Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 53 Tahun 2021

Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Jepara Nomor 49 Tahun 2020 tentang Standar Satuan Harga Pemerintah Kabupaten Jepara Tahun 2021

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan ketentuan pada Lampiran. Mengubah Satuan Dialog/ talkshow di Radio (Kegiatan) dalam angka 165 jasa Kantor Lainnya. Menambah ketentuan dalam Standar Satuan Harga Barang.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 53 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Jepara Nomor 49 Tahun 2020 tentang Standar Satuan Harga Pemerintah Kabupaten Jepara Tahun 2021
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Jepara
Nomor
53
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Jepara
Tanggal Penetapan
14 September 2021
Tanggal Pengundangan
14 September 2021
Tanggal Berlaku
14 September 2021
Sumber
BD.2021/NO.53
Subjek
APBD
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Jepara
Bidang
HUKUM TATA NEGARA
Halaman ini telah diakses 82 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :
  1. PERBUP Kab. Jepara No. 4 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Jepara Nomor 49 Tahun 2020 Tentang Standar Satuan Harga Pemerintah Kabupaten Jepara Tahun 2021
  2. PERBUP Kab. Jepara No. 36 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Jepara Nomor 49 Tahun 2020 tentang Standar Satuan Harga Pemerintah Kabupaten Jepara Tahun 2021

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan