BADAN PENGHUBUNG-UPTD BALAI PELATIHAN KESEHATAN-TARIF RETRIBUSI-BESARNYA-STRUKTUR-PERUBAHAN-PENETAPAN
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 36, BD.2020/No.37
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penetapan Perubahan Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah Pada UPTD Balai Pelatihan Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur dan Badan Penghubung Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur
ABSTRAK: |
- Penetapan struktur dan besarnya tarif pemakaian kekayaan daerah pada UPTD Balai Pelatihan Kesehatan
(Bapelkes) Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur sebagaimana tercantum dalam lampiran I huruf D dan
tarif penginapan mess Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur sebagaimana tercantum pada Lampiran III huruf c.
Perda No.2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan dan kondisi saat ini sehingga harus diubah. Perda No.2 Tahun 2012 Pasal 36 tentang Retribusi Jasa Usaha, memperhatikan serta mempertimbangkan perekonomian yang berlaku, maka perlu dilakukan perubahan struktur dan besarnya tarif
retribusi jasa usaha. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Pergub tentang Penetapan Perubahan Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah Pada UPTD Balai Pelatihan Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur dan Badan Penghubung Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur
- Dasar Hukum: UUD NRI Tahun 1945; UU No.25 Tahun 1956; UU No.28 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014; Perda Kaltim No.2 Tahun 2012
- Dalam Peraturan Gubernur diatur tentang Penetapan Perubahan Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah Pada UPTD Balai Pelatihan Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur dan Badan Penghubung Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur berupa Mengubah struktur dan besarnya tarif sebagaimana tercantum dalam Lampiran I Huruf D dan Lampiran III Huruf C Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha sebagaimana tercantum dalam lampiran I dan lampiran II yang merupakan
bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Gubernur ini
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juni 2020.
- 6 hlm
|