Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2022/NO.3, TLD NO.3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 105 PP No.27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah sebagaimana telah diubah dengan PP No.28 Tahun 2020 tentang Perubahan atas PP No.27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah dan Pasal 511 ayat (1) Permendagri No.19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; UU No.10 Tahun 2022; PP No.27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No.28 Tahun 2020; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018; Permendagri No.19 Tahun 2016; Permendagri No.1 Tahun 2019; Permendagri No.63 Tahun 2020; Permendagri No.47 Tahun 2021.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pejabat Pengelola Barang Milik Daerah, Perencanaan Kebutuhan dan Penganggaran, Pengadaan dan Penggunaan, Pemanfaatan, Pengamanan dan Pemeliharaan, Penilaian, Pemindahtanganan, Pemusnahan, Penghapusan, Penatausahaan, Pembinaan, Pengawasan, dan Pengendalian, Pengelolaan Barang Milik Daerah oleh BLUD, Barang Milik Daerah berupa Rumah Negara, Ganti Rugi dan Sanksi, Sengketa Barang Milik Daerah, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juli 2022.
Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah Provinsi Kalimantan Timur dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Gubernur sebagai pelaksanaan dari Peraturan Daerah ini harus ditetapkan paling lama 6 (enam) bulan terhitung sejak Peraturan Daerah ini diundangkan.
65 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 27 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah dan Pejabat Pengelola Keuangan Daerah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 35 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Ketentaun Pasal 98 ayat (1) Peraturan Mentri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Mentri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah dan Pejabat Pengelola keuangan Daerah Tahun Anggaran 2017.
UU No.25 Tahun 1956; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU NO.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.58 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2008; PP No.71 Tahun 2010; PP No.18 Tahun 2016; Perpres No.54 Tahun 2010; Perpres No.87 Tahun 2014; Keppres No.137/P Tahun 2013; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Permendagari No.54 Tahun 2010; Permendagri No.64 Tahun 2013; Permendagri No.80 Tahun 2015; Permendagari No.31 Tahun 2016; Perda KALTIM No.05 Tahun 2008; Perda KALTIM No.06 Tahun 2008; Perda KALTIM No.13 Tahun 2008; Perda KALTIM No.7 Tahun 2014; Pergub KALTIM No.20 Tahun 2012; Pergub KALTIM No.24 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan Pergub KALTIM No.74 Tahun 2013; Pergub KALTIM No.68 Tahun 2014; Pergub KALTIM No.66 Tahun 2015; Pergub KALTIM No.67 Tahun 2015; Pergub KALTIM No.21 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Gubernur Ini diatur tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah dan Pejabat Pengelola Keuangan Daerah Tahun Anggaran 2017 dengan menggunakan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang pedoman Penyusunan RKA-SKPD dan RKA-PPKD Tahun Anggaran 2017 mengacu pada Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS).
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2016.
41 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 8 Tahun 2021
PERDA Prov. Kalimantan Timur No. 2 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2019-2023 Merubah Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2019-2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD.2021/NO.8: 7 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2019-2023
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 342 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, maka dipandang perlu dilakukan perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 2 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2019-2023; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 2 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2019-2023.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.25 Tahun 1956; UU No.1 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.17 Tahun 2007; UU No.23 Tahun 2014; PP No.18 Tahun 2016; Perpres No.18 Tahun 2020; Permendagri No.90 Tahun 2019; Perda Prov Kaltim No.15 Tahun 2008; Perda Prov Kaltim No.1 Tahun 2016; Perda Prov Kaltim No.2 Tahun 2019.
Perubahan RPJMD berfungsi sebagai: a. pedoman bagi PD dalam menyusun perubahan Renstra PD; b. Bahan Penyusunan dan penyesusaian RPJMD Kabupaten/kota dengan memperhatikan tugas dan fungsi kabupaten/kota dalam mencapai sasaran yang termuat dalam perubahan RPJMD; c. Pedoman bagi Pemerintah Daerah dalam menyusun RKPD; d. Acuan dasar dalam pengendalian dan evaluasi pelaksanaan penyelenggaraan pemerintah daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2021.
Peraturan yang diubah: UU No.25 Tahun 1956; UU No.23 Tahun 2014.
7 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 14 Tahun 2022
PNBP / Penerimaan Negara Bukan PajakTransportasi Darat/Laut/Udara
Status Peraturan
Mencabut :
PERGUB Prov. Kalimantan Timur No. 45 Tahun 2017 tentang Tarif Angkutan Penyebrangan Lintas Kariangau-Penajam untuk Penumpang Kelas Ekonomi, Kendaraan, dan Alat-Alat Berat/Besar. Mencabut Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 45 Tahun 2017 tentang Tarif Angkutan Penyeberangan Lintas Kariangau-Penajam untuk Penumpang Kelas Ekonomi, Kendaraan dan Alat-Alat Berat/Besar
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pencabutan atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 45 Tahun 2017 tentang Tarif Angkutan Penyeberangan Lintas Kariangau-Penajam untuk Penumpang Kelas Ekonomi, Kendaraan dan Alat-Alat Berat/Besar
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 2 huruf b Permenhub No.66 Tahun 2019 tentang Mekanisme Penetapan dan Formulasi Perhitungan Tarif Angkutan Penyeberangan, Gubernur menetapkan Tarif Angkutan Penyeberangan antara Kabupaten/Kota dalam Provinsi sehingga Pergub Kaltim No.45 Tahun 2017 tentang Tarif Angkutan Penyeberangan Lintas Kariangau-Penajam untuk Penumpang Kelas Ekonomi, Kendaraan dan Alat-Alat Berat/Besar sudah tidak sesuai dan harus disesuaikan.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.17 Tahun 2008;UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; UU No.10 Tahun 2022; PP No.20 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No.22 Tahun 2011; Permenhub No.66 Tahun 2019;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang pencabutan Peraturan Gubemur Nomor 45 Tahun 2017 tentang Tarif Angkutan Penyeberangan Lintas Kariangau-Penajam untuk penumpang kelas ekonomi, kendaraan, dan alat-alat berat/besar.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2022.
Mencabut Pergub Kaltim No.45 Tahun 2017 tentang Tarif Angkutan Penyeberangan Lintas Kariangau-Penajam untuk Penumpang Kelas Ekonomi, Kendaraan dan Alat-Alat Berat/Besar.
3 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 29 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 51 Tahun 2016 Tentang Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Timur
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Permendagri No.112 Tahun 2018 Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 23 tentang Pembentukan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota, perlu menyempumakan Pergub Kaltim tentang Perubahan Atas Pergub Kaltim No. 51 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Prov. Kaltim, khususnya pengaturan terkait Bagian Pengadaan Barang/Jasa. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Pergub Kaltim tentang Perubahan Atas Pergub Kaltim Nomor 51 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Prov. Kaltim
Dasar Hukum: UU No.25 Tahun 1956; UU No.23 Tahun 2014; PP No.18 Tahun 2016; Perpres No.16 Tahun 2018; Perda Kaltim No.9 Tahun 2016; Pergub Kaltim No.51 tahun 2016
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Perubahan Atas Pergub Kaltim Nomor 51 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Prov. Kaltim. Perubahan ketentuan pada: ayat (1) huruf c sub angka 2 sub angka c) Pasal 2 diubah, Pasal 80 sampai dengan Pasal 83 diubah dan Pasal 151 diubah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Mei 2019.
Peraturan yang Diubah: Pergub Kaltim No. 51 Tahun 2016
9 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 12 Tahun 2019
DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI-PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI UNIT PELAKSANA TEKNIS
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 12, BD.2019/No.13
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Timur
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Perda No.9 Tahun 2016 Pasal 8 ayat (1) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Timur dan Permendagri No.12 Tahun 2017 Pasal 11 ayat (3) tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah; Pergub No.96 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Timur sudah tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan saat ini sehingga perlu diganti.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.25 Tahun 1956; UU No.23 Tahun 2014; PP No.18 Tahun 2016; Permendagri No.12 Tahun 2017; Perda Prov. Kalimantan Timur No.09 Tahun 2016.
Pada peraturan gubernur ini diatur tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Timur, meliputi:
a. UPTD Balai Latihan Kerja Industri;
b. UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan;
c. Kelompok Jabatan Fungsional;
d. Kepegawaian;
e. Jabatan;
f. Tata Kerja; dan
g. Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 April 2019.
Pergub No.96 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
15 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 7 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Jadwal Retensi Arsip subtansif Dilingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur
ABSTRAK:
A. Bahwa Dalam Rangka Menjamin Efisiensi Dan Evektivitas Pengeolaan Arsip Dinamis, Penyelematan Dan Pelestarian Arsip Statis Sebagai Bahan Pertanggungjawaban Nasional Dilingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Diperlukan Pedoman Jadwal Retensi Arsip Subtansif
UU No.25 Tahun 1956; UU No.43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.28 Tahun 2012; UU No.43 Tahun 2009; Kepres No.105 Tahun 2004; Perda No.17 Tahun 2008; PeKepala Arsip Nasional No.SE/06/M.Pan/3/2005;
Pedoman Jadwal Retensi Arsip Substantif ini dipergunakan sebagai panduan teknis bagi Pemerintahan Daerah Provinsi dalam melakukan penetapan retensi atau masa simpan arsip inaktif dan statis di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Segala Biaya yang dikeluarkan berkenaan dengan ditetapkannya Peraturan Gubernur ini dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Timur.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Maret 2017.
271 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 19 Tahun 2021
DINAS PARIWISATA-TATA KERJA-FUNNGSI-TUGAS-SUSUNAN ORGANISASI
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 19, BD.2021/NO.19
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tatakerja Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Timur
ABSTRAK:
Pergub No.27 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Timur sudah tidak sesuai dengan perkembangan keadaan dan ketentuan peraturan perundang-undangan saat ini sehingga perlu diganti, maka perlu menetapkan Pergub tentang Susunan Organisasi,Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Timur.
Dasar Hukum: UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.25 Tahun 1956; UU No.23 Tahun 2014; PP No.18 Tahun 2016; Perpres No.87 Tahun 2014; Permenpar No.21 Tahun 2016; PMDN No.80 Tahun 2015; PMDN No.90 Tahun 2019; Perda kaltim No.9 Tahun 2016
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tatakerja Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Timur dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang: Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja; Kepegawaian; Jabatan; Pembiayaan; Ketentuan Peralihan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Mei 2021.
Peraturan yang Diubah: Pergub No.72 Tahun 2016
Peraturan yang Akan Diatur: Pasal 23 bahwa Ketentuan lebih lanjut mengenai uraian tugas Dinas Pariwisata diatur dengan Peraturan Gubernur.
14 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 29 Tahun 2021
PERGUB Prov. Kalimantan Timur No. 47 Tahun 2021 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 76 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 Diubah dengan Peraturan Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Nomor 47 Tahun 2021 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 76 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
PERGUB Prov. Kalimantan Timur No. 39 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 76 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 Diubah dengan Peraturan Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Nomor 39 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 76 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
Mengubah :
PERGUB Prov. Kalimantan Timur No. 21 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 76 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 Diubah dengan Peraturan Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Nomor 76 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
PERGUB Prov. Kalimantan Timur No. 76 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Mengubah Peraturan Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Nomor 76 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 76 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Untuk menjaga kualitas dan kesinambungan dalam rangka pemenuhan kebutuhan penanganan pandemi Covid-19 perlu mengutamakan pelaksanaan kegiatan mendesak demi kelancaran pelayanan dasar kesehatan masyarakat,
dukungan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dan Percepatan Dukungan Penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX dan Pekan Paralimpik Nasional (PPN) XVI Tahun 2020 di Provinsi Papua. PMK No.17 Tahun 2021 Tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa TA 2021 dalam rangka mendukung penanganan Covid-19 dan dampaknya, perlu dilakukan penyesuaian (refocusing) terhadap Pergub Kaltim No.76 Tahun 2020
Tentang Penjabaran APBD TA 2021. SE Mendagri No.426/2883/SJ tentang
Percepatan Dukungan Penyelenggaraan PON XX dan PPN XVI di Provinsi Papua. Maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 76 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
Dasar Hukum: UU No.25 Tahun 1956; UU No.23 Tahun 2014; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.64 Tahun 2020; Permendagri No.77 Tahun 2020; Perda Kaltim No.4 Tahun 2020; Pergub Kaltim No76 Tahun 2020
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 76 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021. Ketentuan yang berubah: Pasal 3 diubah; Pasal 11 diubah; Pasal 12 ayat (1) dan ayat (6) diubah; Pasal 14 diubah; Pasal 16 diubah; Pasal 17 ayat (1) dan ayat (2) diubah; Pasal 19 diubah; Lampiran I dan Lampiran II diubah; Pasal 22 diubah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juli 2021.
Peraturan yang Diubah: Pergub No.76 Tahun 2020
7 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 44 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 56 Tahun 2012 tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Daerah
ABSTRAK:
Pergub Kalimantan Timur No.56 Tahun 2012 tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Daerah perlu dilakukan evaluasi dan perubahan karena sudah tidak sesuai dengan kondisi dan situasi serta perkembangan pada saat ini, sehingga perlu diubah.
UU No.25 Tahun 1956; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2007; UU No.25 Tahun 2009; UU No.28 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014; PP No. 14 Tahun 2005; PP No.71 Tahun 2010; Perda Prov. Kalimantan Timur No. 01 Tahun 2011; Perda Prov. Kalimantan Timur No.9 Tahun 2016; Pergub Kalimantan Timur No.56 Tahun 2012.
Pada peraturan gubernur ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubemur Kalimantan Timur Nomor 56 Tahun 2012 tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Daerah, dengan perubahan pada:
a. Ketentuan Pasal 1 angka 7 dan angka 8;
b. Ketentuan Pasal 4 ayat (2); dan
c. Ketentuan Pasal 8 ayat (1) dan ayat (2).
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 November 2017.
Pergub Kalimantan Timur No.56 Tahun 2012 ten tang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Daerah (Berita Daerah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2012 Nomor 48) diubah.
4 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat