Dalam Perbup ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 84 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa di Kabupaten Lombok Barat. Perubahan pada Pasal 3 terkait Rincian Alokasi Dana Desa, Pasal 4 dan Pasal 5 terkait Penyaluran ADD, Pasal 8 terkait Pelaksanaan Kegiatan, dan Pasal 11 terkait Penyaluran iuran kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat