Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 7 Tahun 2022

Susunan Organisasi Uraian Tugas Rumah Sakit Umum Daerah Dr. H. Ibnu Sutowo Baturaja Kabupaten Ogan Komering Ulu

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Susunan Organisasi Uraian Tugas Rumah Sakit Umum Daerah Dr. H. Ibnu Sutowo Baturaja Kabupaten Ogan Komering Ulu. Diatur mengenai ketentuan umum, susunan organisasi, uraian tugas, unit non struktural, kelompok jabatan fungsional, ketentuan penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 7 Tahun 2022 tentang Susunan Organisasi Uraian Tugas Rumah Sakit Umum Daerah Dr. H. Ibnu Sutowo Baturaja Kabupaten Ogan Komering Ulu
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Ogan Komering Ulu
Nomor
7
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Baturaja
Tanggal Penetapan
07 Maret 2022
Tanggal Pengundangan
07 Maret 2022
Tanggal Berlaku
07 Maret 2022
Sumber
BD.2022 /No.7
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA - STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu
Bidang
Halaman ini telah diakses 240 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Bupati No 51 Tahun 2008 tentang Uraian Tugas Direktur, Kepala Bagian, Kepala BIdang, Kepala Seksi pada Rumah Sakit Umum Daerah Dr. H. Ibnu Sutowo Baturaja Kabupaten Ogan Komering Ulu

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan