymerase Chain Reaction (PCR) bagi Pasien Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) yang Dibiayai Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
bahwa Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) telah ditetapkan oleh Pemerintah sebagai bencana non alam berupa pandemi, sehingga perlu dilakukan upaya penanggulangan, termasuk adanya rumah sakit pelaksana pemeriksaan Polymerase Chain Reaction (PCR) dan dukungan pembiayaan untuk penguatan fungsi laboratorium; bahwa untuk menjamin kesinambungan pelayanan pemeriksaan Polymerase Chain Reaction (PCR) bagi pasien Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah guna mendukung pembiayaan, maka perlu meninjau kembali Peraturan Bupati Nomor 66 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Pemeriksaan Polymerase Chain Reaction (PCR) bagi Pasien Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) yang Dibiayai Pemerintah Daerah, sebagai landasan pedoman pengaturan pembiayaan; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 66 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Pemeriksaan Polymerase Chain Reaction (PCR) bagi Pasien Coronavirus Disease 2019 (COVID19) yang Dibiayai Pemerintah Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor Nomor 7 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan ketentuan Pasal 17.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2021.
Peraturan Bupati Nomor 66 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Pemeriksaan Polymerase Chain Reaction (PGR) bagi Pasien Coronavirus Disease 2019 (GOVID-19) yang Dibiayai Pemerintah Daerah diubah.
3 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 9 Tahun 2021
ambahan Penghasilan Pegawai Pemerintah Kabupaten Jepara
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD 2021/ No. 9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Pemerintah Kabupaten Jepara
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mendukung peningkatan kineija Pegawai
Negeri Sipil dan Galon Pegawai Negeri Sipil di
lingkungan Pemerintah Kabupaten Jepara dalam
melaksanakan pelayanan kepada masyarakat, maka
Pemerintah Daerah perlu memperhatikan
kesejahteraan pegawai melalui pemberian tambahan
penghasilan pegawai dengan pertimbangan obyektif,
terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan;
b. bahwa pemberian tambahan penghasilan kepada
pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jepara
telah diatur dengan Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun
2018 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2019, yang
sudah tidak sesuai dengan perkembangan sehingga
perlu ditinjau kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, dan huruf b, maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Tambahan Penghasilan Pegawai
di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jepara;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900-4700
Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 14 Tahun
2016;
Dalam peraturan ini diatur tentang Tambahan penghasilan Pegawai Pemerintah Kabupaten Jepara yang meliputi: Ketentuan Umum; Pemberian TPP; Kelas Jabatan; Produktivitas Kerja Pegawai; Kinerja Pelaksanaan APBD; Kehadiran Kerja; TPP Tambahan; Sistem Aplikasi dan Mekanisme; Pegawai Tidak Diberi TPP; Kewajiban dan Tanggung Jawab; Ketentuan Peralihan; Pendanaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2021.
20 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 8 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang/jasa di Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 52 ayat
(6) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun
2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa dan Pasal 4
ayat (3) Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
tentang Pedoman Penyusunan Tata Cara Pengadaan
Barang/Jasa di Desa, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pedoman Tata Cara Pengadaan
Barang/Jasa di Desa;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun
2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun
2018; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturaxi Bupati Jepara Nomor 20 tahun 2018; Peraturan Bupati Jepara Nomor 52 Tahun 2018;
Dalam peraturan ini diatur tentang Pedoman Tata Cara Pengadaan
Barang/Jasa di Desa yang meliputi: Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup; Tata Nilai Pengadaan; Para Pihak; Perencanaan Pengadaan; Persiapan Pengadaan; Pelaksanaan Pengadaan; Pembayaran Prestasi Kerja; Keadaan Kahar; Pemutusan Surat Perjanjian; Sanksi; Penyelesaian Perselisihan; Pelaporan dan Serah Terima; Pembinaan dan Pengawasan; Pengadaan Secara Elektronik; Ketentuan Lain-lain; Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2021.
82 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 7 Tahun 2021
PERBUP Kab. Jepara No. 60 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Jepara Tahun Anggaran 2021
Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD 2021/ No. 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Jepara Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan
Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa
Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang
Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara, Bupati menetapkan rincian Dana Desa untuk
setiap Desa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu ditetapkan Peraturan
Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan
Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Jepara
Tahun Anggaran 2021;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.07/2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 4 Tahun
2020; Peraturan Bupati Jepara Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Bupati Jepara Nomor 52 Tahun 2018; Peraturan Bupati Jepara Nomor 71 Tahun 2020;
Dalam peraturan ini diatur tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan
Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Jepara
Tahun Anggaran 2021 yang meliputi: Ketentuan Umum; Penetapan Rincian Dana Desa; Penyaluran Dana Desa; Penggunaan Dana Desa; Pelaporan dan Pertanggungjawaban Dana Desa; Pembinaan dan Pengawasan; Sanksi; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2021.
41 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 6 Tahun 2021
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
Tunjangan Transportasi Bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD 2021/ No. 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjangan Transportasi Bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa untuk memberikan jaminan dalam menjalankan
tugas anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Jepara dalam melaksanakan fungsi
pengawasan, penganggaran, dan legislasi serta
penyerapan aspirasi masyarakat, maka perlu
menyediakan tunjangan transportasi bagi anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Tunjangan Transportasi Bagi Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Jepara;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 10 Tahun
2006; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 8 Tahun
2017;
Dalam peraturan ini diatur tentang Tunjangan Transportasi Bagi Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Jepara yang meliputi: Ketentuan Umum; Asas; Bentuk dan Besaran Tunjangan Transportasi; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2021.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 5 Tahun 2021
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaPemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah
Tunjangan Perumahan Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD 2021/ No. 5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjangan Perumahan Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Jepara
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15
Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 8 Tahun 2017
tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten
Jepara, menyebutkan bahwa dalam hal Pemerintah
Daerah belum dapat menyediakan rumah negara bagi
Pimpinan dan/atau Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah, maka kepada Pimpinan dan/atau Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah diberikan tunjangan
perumahan;
b. bahwa berdasarkan penilaian dari pihak apraisial
independen, yang menghasilkan besaran harga sewa
rumah sesuai standar untuk pimpinan dan anggota DPRD
Kabupaten Jepara, maka perlu menentukan kesesuaian
besaran tersebut dalam Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Jepara tentang Tunjangan Perumahan Bagi
Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Jepara;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 10 Tahun
2006; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 8 Tahun 2017;
Dalam peraturan ini diatur tentang Tunjangan Perumahan Bagi
Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Jepara yang meliputi: Ketentuan Umum; Asas; Bentuk dan Besaran Tunjangan Perumahan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2021.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 4 Tahun 2021
PERBUP Kab. Jepara No. 53 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Jepara Nomor 49 Tahun 2020 tentang Standar Satuan Harga Pemerintah Kabupaten Jepara Tahun 2021
PERBUP Kab. Jepara No. 36 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Jepara
Nomor 49 Tahun 2020 tentang Standar Satuan Harga
Pemerintah Kabupaten Jepara Tahun 2021 Peraturan Bupati Jepara Nomor 49 Tahun 2020 tentang Standar Satuan Harga Pemerintah Kabupaten Jepara Tahun 2021
PERBUP Kab. Jepara No. 36 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Jepara
Nomor 49 Tahun 2020 tentang Standar Satuan Harga
Pemerintah Kabupaten Jepara Tahun 2021 Peraturan Bupati Jepara Nomor 49 Tahun 2020 tentang Standar Satuan Harga Pemerintah Kabupaten Jepara Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Jepara Nomor 49 Tahun 2020 Tentang Standar Satuan Harga Pemerintah Kabupaten Jepara Tahun 2021
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penambahan rincian barang dan
penyesuaian harga barang, maka perlu meninjau kembali
Peraturan Bupati Jepara Nomor 49 Tahun 2020 tentang
Standar Satuan Harga Pemerintah Kabupaten Jepara
Tahun 2021;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Jepara Nomor
49 Tahun 2020tentang Standar Satuan Harga Pemerintah
Kabupaten Jepara Tahun 2021;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Bupati Jepara Nomor 49 Tahun 2020;
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Jepara Nomor
49 Tahun 2020tentang Standar Satuan Harga Pemerintah
Kabupaten Jepara Tahun 2021.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2021.
29 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 3 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jepara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penyelenggaraan kepemerintahan
daerah yang baik, bersih dan bebas dari korupsi, kolusi
dan nepotisme di Lingkungan Pemerintah daerah, maka
Pejabat/Pegawai Pemerintah Kabupaten Jepara
dilarang menerima hadiah atau suatu pemberian dari
siapapun juga yang berhubungan dengan jabatan dan
atau pekeijaannya;
b. bahwa Peraturan Bupati Jepara Nomor Nomor 4 Tahun
2017 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jepara sudah tidak
sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan
peraturan perundang-undangan, maka perlu dilakukan
peninjauan kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman
Pengendalian Gratifikasi dilingkungan Pemerintah
Kabupaten Jepara;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014; Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 02
Tahun 2019;
Dalam peraturan ini diatur tentang Pedoman
Pengendalian Gratifikasi dilingkungan Pemerintah
Kabupaten Jepara yang meliputi: Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan dan Prinsip; Pelaporan dan Penetapan Status Gratifikasi; Unit Pengendalian Gratifikasi; Pengawasan; Hak dan Perlindungan; Sanksi; Pembiayaan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2021.
15 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 2 Tahun 2021
PERBUP Kab. Jepara No. 37 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Jepara Nomor 46 Tahun 2020 Tentang Standar Biaya Masukan Pemerintah Kabupaten Jepara Tahun 2021 Peraturan Bupati Jepara Nomor 46 Tahun 2020 Tentang Standar Biaya Masukan Pemerintah Kabupaten Jepara Tahun 2021
Mengubah
Peraturan Bupati Jepara Nomor 46 Tahun 2020 Tentang Standar Biaya Masukan Pemerintah Kabupaten Jepara Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Jepara Nomor 46 Tahun 2020 Tentang Standar Biaya Masukan Pemerintah Kabupaten Jepara Tahun 2021
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka perencanaan dan pelaksanaan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Jepara Tahun Anggaran 2021 agar lebih efektif dan sesuai
dengan kondisi lapangan saat ini, maka perlu meninjau
kembali Peraturan Bupati Jepara Nomor 46 Tahun 2020
tentang Standar Biaya Masukan Pemerintah Kabupaten
Jepara Tahun 2021;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Jepara Nomor 46 Tahun
2019tentang Standar Biaya Masukan Pemerintah
Kabupaten Jepara Tahun 2021;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang No. 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 9 Tahun 2019;
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan Beberapa ketentuan dalam Lampiran 1 Peraturan Bupati Jepara Nomor 46 Tahun
2020 tentang Standar Biaya Masukan Pemerintah Kabupaten Jepara Tahun 2020.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Reklame
ABSTRAK:
a.
BUPATI JEPARA,
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 86 Peraturan
Daerah Kabupaten Jepara Nomor 8 Tahun 2011 tentang
Pajak Daerah, perlu adanya penyesuaian tentang Peraturan
Bupati Jepara Nomor 48 Tahun 2015 tentang Petunjuk
Pelaksanaan Pemungutan Pajak Reklame;
b. bahwa untuk menyesuaikan nomenklatur Perangkat
Daerah berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Jepara
Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Organisasi Perangkat Daerah maka perlu meninjau kembali
Peraturan Bupati Jepara Nomor 48 Tahun 2015 tentang
Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Reklame;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, perlu menetapkan kembali Peraturan Bupati
tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Reklame;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 8 Tahun 2011; Peraturan Bupati Jepara Nomor 22 Tahun 2013;
Dalam peraturan ini diatur tentang etunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Reklameyang meliputi: Ketentuan Umum; Objek, Subjek dan Wajib Pajak; Ketentuan Penyelenggaraan Reklame; Dasar Pengenaan, Tarif dan Cara Penghitungan Pajak; Wilayah Pemungutan; Masa Pajak dan Saat Pajak Terutang; Pendaftaran dan Penetapan; Tata Cara Pembayaran; Tata Cara Penagihan Pajak; Tata Cara Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Pajak; Tata Cara Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan dan Penghapusan atau Pengurangan Sanksi Administrasi; Pemeriksaan; Keberatan dan Banding; Tata Cara Pengembalian kelebihan Pembayaran Pajak; Kadaluwarsa; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
18 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat