Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pemberian Penghargaan kepada Pegawai Negeri Sipil Berprestasi
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan motivasi bagi peningkatan kualitas dan produktivitas kerja perlu dilakukan penilaian kinerja dalam rangka pedoman pemberian penghargaan kepada Pegawai Negeri Sipil Berprestasi di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Timur sesuai dengan kriteria yang telah ditentukan. Maka perlu menetapkan Pergub tentang Pedoman Pemberian Penghargaan kepada Pegawai Negeri Sipil Berprestasi
Dasar Hukum: UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.25 Tahun 1956; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; PP No.46 Tahun 2011; PP No.18 Tahun 2016; PP No.11 Tahun 2017; PP No.30 Tahun 2019
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Pedoman Pemberian Penghargaan kepada Pegawai Negeri Sipil Berprestasi dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan. Diatur tentang: Bentuk, Kategori, dan Persyaratan Pedoman Pemberian Penghargaan; Tata Cara Penilaian; Pendanaan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 November 2019.
Peraturan yang Akan Diatur: Pasal 5 bahwa Persyaratan umum dan khusus sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dan ayat (3) diatur lebih lanjut dengan Keputusan Gubernur.
6 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Timur No. 3 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, Lembar Daerah Provinsi Kalimantan Tahun 2013 Nomor 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas serta Program Kemitraan dan Bina Lingkungan
ABSTRAK:
Perusahaan dalam melaksanakan kegiatan usaha tidak berorientasi pada upaya untuk mendapatkan keuntungan perusahaan semata, melainkan juga perlu memiliki tanggung jawab sosial dan lingkungan guna meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan yang bermanfaat bagi komunitas setempat dan masyarakat pada umumnya maupun perusahaan itu sendiri dalam rangka terjalinnya hubungan perusahaan yang serasi, selaras, seimbang, dan sesuai dengan lingkungan, nilai, norma, dan budaya masyarakat setempat, yang tertuang dalam program tanggung jawab sosial dan lingkungan perseroan terbatas serta program kemitraan dan bina lingkungan; agar program tanggung jawab sosial dan lingkungan perseroan terbatas serta program kemitraan dan bina lingkungan dapat terlaksana dengan baik dan memberi manfaat yang masksimal, maka kegiatannya harus bersinergi dengan program pembangunan pemerintah daerah di Kalimantan Timur, karena upaya untuk mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran masyrakat serta kelestarian fungsi lingkungan hidup merupakan bagian integral dari penyelenggaraan pemerintah daerah; pelaksanaan tanggung jawab dan lingkungan perseroran terbatas serta program kemitraan dan bina lingkungan dilaksanakan dengan pendekatan sinkronisasi program, baik antar perusahaan maupun dengan pemerintah kabupaten/kota serta pembentukan kelembagaan dan pengoptimalan peran kelembagaan tersebut terkait dengan fungsi koordinasi dan fasilitasi dalam penyusunan program dan pelaksanaan serta pengawasan dan evaluasi; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas Serta Program Kemitraan dan Bina Lingkungan.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.25 Tahun 1956; UU No.5 Tahun 1962; UU No.5 Tahun 1990; UU No.19 Tahun 2003; UU No.32 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2007; UU No.40 Tahun 2007; UU No.32 Tahun 2009;PP No.79 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007.
Peraturan ini ditujukan untu memberikan kepastian dan perlindungan hl dan lingkungan Perseoran tanggung jawab sosial dan lingkungan Perseoran Terbatas serta program kemitraan dan bina lingkungan di Provinsi Kalimantan Timur.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan yang diubah: UU No.32 Tahun 2004.
21 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 51 Tahun 2017
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mengubah :
PERGUB Prov. Kalimantan Timur No. 16 Tahun 2017 tentang Tambahan Jasa Tenaga Pendidik Dan Tenaga Kependidikan Jenjang Pendidikan Menengah Swasta, Sekolah Luar Biasa Swasa, Madrasah Aliyah Negeri Dan Swasta Provinsi Kalimantan Timur Mengubah atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 16 Tahun 2017
MA NEGERI/SWASTA-SLB SWASTA-PENDIDIKAN MENENGAH SWASTA-TENAGA KEPENDIDIKAN-TENAGA PENDIDIK-TAMBAHAN JASA
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 51, BD.2017/NO.51
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 16 Tahun 2017 tentang Tambahan Jasa Tenaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan Jenjang Pendidikan Menengah Swasta, Sekolah Luar Biasa Swasta, Madrasah Aliyah Negeri dan Swasta Provinsi Kalimantan Timur
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya dana hibah dari Kabupaten/kota se Kalimantan Timur untuk memberikan Tambahan Jasa tenaga pendidik dan tenaga kependidikan jenjang pendidikan menengah swasta, sekolah luar biasa swasta, madrasah aliyah negeri dan swasta sebagaimana telah diatur dalam Pergub Kaltim No.16 Tahun 2017, perlu mengubah Pergub dan menetapkan Pergub tentang perubahan sebagaimana dimaksud
Dasar Hukum: UU No.25 Tahun 1956; UU No.28 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014; PP No.56 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.39 Tahun 2007; PP No.60 Tahun 2008; PP No.19 Tahun 2010;PP No.53 Tahun 2010; Permendagri No.13 Tahun 2006; Perda Kaltim No.14 Tahun 2008; Pergub Kaltim No.16 Tahun 2017
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang perubahan atas Pergub No16 Tahun 2017. Adapun perubahan terdapat pada Pasal 5 yang ditambahkan satu ayat baru yaitu bahwa Provinsi Kalimantan Timur dapat menerima bantuan keuangan dari Kabupaten.kota untuk alokasi Tambahan Jasa tenaga pendidik dan tenaga kependidikan jenjang pendidikan menengah swasta, sekolah luar biasa swasta, madrasah aliyah negeri dan swasta
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Desember 2017.
Peraturan yang Diubah: Pergub No16 Tahun 2017
5
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 9 Tahun 2018
BUMD/Badan Usaha Milik DaerahDasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi
Status Peraturan
Mengubah :
PERDA Prov. Kalimantan Timur No. 6 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 11 Tahun 2009 Tentang Perseroan Terbatas (PT) Migas Mandiri Pratama Kalimantan Timur
PERSEROAN TERBATAS (PT) MIGAS MANDIRI PRATAMA KALIMANTAN TIMUR-PERUBAHAN
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD.2018/NO.9
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 11 Tahun 2009 tentang Perseroan Terbatas (PT) Migas Mandiri Pratama Kalimantan Timur
ABSTRAK:
Berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 37 Tahun 2016 Pasal 3 huruf a angka 2 tentang Ketentuan Penawaran Participating Interest 10 % (Sepuluh Persen) Pada Wilayab Kerja Minyak dan Gas Bumi; Dalam rangka efektifitas manajemen sumber daya manusia perlu dilakukan penyederhanaan rekruitmen dan pemberhentian karyawan.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.25 Tahun 1956; UU No.22 Tahun 2001; UU No.17 Tahun 2003; UU No.15 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.40 Tahun 2007; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014; UU No.40 Tahun 2007; PP No.26 Tahun 1998; PP No.42 Tahun 2002; PP No.35 Tahun 2004; PP No.36 Tahun 2004; PP No.58 Tahun 2005; PP No.54 Tahun 2017; Permendagri No.80 Tahun 2015; Permendagri No.37 Tahun 2018.
Pada peraturah daerah ini diatur tentang perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur
Nomor 11 Tahun 2009 tentang Perseroan Terbatas (PT) Migas Mandiri Pratama Kalimantan Timur, dengan perubahan pada:
1. Ketentuan Pasal 2;
2. Ketentuan Pasal 6 ayat (2) diubah dan diantara ayat (2) dan ayat (3) disisipkan 1 (satu) ayat yakni ayat (2a);
3. Ketentuan Pasal 8;
4. Ketentuan ayat (3) dan ayat (4) Pasal 10; dan
5. Diantara ayat (1) dan ayat (2) pasal 13 disisipkan 1 (satu) ayat yakni ayat (1a).
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 September 2018.
Perda Prov. Kalimantan Timur No.11 Tahun 2009 tentang Perseroan Terbatas (PT) Migas Mandiri Pratama Kalimantan Timur (Lembaran Daerah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2009 Nomor 11, Tarnbahan Lembaran Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 47) diubah
6 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 34 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyelenggaraan Perhutanan Sosial
ABSTRAK:
Bahwa Provinsi Kalimantan Timur memiliki sumber daya kehutanan yang dapat menjadi bagian kegiatan ekonomi demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pelestarian fungsi hutan. Perhutanan sosial mempunyai suatu tujuan dalam hal melakukan pemerataan ekonomi dan mengurangi ketimpangan ekonomi melalui tiga pilar yang meliputi lahan, kesempatan usaha dan sumber daya manusia. Permen LHK No.P.83 Tahun 2016 tentang perhutanan sosial, dimana pemberian Hak pengelolaan Hutan Desa, izin usaha pemanfaatan Hasil Hutan Kayu pada Hutan Tanaman Rakyat dapat didelegasikan kepada Gubernur. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penyelenggaraan Perhutanan Sosial
Dasar Hukum: UUD RI tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.25 Tahun 1956; UU No.41 Tahun 1999; UU No.32 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014; PP No.6 Tahun 2007; Permenhut No.P.85 Tahun 2014; Permen LHK P.88 Tahun 2015; Permen LHK P/32 Tahun 2015; Permen LHK No.P.83 Tahun 2016
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Penyelenggaraan Perhutanan Sosial meliputi: wewenang perhutanan sosial; pemberian akses hukum; hak, kewajiban dan larangan; penyusunan program; monitoring dan evaluasi; sistem informasi; pengawasan; sanksi administratif, dan pembiayaan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Agustus 2018.
Peraturan yang akan Diatur: Mekanisme pemberian izin diatur dengan petunjuk teknis yang ditetapkan Gubernur
11 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 60 Tahun 2018
PERGUB Prov. Kalimantan Timur No. 30 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Diubah dengan Peraturan Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Nomor 30 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 30 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 30 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
Pergub No.30 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu belum mengakomodir mengenai tata cara dan mekanisme pengaduan serta penggunaan sistem Online Single Submission dalam rangka pemberian Perizinan Berusaha sehingga perlu dilakukan penyesuaian. PP No.24 Tahun 2018 Pasal 91 ayat (1) tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik, Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah provinsi, dan Pemerintah Daerah kabupaten/kota menggunakan sistem Online Single Submission dalam rangka pemberian Perizinan Berusaha yang menjadi kewenangannya masing-masing. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Perubahan Atas Pergub No.30 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Dasar Hukum: UU No.25 Tahun 1956; UU No.23 Tahun 2014; PP No.96 Tahun 2012; Perpres No.97 Tahun 2014; Perpres No.44 Tahun 2016; Perpres No.91 Tahun 2017; Permendagri No.138 Tahun 2017; Pergub Kaltim No.30 Tahun 2018
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Perubahan atas Pergub No.30 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dengan menetapkan batasan istilah
yang digunakan dalam pengaturannya. Ketentuan yang berubah adalah pada pasal 1, 6, 8, 10, dan 32; Di antara Pasal 22 dan Pasal 23 disisipkan 4 (empat) pasal, yakni Pasal 22A, Pasal 22B, Pasal 22C dan Pasal 22D; Diantara Pasal 39 dan Pasal 40 disisipkan 7 (tujuh) Pasal yakni Pasal 39A, Pasal 39B, Pasal 39C, Pasal 39D, Pasal 39E, Pasal 39F, dan Pasal 39G. Diantara BAB XIIIdan BAB XIV disisipkan 1 (satu) bab, yakni BAB XIII A; Diantara Pasal 45 dan Pasal 46 disisipkan 1 (satu) pasal, yakni Pasal
45A
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2018.
Peraturan yang Diubah: Pergub No.30 Tahun 2018
18 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 47 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Gaji Ketiga Belas Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
PP No.44 Tahun 2020 Pasal 17 ayat (2) tentang Pemberian Gaji, Pensiun, Tunjangan, atau Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2020 Kepada PNS, Prajurit TNI, Anggota Polri, Pegawai Non PNS, dan Penerima Pensiunvatau Tunjangan perlu dibentuk Pergub tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Gaji Ketiga Belas Tahun 2020 Kepada PNS dan CPNS yang bersumber dari APBD. Berdasarkan pertimbangan, perlu menetapkan Pergub tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Gaji Ketiga Belas Tahun 2020 Kepada PNS dan CPNS yang Bersumber dari APBD
Dasar Hukum: UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.25 Tahun 1956; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014; PP No.12 Tahun 2019; PP No.44 Tahun 2020; Permendagri No.13 Tahun 2006; Perda Kaltim No.9 Tahun 2019
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Gaji Ketiga Belas Tahun 2020 Kepada PNS dan CPNS yang Bersumber dari APBD dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang: Pemberian gaji ketiga belas; Pembayaran gaji ketiga belas; Pengendalian internal
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2020.
Peraturan yang Dicabut: Pergub No.31 Tahun 2019
7 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 5 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2019/NO.5, TLD NO.5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan UU No.16 Tahun 2011 Pasal 19 tentang Bantuan Hukum perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.25 Tahun 1956; UU No.39 Tahun 1999; UU No.16 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014; PP No.42 Tahun 2013.
Pada peraturah daerah ini diatur tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum, meliputi:
a. Penyelenggaraan Bantuan Hukum;
b. Standar Bantuan Hukum;
c. Hak dan Kewajiban;
d. Syarat, Tata Cara Pengajuan Permohonan, dan Tata Kerja;
e. Pendanaan;
f. Larangan;
g. Sanksi Administratif dan Kode Etik;
h. Ketentuan Pidana; dan
i. Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 September 2019.
21 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 24 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 62 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
untuk melaksanakan Keputusan Bersama Mendagri dan Menkeu No.119/2813/SJ dan Nomor 117 /KMK.07 /2020 tentang Percepatan Penyesuaian APBD TA 2020 dalam Rangka
Penanganan Covid 19 serta Pengamanan Daya Beli Masyarakat dan Perekonomian Nasional, perlu menetapkan Pergub tentang Penjabaran Perubahan APBD TA 2020
Dasar Hukum: UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.25 Tahun 1956; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.27 Tahun 2009; UU No.28 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014; Perpu No.1 Tahun 2020; PP No.109 Tahun 2000; PP No.37 Tahun 2005; PP No.55 Tahun 2005; PP No.5 Tahun 2009; PP No.19 Tahun 2010; PP No.18 Tahun 2017; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.13 Tahun 2006; Permendagri No.39 Tahun 2012; Permendagri No.38 Tahun 2018; Perda Kaltim No.12 Tahun 2008; Perda Kaltim No.9 Tahun 2019
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Perubahan atas Pergub Kaltim No.62 Tahun 2019 tentang Penjabaran APBD TA 2020 . Perubahan ketentuan pada: Pasal 1; Pasal 2 huruf a sampai dengan c
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2020.
Peraturan yang Diubah: Pergub Kaltim No.62 Tahun 2019
6 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Timur
ABSTRAK:
Beberapa ketentuan dalam Perda No.9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Timur sudah tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan saat ini sehingga perlu dilakukan Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Timur.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.25 Tahun 1956; UU No.23 Tahun 2014.
Pada peraturah daerah ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Timur, dengan perubahan pada:
1. Judul Bagian Kesatu BAB III diubah;
2. Ketentuan Pasal 4 diubah;
3. Ketentuan Pasal 5 diubah;
4. Ketentuan Pasal 6 diubah;
5. Ketentuan Pasal 8 diubah;
6. Ketentuan Pasal 13 diubah;
7. Pasal 16 dihapus;
8. Pasal 18 dihapus;
9. Ketentuan Pasal 19 diubah; dan
10. Pasal 20 dihapus.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2021.
Perda No.9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Timur (Lembaran Daerah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2016 Nomor 9), diubah
11 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat