Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi
Status Peraturan
Mengubah :
PERGUB Prov. Kalimantan Timur No. 30 Tahun 2019 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Cabang Dinas Pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur Diubah dengan Peraturan Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Nomor 35 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 30 Tahun 2019 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Cabang Dinas pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN-CABANG DINAS-SUSUNAN ORGANISASI-PEMBENTUKAN
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 35, BD.2020/No.36
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 30 Tahun 2019 Tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Cabang Dinas Pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur
ABSTRAK:
Pergub No.30 Tahun 2019 Pasal 17 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Cabang Dinas pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur belum menyebutkan klasifikasi jabatan, sehingga perlu disempurnakan. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 30 Tahun 2019 Tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Cabang Dinas Pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur
Dasar Hukum: UUD NRI Tahun 1945; UU No.25 Tahun 1956; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; PP No.18 Tahun 2016; Permendagri No.12 Tahun 2017; Perda Kaltim No.9 Tahun 2016
Dalam Peraturan Gubernur diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 30 Tahun 2019 Tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Cabang Dinas Pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur. Ketentuan yang berubah yaitu pada Pasal 17
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juni 2020.
3 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 35 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Izin Pemanfaatan Pertambangan
ABSTRAK:
Bahwa ruang wilayah Provinsi Kalimantan Timuur memiliki kedudukan yang strategis dengan kekayaan sumberdaya yang perlu dilindungi dan dikelola untuk mewujudkan keterpaduan pembangunan antar sektor, antar wilayah, dan antar pelaku dalam pemenfaatan ruang. Perkembangan situasi dan kondisi Provinsi Kalimantan Timur menuntut penegakan Prinsip keterpaduan, keberlanjutan, kepastian hukum dan keadilan dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan penataan ruang yang aman, nyaman, produktif dan berkelanjutan. Sesuai ketentuan Perda Provinsi Kalimantan Timur Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Tahun 2016-2036, perlu pengaturan mengenai izin pemanfaatan pertambangan sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Kalimantan Timur. Maka dari itu perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Izin Pemanfaatan Pertambangan.
UU No. 25 Tahun 1956; UU No. 5 Tahun 1990; UU No. 41 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2004; UU No. 22 Tahun 2001; UU No. 27 Tahun 2003; UU No 26 Tahun 2007; UU No. 30 Tahun 2007; UU No. 4 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 39 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 45 Tahun 2004; PP No. 6 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 3 Tahun 2008; PP No. 26 Tahun 2008; PP No. 10 Tahun 2010; PP No. 22 Tahun 2010; PP No. 23 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 1 Tahun 2017; PP No. 105 Tahun 2015; Keppres No. 32 Tahun 1990; Permenhut No. 32/Menhut-II/2010 sebagaimana telah diubah dengan Permenhut No. P.27/Menhut-II/2014; Permenhut No. 44/Menhut-II/2012; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permenhut No. P.16/Menhut-II/2014; Permen ESDM No. 43 Tahun 2015; Permen ESDM No. 34 Tahun 2017; Kepmenhut No. 79/Kpts-II/2001 sebagaimana telah diubah dengan Kepmenhut No. 942/Menhut-II/2013; Kepmenhut No. 554/Menhut-II/2013; Kepmenhut No. 718/Menhut-II/2014; Kepmenhut No.6982/Menhut-VII/PSDH/2014; Perda KALTIM No 15 Tahun 2012; Perda KALTIM No. 1 Tahun 2014; Perda KALTIM No. 7 Tahun 2014; Perda KALTIM No. 1 Tahun 2016; Perda KALTIM No. 9 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang izin pemanfaatan pertambangan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 September 2017.
17 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 35 Tahun 2019
PERGUB Prov. Kalimantan Timur No. 53 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 07 Tahun 2011 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor Mengubah Peraturan Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Nomor 35 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 07 Tahun 2011 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor
Mengubah :
PERGUB Prov. Kalimantan Timur No. 23 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 07 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor Diubah dengan Peraturan Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Nomor 35 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 07 Tahun 2011 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor
PERGUB Prov. Kalimantan Timur No. 7 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor Diubah dengan Peraturan Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Nomor 35 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 07 Tahun 2011 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 07 Tahun 2011 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
sehubungan tarif pajak Kendaraan bermotor telah berubah sebagaimana diatur dalam Perda Kaltim No.1 Tahun 2019 tentang Pajak Daerah, dan mekanisme pelaporan SPOPD dan pelaksanaan pemungutan, pemberian keringanan dan/ atau penghapusan piutang pajak daerah sebagaimana diatur dalam Pergub No.7 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor sebagaimana telah diubah dengan Pergub Kaltim No.23 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Pergub No.7 Tahun 2011, sudah tidak sesuai lagi dengan aturan yang lebih tinggi, maka dipandang perlu disempumakan dengan menetapkan Pergub tentang Perubahan kedua atas Pergub No.7 Tahun 2011
Dasar Hukum: UU No.25 Tahun 1956; UU No.28 Tahun 2007; UU No.28 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014; PP No.135 Tahun 2000; Perda Kaltim No.1 Tahun 2011; Pergub Kaltim No.7 tahun 2011
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 07 Tahun 2011 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor. Perubahan ketentuan pada: Pasal 1 angka 7 dan angka 8; Pasal 4 ayat (3); Pasal 7 huruf a; Pasal 8 ayat (2); Pasal 85 ayat (1) dan ayat (4); Pasal 100 ayat(2) dan ayat (4);
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2019.
Peraturan yang Diubah: Pergub No.7 Tahun 2011
9 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 35 Tahun 2018
KAWASAN TAHURA BUKIT SOEHARTO; PENYEDIAAN JASA WISATA ALAM; IZIN USAHA; TATA CARA
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 35, BD.2018/NO.35
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Permohonan Izin Usaha Penyediaan Jasa Wisata Alam di Kawasan Tahura Bukit Soeharto
ABSTRAK:
Bahwa ketentuan Permenhut No.P.4 Pasal 15 ayat(4) Tahun 2012 tentang Perubahan atas Permenhut No.P.48 Tahun 2010 tentang Pengusahaan Pariwisata alam di Suaka Margasatwa, Taman Nasional, Taman Hutan Raya dan Taman Wisata Alam, mengamanatkan Tata Cara Permohonan IUPJWA Wisata Alam di Taman Hutan Raya Bukit Soeharto diatur dengan Peraturan Gubernur. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Pergub Kaltim tentang Tata Cara Permohonan Izin usaha Penyediaan Jasa Wisata di Kawasan Tahura bukit Soeharto
Dasar Hukum: UU No.25 Tahun 1956; UU No.5 Tahun 1990; UU No.41 Tahun 1999; UU No.23 Tahun 2014; Permenhut No.P.48 Tahun 2010; Pergub Kaltim No.69 Tahun 2016; Pergub Kaltim No.101 Tahun 2016
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Tata Cara Permohonan Izin usaha Penyediaan Jasa Wisata di Kawasan Tahura bukit Soeharto yang meliputi: tata cara permohonan untuk pemohon perorangan, tata cara permohonan untuk pemohon Badan Usaha dan Koperasi, dan jangka waktu perizinan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2018.
14 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 35 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Pelaksanaan Rapat dalam Kantor di Luar Jam Kerja
ABSTRAK:
Dalam rangka efektivitas pelaksanaan program kegiatan di lingkungan Pemprov Kaltim dan agar kegiatan rapat dalam kantor di luar jam kerja di lingkungan Pemprov kaltim dapat berjalan lancar, efektid dan efisien, perlu mengatur tata cara pelaksanaannya, maka perlu menetapkan Pergub tentang Tata Cara Pelaksanaan Rapat dalam Kantor di Luar Jam Kerja
Dasar Hukum: UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No.25 Tahun 1956; UU No.23 Tahun 2014; Pergub Kaltim No.1 Tahun 2020; Pergub Kaltim No.71 Tahun 2020; Pergub Kaltim No.5 Tahun 2021
Dalam Peraturan Gubernur diatur tentang Tata Cara Pelaksanaan Rapat dalam Kantor di Luar Jam Kerja dengan menetapkan pembatasan istilah dalam pengetiannya. ruang lingkup Pergub ini meliputi:
a. Peserta, ketentuan dan mekanisme pelaksanaan RDK di luar Jam Kerja
b. Hak perserta RDK di Luar Jam Kerja; dan
c. Pertanggungjawaban RDK di Luar Jam Kerja.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2021.
7 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 36 Tahun 2020
BADAN PENGHUBUNG-UPTD BALAI PELATIHAN KESEHATAN-TARIF RETRIBUSI-BESARNYA-STRUKTUR-PERUBAHAN-PENETAPAN
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 36, BD.2020/No.37
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penetapan Perubahan Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah Pada UPTD Balai Pelatihan Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur dan Badan Penghubung Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur
ABSTRAK:
Penetapan struktur dan besarnya tarif pemakaian kekayaan daerah pada UPTD Balai Pelatihan Kesehatan
(Bapelkes) Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur sebagaimana tercantum dalam lampiran I huruf D dan
tarif penginapan mess Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur sebagaimana tercantum pada Lampiran III huruf c.
Perda No.2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan dan kondisi saat ini sehingga harus diubah. Perda No.2 Tahun 2012 Pasal 36 tentang Retribusi Jasa Usaha, memperhatikan serta mempertimbangkan perekonomian yang berlaku, maka perlu dilakukan perubahan struktur dan besarnya tarif
retribusi jasa usaha. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Pergub tentang Penetapan Perubahan Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah Pada UPTD Balai Pelatihan Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur dan Badan Penghubung Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur
Dasar Hukum: UUD NRI Tahun 1945; UU No.25 Tahun 1956; UU No.28 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014; Perda Kaltim No.2 Tahun 2012
Dalam Peraturan Gubernur diatur tentang Penetapan Perubahan Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah Pada UPTD Balai Pelatihan Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur dan Badan Penghubung Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur berupa Mengubah struktur dan besarnya tarif sebagaimana tercantum dalam Lampiran I Huruf D dan Lampiran III Huruf C Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha sebagaimana tercantum dalam lampiran I dan lampiran II yang merupakan
bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Gubernur ini
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juni 2020.
6 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 36 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Mendahului Penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 pada Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat Provinsi Kalimantan Timur
ABSTRAK:
Bahwa adanya kebutuhan pengeluaran uang sangat mendesak pada Dinas PUPR Prov. Kaltim yaitu kekurangan alokasi belanja untuk Penanganan Longsoran di Pelabuhan Ferry Kariangau Balikpapan sebagaimana Kepgub No.364 Tahun 2018 tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Tanah Longsor di Area Fasilitas dan Jalan Masuk Pelabuhan Penyeberangan Ferry Kariangau Kota Balikpapan. Sesuai Permendagri No.13 Tahun 2006 Pasal 162 ayat(6), dalam keadaan darurat, pemerintah daerah dapat melakukan pengeluaran yang belum tersedia anggarannya, selanjutnya diusulkan dalam Rancangan perubahan anggaran perubahan APBD, mencakup prorgram dan kegiatan pelayanan dasar dalam tahun anggaran berjalan seta keperluan mendesar lainnya yang apabila ditunda akan menimbulkan kerugian yang lebih besar bagi pemerintah daerah dan masyarakat. Berdasarkan persetujuan DPRD Kaltim No.160/1.2-796/Set.DPRD perihal Pelaksanaan Anggaran Mendahului Penetapan P-APBD TA 2018 untuk untuk Penanganan Longsoran di Pelabuhan Ferry Kariangau Balikpapan. Berdsarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Pergub tentang Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Mendahului Penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 pada Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat Provinsi Kalimantan Timur
Dasar Hukum: UU No.25 Tahun 1956; UU No.23 Tahun 2014; PP No.58 Tahun 2005; Permendagri No.13 Tahun 2006; Perda Kaltim No.8 Tahun 2018; Pergub Kaltim No.54 Tahun 2017
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Mendahului Penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 pada Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat Provinsi Kalimantan Timur yang mencakup maksud dan tujuan, sumber dana, dan pengeluaran yang dilaksanakan mendahului penetapan perubahan APBD TA 2018 Dinas PUPR Prov. Kaltim
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Agustus 2018.
5 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 36 Tahun 2021
PERGUB Prov. Kalimantan Timur No. 42 Tahun 2020 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2021 Merubah Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 42 Tahun 2020 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah
Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 42 Tahun 2020 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2021
ABSTRAK:
Sesuai UU No.23 Tahun 2014 Pasal 91 ayat (4) huruf a tentang Pemerintah Daerah, Gubernur sebagai perwakilan pemerintah pusat mempunyai tugas dan wewenang menyelaraskan perencanaan pembangunan antar Daerah kabupaten/Kota dan antara Daerah provinsi dan Daerah kabupaten/kota di wilayahnya. Perencanaan pembangunan dapat dilakukan perubahan apabila berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaannya dalam tahun berjalan menunjukkan adanya ketidaksesuaian dengan perkembangan keadaan. Untuk menyelaraskan perencanaan pembangunan daerah sebagaimana dimaksud huruf (a) dan huruf (b), perlu menyusun perubahan rencana kerja pemerintah daerah tahun 2021, maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2021
Dasar Hukum: UU No.25 Tahun 1956; UU No.17 Tahun 2003; UU No.25 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014; PP No.58 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2008; PP No.12 Tahun 2019; Perpres No.2 Tahun 2015; Permendagri No.77 Tahun 2020; Permendagri No.86 Tahun 2017; Permendagri No.70 Tahun 2019; Permendagri No.90 Tahun 2019; Perda Kaltim No.15 Tahun 2008; Perda Kaltim No.2 Tahun 2019
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 42 Tahun 2020 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2021, termasuk juga diatur tentang ketentuan yang berubah: Diantara ketentuan Pasal 1 dan Pasal 2, disisipkan 1(satu) Pasal yakni Pasal 1A; Diantara Pasal 2 dan Pasal 3, disisipkan 1(satu) Pasal yakni Pasal 2A; Diantara Pasal 6 dan Pasal 7, disisipkan 1(satu) Pasal yakni Pasal 6A
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2021.
Peraturan yang Diubah: Pergub No.42 Tahun 2020
6 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 36 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Tarif Retribusi Pelayanan Pendidikan Pada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Kalimantan Timur
ABSTRAK:
Bahwa tarif retribusi pelayanan pendidikan pada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Kalimantan Timur telah ditetapkan dalam Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 12 Tahun 2014 tentang Perubahan Tarif Retribusi Pelayanan Pendidikan pada Badan Pendidikan dan Pelatihan Provinsi Kalimantan Timur, namun perlu dilakukan Penyesuaian tarif baru berdasarkan Peraturan Lembaga Administrasi Negara (LAN) Republik Indonesi Nomor 19 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatiha Kepemimpinan Tingkat III serta Perturan Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN) Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat IV. Bahwa sesuai ketentuan Pasal 36 ayat (3) Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 1 Tahun 2012 tentang Retribusi jasa Umum, bahwa penetapan tarif retribusi diatur dengan Peraturan Gubernur.
UU No. 25 Tahun 1956; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 69 Tahun 2010; Perda KALTIM No. 1 Tahun 2012.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang tarif retribusi pelayanan pendidikan pada bada pengembangan SDM Provinsi Kalimantan Timur.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2017.
3 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 36 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Ketentuan Pengisian Daftar Hadir Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur
ABSTRAK:
Dalam rangka menegakkan disiplin serta meningkatkan kinerja PNS di Lingkungan Pemprov Kaltim perlu dilakukan pembinaan melalui pengisian daftar hadir. Pergub No.31 Tahun 2008 tentang Tata Cara Pengisian Daftar Hadir Bagi PNS di Lingkungan Pemprov Kaltim, yang telah beberapa kali diubah terakhir dengan Pergub No. 73 Tahun 2013 tentang Perubahan Keempat Atas Pergub No.31 Tahun 2008, tetapi sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi yang ada sehingga harus diganti. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu ditetapkan dengan Pergub
Dasar Hukum: UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.25 Tahun 1956; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; PP No.53 Tahun 2010; Perda Kaltim No.9 Tahun 2016; Pergub Kaltim No.2 Tahun 2014
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentangKetentuan Pengisian Daftar Hadir Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang: Jam kerja;Daftar hadir; Penanggung jawab, mekanisme rekapitulasi absensi, Sanksi atas daftar hadir
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2019.
Peraturan yang Dicabut: Pergub No.31 Tahun 2008
Peraturan yang Akan Diatur: Pada Pasal 11 ayat (2) PNSD pejabat fungsional tertentu rumpun kesehatan dan atau yang bekerja menggunakan sistem shift pengisian daftar hadimya akan diatur tersendiri; Pada Pasal 11 ayat (4) Ketentuan pengisian daftar hadir bagi Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur diatur tersendiri
11 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat