BADAN LAYANAN UMUM DAERAH - UNIT PELAKSANA TEKNIS - PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 52, BD 2023 (52) : 35 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Di Kabupaten Lombok Barat
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 38 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat di Kabupaten Lombok Barat;
- UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 36 Tahun 2009; UU 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 36 Tahun 2014; PP No. 283Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 47 Tahun 2016; PP No. 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden No. 82 Tahun 2018 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Presiden No. 64 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan No. 43 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah No. 10 Tahun 2016; Peraturan Bupati No. 10.A Tahun 2020; Peraturan Bupati No. 91 Tahun 2021;
- Dalam Perbup ini diatur tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat di Kabupaten Lombok Barat. Pola Tata Kelola BLUD UPT Puskesmas memuat:
a. kelembagaan;
b. prosedur Kerja;
c. pengelompokan fungsi; dan
d. pengelolaan sumber daya manusia.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2023.
- 35 hlm
|