Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan ketentuan Pasal 11. Diantara Pasal 11 dan Pasal 12 disisipkan 3 (tiga) Pasal baru yakni pasal 11A, 11B dan 11C.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat