Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang pembentukan unit pelaksanaan teknis daerah pusat kesehatan masyarakat Kabupaten Ogan Komering Ulu. Diatur mengenai ketentuan umum, pembentukan, kedudukan, tugas, tata kerja, pembiayaan, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat