PENGELOLAAN KEUANGAN DESA - PEDOMAN
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 50, BD 2023 (50) : 5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa
ABSTRAK: |
- a. bahwa dengan adanya kebijakan pemerintah terhadap penambahan pendapatan desa yang berdampak pada pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa;
b. bahwa dalam rangka memberikan pedoman dan kepastian hokum dalam pelaksanaan perubahan APBDesa lebih dari 1 (satu) kali dalam 1 (satu) tahun anggaran sebagai akibat terjadinya keadaan luar biasa, perlu dilakukan penyesuaian terhadap ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Desa;
- UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 6 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana beberapa kali diubah terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2019; PP No. 11 Tahun 2021; PP No. 37 Tahun 2023; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 44 Tahun 2016; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No. 4 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 20 Tahun 2018; Peraturan Daerah No. 1 Tahun 2016 sebagaimana diubah dengan Peraturan Daerah No. 10 Tahun 2018;
- Dalam Perbup ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Desa. Perubahan pada Pasal 35 terkait Penyertaan modal, Pasal 48 terkait perubahan APBDesa.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2023.
- Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Desa
- 5 hlm
|