PERBUP Kab. Ogan Komering Ulu No. 26 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 35 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas-Dinas Kabupaten Ogan Komering Ulu
PERBUP Kab. Ogan Komering Ulu No. 35 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 35 Tahun 2016 Tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Dinas-Dinas Kabupaten Ogan Komering Ulu
Peraturan Bupati No 35 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas-Dinas Kebupaten Ogan Komering Ulu
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas-Dinas Kabupaten Ogan Komering Ulu
ABSTRAK:
Bahwa dengan berlakunya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah dan dengan berlakunya Peraturan Daerah No 9 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah No 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu, perlu dilakukan penyesuaian Nomenklatur, Tipe dan Struktur Organisasi Dinas Perikanan, Dinas Pertanian dan Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas-Dinas Kabupaten Ogan Komering Ulu;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak No 9 Tahun 2016; Peraturan Kepala Badan Kependudukan Dan Keluarga Berencana Nasional No 163 Tahun 2016; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No 14 Tahun 2016; Peraturan Kepala Lembaga Sandi Negara No 9 Tahun 2016; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No P.74/Menlhk/Setjen/Kum.1/8/2016; Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No 26/Permen-Kp/2016; .Peraturan Menteri Pertanian No 43/Permentan/Ot.010/8/2016; Peraturan Kepala Arsip Nasional No 30 Tahun 2016; Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No 29 Tahun 2016; .Peraturan Menteri Kesehatan No 49 Tahun 2016; Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah No 12/Per/M.KUKM/X/2016; Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah No 13/Per/M.KUKM/X/2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2017; Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 4 Tahun 2019; Peraturan MenteriPendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 25 Tahun 2021; .Peraturan Daerah No 9 Tahun 2016
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas-Dinas Kabupaten Ogan Komering Ulu. Diatur mengenai ketentuan umum, pembentukan, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas Sosial, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Dinas Perhubungan, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Kepemudaan dan Olahraga, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, DInas Perikanan, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Dinas Pertanian, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Unit Pelaksana Teknis dan Kelompok Jabatan Fungsional, kepangkatan, pengangkatan dan pemberhentian, tata kerja, ketentuan penutup,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Maret 2022.
Mencabut Peraturan Bupati No 35 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas-Dinas Kebupaten Ogan Komering Ulu sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Bupati No 26 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati No 35 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas-Dinas Kebupaten Ogan Komering Ulu
68 hlm, Lampiran : 24 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 11 Tahun 2022
Peraturan Bupati No 33 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu
Peraturan Bupati No 39 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati No 33 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat DaerahKabupaten Ogan Komering Ulu
Peraturan Bupati No 75 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati No 33 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat DaerahKabupaten Ogan Komering Ulu
susunan organisasi-tata kerja-sekretariat daerah-sekretariat dewan perwakilan rakyat daerah
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD.2022 /No.11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan Bupati ini adalah : a.bahwa dengan berlakunya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah dan sesuai Surat Menteri DalamNegeri Nomor 061/6996/OTDA tanggal 29 Oktober 2021 Perihal Pertimbangan Penyederhanaan Struktur Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten/Kota Provinsi Sumatera Selatan, telah mendapat rekomendasi penyederhanaan Struktur Organisasi Perangkat Daerah; b.bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 56 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negera dan Reformasi Birokrasi No 25 Tahun 2021; Peraturan Daerah No 9 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Susunan Organisasi dan Tata KErja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu. Mengatur mengenai ketentuan umum, Sekretariat Daerah Kabupaten, staf ahli, Sekretariat DPRD Kabupaten, kelompok jabatan fungsional, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Maret 2022.
Mencabut : 1. Peraturan Bupati No 33 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu; 2. Peraturan Bupati No 39 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati No 33 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat DaerahKabupaten Ogan Komering Ulu; 3. Peraturan Bupati No 75 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati No 33 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat DaerahKabupaten Ogan Komering Ulu
53 hlm, Lampiran : 1 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 13 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja
Inspektorat Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan Bupati ini adalah: a. bahwa untuk menindaklanjuti Peraturan Pemerintah No 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, perlu melakukan penyesuaian untuk memperkuat peran dan kapasitas Inspektorat Daerah agar lebih independen dan objektif dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan Pemerintah Daerah yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi,dan nepotisme; b.bahwa dengan berlakunya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah dan sesuai Surat Menteri Dalam Negeri No 061/6996/OTDA Tanggal 29 Oktober 2021 Perihal Pertimbangan Penyederhanaan Struktur Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten/Kota Provinsi Sumatera Selatan, telah mendapat rekomendasi penyederhanaan Struktur Organisasi Perangkat Daerah; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 107 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negera dan Reformasi Birokrasi 25 Tahun 2021; Peraturan Daerah No 9 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu. Diatur mengenai ketentuan umum, kedudukan, tugas dan fungsi, susunan organisasi, kepangkatan, pengangkatan, dan pemberhentian, tata kerja, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Maret 2022.
Mencabut Peraturan Bupati No 36 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu.
12 hlm, Lampiran : 1 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 15 Tahun 2022
Peraturan Bupati Nomor 52 Tahun 2020 tentang Pengerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019
PENERAPAN-DISIPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM-protokol kesehatan
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD.2022 /No.15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 52 Tahun 2020 Tentang
Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan
Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus
Disease 2019
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan Bupati ini adalah: a. bahwa penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan penanggulangan Corona Virus Disease 2019 telah diatur dalam Peraturan Bupati nomor 52 Tahun 2020; b. bahwa dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 440/7183/SJ tanggal 21 Desember 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 Varian Omicron serta Penegakan Penggunaan Aplikasi Pedulilindungi, Peraturan Bupati dimaksud perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 52 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 4 Tahun 1984; UU No 24 Tahun 2007; UU No 36 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; UU No 6 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah No 21 Tahun 2008; Peraturan Predisen No 17 Tahun 2018; Peraturan Presiden No 82 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 20 Tahun 2020; Peraturan Menteri Kesehatan No 9 Tahun 2020; Peraturan Daerah No 1 Tahun 2021; Peraturan Gubernur No 37 Tahun 2020; Peraturan Bupati No 52 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan beberapa pengaturan mengenai Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2022.
Mengubah Peraturan Bupati Nomor 52 Tahun 2020 tentang Pengerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 18 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Dan
Calon Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Ogan Komering Ulu Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan Bupati ini adalah: a. bahwa pemberian tambahan penghasilan merupakan salah satu bentuk penghargaan kepada Pegawai Negeri Sipil yang terukur dan seragam sehingga dapat meningkatkan disiplin, motivasi, kinerja, dan kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu; b.bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 58 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil Daerah ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah dengan
berpedoman pada Peraturan Pemerintah; c. bahwa berdasarkan Diktum KESATU Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900-4700 Tahun 2020 tentang Tata Cara Persetujuan Menteri Dalam Negeri terhadap Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negaradi Lingkungan Pemerintah Daerah, Pemerintah Daerah menetapkan pemberian tambahan penghasilan Aparatur Sipil Negaradi Lingkungan Pemerintah Daerah dengan Peraturan Kepala Daerah setelah mendapat persetujuan tertulis Menteri; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Tahun Anggaran 2022
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 17 Tahun 2003; UU No 5 Tahun 2014; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah No 94 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 12 Tahun 2008; Peraturan Menteri Pendayagunaan Apartur Negara dan Reformasi Birokrasi No 34 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendayagunaan Apartur Negara dan Reformasi Birokrasi No 39 Tahun 2013; Peraturan Menteri Pendayagunaan Apartur Negara dan Reformasi Birokrasi No 41 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Apartur Negara dan Reformasi Birokrasi No 1 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 77 Tahun 2020; Peraturan Bupati No 74 Tahun 2019; Peraturan Bupati No 77 Tahun 2020; Peraturan Bupati No 23 Tahun 2021;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Tahun Anggaran 2022. Diatur mengenai ketentuan umum, prinsip, kriteria, tim pelaksanaan, penetapan besaran, penilaian, pengelolaan aplikasi, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2022.
25 hlm, Lampiran : 92 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 19 Tahun 2022
tambahan penghasilan-pegawai negeri sipil-rumah sakit
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BD.2022 /No.19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil
Dan Calon Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Rumah Sakit Umum
Daerah Dr.H.Ibnu Sutowo Baturaja Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan Bupati ini adalah: a. bahwa pemberian tambahan penghasilan merupakan salah satu bentuk penghargaan kepada Pegawai Negeri Sipil yang memiliki dasar hukum, pedoman, kriteria dan indikator penilaian yang terukur dan seragam serta berlaku menyeluruh bagi Pegawai Negeri Sipil sehingga dapat meningkatkan disiplin, motivasi, kinerja dan kesejahteraan PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu; b. bahwa berdasarkan ketentuan pasal 58 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah mengamanatkan Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil Daerah di tetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah dengan berpedoman pada Peraturan Pemerintah; c. bahwa berdasarkan ketentuan diktum kesatu Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900-4700 Tahun 2020 tentang Tata Cara Persetujuan Menteri Dalam Negeri Terhadap Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah, mengamanatkan Pemerintah Daerah menetapkan pemberian tambahan penghasilan pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah dengan Peraturan Kepala Daerah setelah mendapat persetujuan tertulis Menteri; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pengawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipildi Lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Dr. H. Ibnu Sutowo Baturaja Tahun Anggaran 2022.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 94 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah No 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia No 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 12 Tahun 2008; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negera dan Reformasi Birokrasi No 34 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 35 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negera dan Reformasi Birokrasi No 39 Tahun 2013; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negera dan Reformasi Birokrasi No 41 Tahun 2018; Peraturan Daerah No 9 Tahun 2008; Peraturan Daerah No 74 Tahun 2019; Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu No 28 Tahun 2020
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Dr.H.IBNU SUTOWO Baturaja Tahun Anggaran 2022. Diatur mengenai ketentuan umum, prinsip pemberian TPP, kriteria pemberian TPP, penetapan besaran TPP, penilaian pemberian TPP, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2022.
19 hlm, Lampiran : 83 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 20 Tahun 2022
tata cara pembagian dan penetapan-pedoman teknis pelaksanaan-dana desa
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BD.2022 /No.20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa
Dan Pedoman Teknis Pelaksanaan Dana Desa Dalam Kabupaten
Ogan Komering Ulu Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan Bupati ini adalah: a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Bupati menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap Desa; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a,perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa dan Pedoman Teknis Pelaksanaan Dana Desa Dalam Kabupaten Ogan Komering Ulu Tahun Anggaran 2022;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 60 Tahun 2014; Peraturan Presiden No 104 Tahun 2021; Peraturan Mentersi Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi No 7 Tahun 2021; Peraturan Menteri Keuangan No 190/PMK.07/2021; Peraturan Daerah No 8 Tahun 2021; Peraturan Bupati No 39 Tahun 2021;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Tata Cata Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa dan Pedoman Teknis Pelaksanaan Dana Desa dalam Kabupaten Ogan Komering Ulu Tahun Anggaran 2022, Sustainable Development Goals Desa yang selanjutnya disebuat SDGs Desa adalah upaya terpadu mewujudkan desa tanpa kemiskinan dan kelaparan, Desa ekonomi tumbuh merata, desa peduli kesehatan, desa peduli lingkungan, desa peduli pendidikan, desa ramah perempuan, desa berjejaring, dan desa tanggap budaya untuk percepatan percapaian tujuan pembangunan berkelanjutan. Diatur mengenai ketentuan umum, pengalokasian, penyaluran, penggunaan, pengelolaan, pertanggungjawaban dan pelaporan, pembinaan, monitoring, evaluasi dan pengawasan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2022.
38 hlm, Lampiran : 27 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 21 Tahun 2022
penetapan besaran-petunjuk teknis penggunaan-Alokasi-dana desa
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BD.2022 /No.21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Besaran Alokasi Dana Desa
Setiap Desa Dan Petunjuk Teknis Penggunaan Alokasi Dana Desa
Dalam Kabupaten Ogan Komering Ulu
Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang No 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Pasal 96 ayat (4) dan ayat (7) Peraturan Pemerintah No 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah No 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang No 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Besaran Alokasi Dana Desa Setiap Desa dan Petunjuk Teknis Penggunaan Alokasi Dana Desa Dalam Kabupaten Ogan Komering Ulu Tahun Anggaran 2022;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 84 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 70 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Penetapan Besaran Alokasi Dana Desa Setiap Desa dan Petunjuk Teknis Penggunaan Alokasi Dana Desa Dalam Kabupaten Ogan Komering Ulu Tahun Anggaran 2022. Diatur mengenai ketentuan umum, besaran setiap desa, ADD Siltap, ADD Non Siltap, penyaluran, penggunaan, pengelolaan, pertanggungjawaban dan pelaporan, pembinaan, monitoring, evaluasi dan pengawasan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2022.
19 hlm, Lampiran : 19 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 22 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Satuan Biaya Perjalanan Dinas di Lingkungan pemerintahan kabupaten Ogan komering ulu
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan Bupati ini adalah: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Presiden No 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Satuan Biaya Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden No 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan No 113/PMK.05/2012; Peraturan Menteri Keuangan No 164/PMK.05/2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 29 Tahun 2016; Peraturan Menteri Keuangan No 60/PMK.02/2021; Peraturan Daerah No 9 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Standar Satuan Biaya Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu. Diatur mengenai ketentuan umum, perjalanan dinas, satuan biaya, tata cara pembayaran, pelaksanaan dan pertanggungjawaban, perjalanan dinas menggunakan kendaraan dinas dan kendaraan lainnya, pengendalian internal, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2022.
23 hlm, Lampiran: 32 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 23 Tahun 2022
jarak-pusat perbelanjaan dan toko swalayan-pasar rakyat dan toko eceran tradisional
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BD.2022 /No.23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jarak Pusat Perbelanjaan Dan Toko Swalayan Dengan
Pasar Rakyat Dan Toko Eceran Tradisional
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan Bupati ini adalah: a. bahwa dalam rangka mencegah terjadinya praktek usaha yang tidak sehat maka perlu ditingkatkan kemitraan antara pelaku usaha pasar rakyat, pengusaha kecil dan koperasi dengan pelaku usaha Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan berdasarkan prinsip kesamaan dan keadilan dalam menjalankan usaha di bidang perdagangan sehingga terwujud tata niaga dan pola distribusi yang mantap, lancar, efisien dan berkelanjutan demi pelayanan yang terbaik kepada masyarakat; b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5 ayat (1) Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 23 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengembangan, Penataan dan Pembinaan Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan, jarak antara pusat perbelanjaan dan toko swalayan dengan pasar rakyat atau toko eceran tradisional ditetapkan oleh Pemerintah Daerah setempat; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Jarak Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan dengan Pasar Rakyat dan Toko Eceran Tradisional;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 5 Tahun 1999; UU No 8 Tahun 1999; UU No 26 Tahun 2007; UU No 20 Tahun 2008; UU No 7 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; UU No 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah No 29 Tahun 2021; Peraturan Menteri Perdaganan No 08 Tahun 2020; Peraturan Menteri Perdaganan No 21 Tahun 2021; Peraturan Menteri Perdaganan No 23 Tahun 2021; Peraturan Daerah No 12 Tahun 2022
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Jarak Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan dengan Pasar Rakyat dan Toko Eceran Tradisional. Diatur mengenai ketentuan umum, ruang lingkup, jarak, pembinaan dan pengawasan, sanksi, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2022.
6 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat