Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 10 Tahun 2022

Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas-Dinas Kabupaten Ogan Komering Ulu

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas-Dinas Kabupaten Ogan Komering Ulu. Diatur mengenai ketentuan umum, pembentukan, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas Sosial, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Dinas Perhubungan, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Kepemudaan dan Olahraga, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, DInas Perikanan, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Dinas Pertanian, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Unit Pelaksana Teknis dan Kelompok Jabatan Fungsional, kepangkatan, pengangkatan dan pemberhentian, tata kerja, ketentuan penutup,

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 10 Tahun 2022 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas-Dinas Kabupaten Ogan Komering Ulu
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Ogan Komering Ulu
Nomor
10
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Baturaja
Tanggal Penetapan
07 Maret 2022
Tanggal Pengundangan
07 Maret 2022
Tanggal Berlaku
07 Maret 2022
Sumber
BD.2022 /No.10
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA - STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu
Bidang
Halaman ini telah diakses 1053 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. PERBUP Kab. Ogan Komering Ulu No. 26 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 35 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas-Dinas Kabupaten Ogan Komering Ulu
  2. PERBUP Kab. Ogan Komering Ulu No. 35 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 35 Tahun 2016 Tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Dinas-Dinas Kabupaten Ogan Komering Ulu

  3. Peraturan Bupati No 35 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas-Dinas Kebupaten Ogan Komering Ulu

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan