Peraturan Bupati Nomor 06B Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Reklame sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 46 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Lombok Barat Nomor 06B Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Reklame
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Reklame
ABSTRAK:
a. bahwa dengan semakin berkembanganya iklim usaha di Kabupaten Lombok Barat berakibat pada semakin banyaknya produsen yang memperkenalkan barang dan jasanya kepada masyarakat melalui reklame yang ditempatkan di tempat umum;
b. bahwa untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan reklame yang seimbang dan terintegrasi antara aspek etika, estetika berdasarkan tata ruang wilayah, sosial, budaya, ketertiban dan keamanan, keselamatan, kepastian hukum, kemanfaatan potensi daerah, dan aspek pendapatan daerah untuk mendukung penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan daerah, diperlukan pedoman dalam penyelenggaraan reklame;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Reklame;
UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 38 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 2 Tahun 2022; UU No. 26 Tahun 2007 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 2 Tahun 2017; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 22 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 14 Tahun 2021; PP No. 21 Tahun 2021; PP No. 35 Tahun 2023; Peraturan Daerah No. 11 Tahun 2011; Peraturan Daerah No.10 Tahun 2016; Peraturan Daerah No.8 Tahun 2022;
Dalam Perbup ini diatur tentang Penyelenggaraan Reklame. Ruang lingkup Peraturan Bupati ini adalah:
a. jenis Reklame;
b. perencanaan;
c. pemanfaatan Titik Reklame;
d. Penyelenggaraan Reklame;
e. Biaya Jaminan Bongkar Reklame (BJB) Reklame;
f. pelayanan perizinan Reklame;
g. pungutan Daerah; dan
h. Pengawasan, Pengendalian, dan penertiban Reklame.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2023.
Peraturan Bupati Nomor 06B Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Reklame sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 46 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Lombok Barat Nomor 06B Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Reklame
53 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Barat Nomor 57 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Kerja Pemerintah Kabupaten Lombok Barat Untuk Penyederhanaan Birokrasi
ABSTRAK:
a.bahwa untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien guna meningkatkan kinerja pemerintahan dan pelayanan publik pada Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, perlu dilakukan penyederhanaan birokrasi;
b. bahwa penyederhanaan birokrasi dilakukan melalui penyederhanaan struktur organisasi, penyetaraan jabatan, dan penyesuaian sistem kerja;
c. bahwa untuk melakukan penyesuaian sistem kerja guna mewujudkan birokrasi yang dinamis, lincah, dan profesional, diperlukan mekanisme kerja antara Jabatan Pimpinan Tinggi, Jabatan Administrasi, dan Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem Kerja Pemerintah Kabupaten Lombok Barat Untuk Penyederhanaan Birokrasi;
UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 5 Tahun 2014; UU 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 17 Tahun 2020; PP No. 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 41 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 25 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 7 Tahun 2022; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 1 Tahun 2023; Peraturan Daerah No. 10 Tahun 2016;
Dalam Perbup ini diatur tentang Sistem Kerja Pemerintah Kabupaten Lombok Barat Untuk Penyederhanaan Birokrasi. Penyederhanaan Birokrasi dilakukan
tahapan:
a. Penyederhanaan Struktur Organisasi;
b. Penyetaraan Jabatan; dan
c. Penyesuaian Sistem Kerja.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2023.
49 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Barat Nomor 56 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Penghargaan Olahraga
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2014 ten tang Pemberian Penghargaan Olahraga, menyatakan setiap pelaku olahraga, organisasi olahraga, lembaga pemerintah/swasta dan perseorangan yang berprestasi dan/ atau berjasa dalam memajukan olahraga diberi penghargaan oleh pemerintah, pemerintah daerah, organisasi olahraga, organisasi lain dan/ atau perseorangan;
b. bahwa dalam rangka menjamin objektivitas dalam pemberian penghargaan olahraga, perlu menetapkan pengaturan tentang pemberian penghargaan olahraga;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Penghargaan Olahraga;
UU No. 69 Tahun 1958; UU 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 11 Tahun 2022; PP No. 16 Tahun 2017; PP No. 17 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 7 Tahun 2020; PP No. 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden No. 44 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga No. 1684
Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah No. 10 Tahun 2016; Peraturan Daerah No. 8 Tahun 2022; Peraturan Bupati No. 96 Tahun 2021;
Dalam Perbup ini diatur tentang Pemberian Penghargaan Olahraga. Penghargaan Olahraga diberikan dalam bentuk:
a. tanda kehormatan; dan
b. uang pembinaan.
Pemberian penghargaan berupa uang pembinaan kepada pelaku olahraga yang meraih medali dengan rincian sebagai berikut:
a. peraih medali emas
b. peraih medali perak
c. peraih medali perunggu
d. pelatih peraih medali
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2023.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Barat Nomor 54 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2023 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2023.
UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP No. 1 Tahun 2018; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 33 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 13 Tahun 2019; PP No. 37 Tahun 2023; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 36 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 78 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 9 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 84 Tahun 2022; Peraturan Menteri Keuangan No. 211/PMK.07/2022; Peraturan Menteri Keuangan No.212/PMK.07 /2022; Peraturan Daerah No. 8 Tahun 2022; Peraturan Daerah No. 4 Tahun 2023;
Dalam Perbup ini diatur tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023. APBD Tahun Anggaran 2023 semula berjumlah Rpl.803.344.645.420,00 (satu triliun delapan ratus tiga milyar tiga ratus empat puluh empat juta enam ratus empat puluh lima ribu empat ratus dua puluh rupiah) bertambah sejumlah Rp64.925.282.676,00 (enam puluh empat milyar sembilan ratus dua puluh lima juta dua ratus delapan puluh dua ribu enarn ratus tujuh puluh enarn rupiah) sehingga menjadi Rpl.868.269.928.096,00 (satu triliun delapan ratus enam puluh delapan milyar dua ratus enam puluh sembilan juta sembilan ratus dua puluh delapan ribu sembilan puluh enam rupiah)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2023.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Barat Nomor 52 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Di Kabupaten Lombok Barat
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 38 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat di Kabupaten Lombok Barat;
UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 36 Tahun 2009; UU 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 36 Tahun 2014; PP No. 283Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 47 Tahun 2016; PP No. 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden No. 82 Tahun 2018 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Presiden No. 64 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan No. 43 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah No. 10 Tahun 2016; Peraturan Bupati No. 10.A Tahun 2020; Peraturan Bupati No. 91 Tahun 2021;
Dalam Perbup ini diatur tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat di Kabupaten Lombok Barat. Pola Tata Kelola BLUD UPT Puskesmas memuat:
a. kelembagaan;
b. prosedur Kerja;
c. pengelompokan fungsi; dan
d. pengelolaan sumber daya manusia.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2023.
35 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Barat Nomor 50 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa
ABSTRAK:
a. bahwa dengan adanya kebijakan pemerintah terhadap penambahan pendapatan desa yang berdampak pada pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa;
b. bahwa dalam rangka memberikan pedoman dan kepastian hokum dalam pelaksanaan perubahan APBDesa lebih dari 1 (satu) kali dalam 1 (satu) tahun anggaran sebagai akibat terjadinya keadaan luar biasa, perlu dilakukan penyesuaian terhadap ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Desa;
UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 6 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana beberapa kali diubah terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2019; PP No. 11 Tahun 2021; PP No. 37 Tahun 2023; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 44 Tahun 2016; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No. 4 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 20 Tahun 2018; Peraturan Daerah No. 1 Tahun 2016 sebagaimana diubah dengan Peraturan Daerah No. 10 Tahun 2018;
Dalam Perbup ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Desa. Perubahan pada Pasal 35 terkait Penyertaan modal, Pasal 48 terkait perubahan APBDesa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2023.
Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Desa
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Barat Nomor 49 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 84 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Di Kabupaten Lombok Barat
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menjamin tertib penyaluran alokasi dana desa dalam rangka kelancaran pelaksanaan pengelolaan keuangan desa, perlu dilakukan penyesuaian terhadap tata cara pembagian dan penetapan rincian alokasi dana desa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 84 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa di Kabupaten Lombok Barat;
UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 6 Tahun 2014; UU 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 11 Tahun 2021; PP No. 37 Tahun 2023; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Keuangan No. 257 /PMK.07 /2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 44 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 73 Tahun 2020; Peraturan Daerah No. 1 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Barat No. 10
Tahun 2018;
Dalam Perbup ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 84 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa di Kabupaten Lombok Barat. Perubahan pada Pasal 3 terkait Rincian Alokasi Dana Desa, Pasal 4 dan Pasal 5 terkait Penyaluran ADD, Pasal 8 terkait Pelaksanaan Kegiatan, dan Pasal 11 terkait Penyaluran iuran kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2023.
Peraturan Bupati Nomor 84 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa di Kabupaten Lombok Barat
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Barat Nomor 48 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Perlindungan Pohon
ABSTRAK:
a. bahwa pohon memiliki peranan yang penting dalam rangka menjaga kelangsungan hidup bagi seluruh makhluk hidup, sehingga keberadaannya perlu
dilindungi dan dilestarikan;
b. bahwa untuk melindungi pohon yang ada di Kabupaten Lombok Barat serta mendukung upaya pengendalian pencemaran udara, perlu mengatur tentang perlindungan pohon;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Perlindungan Pohon;
UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 5 Tahun 1990; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 32 Tahun 2009 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 22 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah No. 11 Tahun 2011; Peraturan Daerah No. 3 Tahun 2013; Peraturan Daerah No. 10 Tahun 2016; Peraturan Bupati No. 101 Tahun 2021;
Dalam Perbup ini diatur tentang Penyelenggaraan Perlindungan Pohon. Penyelenggaraan Perlindungan Pohon dilaksanakan melalui kegiatan:
a. perencanaan pengelolaan Pohon;
b. penanaman dan pemeliharaan Pohon;
c. pencegahan, pengendalian dan penanganan kerusakan Pohon;
d. Pemanfaatan Pohon; dan
e. penelitian dan pengembangan Pohon.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2023.
19 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Barat Nomor 47 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Kabupaten Lombok Barat
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan sistem pemerintahan berbasis elektronik yang terpadu dan menyeluruh untuk mencapai birokrasi dan pelayanan publik yang berkinerja tinggi, perlu disusun Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Kabupaten Lombok Barat;
UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 11 Tahun 2008; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; UU 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 61 Tahun 2010; PP No. 69 Tahun 2012; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; Peraturan Presiden No. 76 Tahun 2013; Peraturan Presiden No. 132 Tahun 2022; Peraturan Presiden No. 95 Tahun 2018; Peraturan Presiden No. 39 Tahun 2019; Peraturan Daerah No. 10 Tahun 2016; Peraturan Bupati Lombok Barat No. 28 Tahun 2023; Peraturan Daerah No. 12 Tahun 2019;
Dalam perbup ini diatur tentang Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Kabupaten Lombok Barat. Arsitektur SPBE Kabupaten Lombok Barat adalah untuk menjadi kerangka dasar yang mendeskripsikan integrasi proses bisnis, data dan informasi, infrastruktur SPBE, aplikasi SPBE, dan
keamanan SPBE untuk menghasilkan layanan SPBE yang terintegrasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 September 2023.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Barat Nomor 46 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Di Kabupaten Lombok Barat
ABSTRAK:
a. bahwa program jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan program perlindungan dasar bagi seluruh tenaga kerja dan keluarganya, yang memberikan kepastian hukum, perlindungan dan manfaat bagi seluruh tenaga kerja, sehingga perlu dilakukan secara lebih menyeluruh dan terpadu;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, setiap orang termasuk orag asing yang bekerja paling singkat 6 (enam) bulan di Indonesia, wajib menjadi peserta program jaminan sosial;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Lombok Barat;
UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 7 Tahun 1981; UU No. 13 Tahun 2003; UU No. 40 Tahun 2004; UU No. 24 Tahun 2011; UU 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 14 Tahun 1993 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 84 Tahun 2013; PP No. 39 Tahun Tahun 2007; PP No. 85 Tahun Tahun 2013; PP No. 86 Tahun Tahun 2013; 44 Tahun Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 82 Tahun 2019; PP No. 45 Tahun 2015; PP No. 46 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 60 Tahun 2015; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 7 Tahun 2021; PP No. 36 Tahun 2021; PP No. 37 Tahun 2021; Peraturan Presiden No. 21 Tahun 2010; Peraturan Presiden No. 109 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. 29 Tahun 2015; Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 4 Tahun 2 018; Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. 5 Tahun 2021; Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. 4 Tahun 2022; Peraturan Gubernur No. 51 Tahun 2020; Peraturan Daerah No. 5 Tahun 2020;
Dalam Perbup ini diatur tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Lombok Barat. Tujuannya guna terselenggaranya Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja Penerima Upah, Bukan Penerima Upah dan Pegawai Pemerintah Non Aparatur Sipil Negara untuk mendapatkan perlindungan dan kenyamanan dalam bekerja dalam mewujudkan kesejahteraan bagi pekerja. Hal pokok yang diatur:
1. Kepesertaan
2. Tata Cara Pelaksanaan
3. Kewajiban Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dalam Pemberian Pelayanan Perizinan
4. Program Jaminan Soisial Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan
5. Pembinaan
6. Sanksi Administratif
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2023.
26 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat