Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu. Diatur mengenai ketentuan umum, kedudukan, tugas dan fungsi, susunan organisasi, kepangkatan, pengangkatan, dan pemberhentian, tata kerja, ketentuan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat