SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA - DINAS - KABUPATEN OGAN KOMERING ULU
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BD.2021/No.26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 35 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas-Dinas Kabupaten Ogan Komering Ulu
ABSTRAK: |
- Berdasarkan Peraturan Menteri
Perdagangan Nomor 96 Tahun 2017 tentang Pedoman
Nomenklatur, Tugas, dan Fungsi Perangkat Daerah
Urusan Pemerintahan Bidang Perdagangan dan
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 17 Tahun 2018
tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah
Provinsi dan Kabupaten/Kota yang melaksanakan
urusan pemerintahan di bidang perindustrian, maka
dipandang perlu mengubah kembali Peraturan Bupati
Nomor 35 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi dan
Tata Kerja Dinas-Dinas Kabupaten Ogan Komering Ulu
- Dasar hukum dalam peraturan ini :UU No 28 Tahun 1959;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 18 Tahun 2016 sebagimana telah
diubah dengan PP No72 Tahun 2019;Peraturan Menteri Perdagangan No 96 Tahun 2017;Peraturan Menteri Perindustrian No 17 Tahun 2018;Perda No 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan perda No 2 Tahun 2017;Perbup No 35 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perbup No 41 Tahun 2017;
- Dalam peraturan ini diatur mengenai Perubahan kedua atas peraturan Bupati Nomor 35 Tahun 2016 tentang susunan organisasi dan tata kerja Dinas-dinas Kabupaten ogan komering ulu
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 September 2021.
- Mengubah Peraturan Bupati Nomor 35 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas-Dinas Kabupaten Ogan Komering Ulu
- 5 Hlm
|