Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Susunan Organisasi dan Tata KErja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu. Mengatur mengenai ketentuan umum, Sekretariat Daerah Kabupaten, staf ahli, Sekretariat DPRD Kabupaten, kelompok jabatan fungsional, ketentuan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat