APBD TA 2020-PENJABARAN-PERUBAHAN
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 24, BD.2020/NO.25
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 62 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK: |
- untuk melaksanakan Keputusan Bersama Mendagri dan Menkeu No.119/2813/SJ dan Nomor 117 /KMK.07 /2020 tentang Percepatan Penyesuaian APBD TA 2020 dalam Rangka
Penanganan Covid 19 serta Pengamanan Daya Beli Masyarakat dan Perekonomian Nasional, perlu menetapkan Pergub tentang Penjabaran Perubahan APBD TA 2020
- Dasar Hukum: UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.25 Tahun 1956; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.27 Tahun 2009; UU No.28 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014; Perpu No.1 Tahun 2020; PP No.109 Tahun 2000; PP No.37 Tahun 2005; PP No.55 Tahun 2005; PP No.5 Tahun 2009; PP No.19 Tahun 2010; PP No.18 Tahun 2017; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.13 Tahun 2006; Permendagri No.39 Tahun 2012; Permendagri No.38 Tahun 2018; Perda Kaltim No.12 Tahun 2008; Perda Kaltim No.9 Tahun 2019
- Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Perubahan atas Pergub Kaltim No.62 Tahun 2019 tentang Penjabaran APBD TA 2020 . Perubahan ketentuan pada: Pasal 1; Pasal 2 huruf a sampai dengan c
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2020.
- Peraturan yang Diubah: Pergub Kaltim No.62 Tahun 2019
- 6 hlm
|