Struktur OrganisasiKeluarga, Perlindungan Anak, Perempuan/WanitaKeluarga BerencanaKesejahteraan Rakyat, Kesejahteraan Sosial
Status Peraturan
Mencabut :
PERBUP Kab. Purbalingga No. 83 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Purbalingga
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 52, BD Tahun 2022 No. 52
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk dan keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4
Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Purbalingga sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Purbalingga Nomor 13 Tahun 2020 tentang Perubahan
Atas Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga
Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Purbalingga,
telah ditetapkan Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 83
tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas, dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Sosial,
Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana,
Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak
Kabupaten Purbalingga. Dalam rangka pelaksanaan kebijakan
penyederhanaan birokrasi di lingkungan instansi
pemerintah, maka Peraturan Bupati Purbalingga Nomor
83 tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas, dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Sosial,
Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana,
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Kabupaten Purbalingga sudah tidak sesuai dengan
perkembangan hukum sehingga perlu diganti.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun
2019; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 17 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12
Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Purbalingga Nomor 13 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : DINSOSDALDUKKBP3A bertanggung jawab atas urusan pemerintahan bidang sosial, pengendalian penduduk, keluarga berencana, pemberdayaan perempuan, dan perlindungan anak di Daerah Kabupaten, termasuk dalam pemberdayaan sosial, penanganan warga negara migran, rehabilitasi sosial, perlindungan dan jaminan sosial, penanganan bencana, pengendalian penduduk, keluarga berencana, kualitas hidup perempuan dan keluarga, pemenuhan hak anak, serta perlindungan khusus anak. DINSOSDALDUKKBP3A juga membantu Bupati dalam pelaksanaan tugas pembantuan yang diberikan kepada Kabupaten.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 April 2022.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati
Purbalingga Nomor 83 tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk
Dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak
Kabupaten Purbalingga (Berita Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun 2016
Nomor 83) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
28 hlm beserta Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 53 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 53, BD Tahun 2022 No. 53
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Temaga Kerja Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4
Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Purbalingga sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Purbalingga Nomor 13 Tahun 2020 tentang Perubahan
Atas Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor
12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Purbalingga, telah
ditetapkan Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 84
Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas, dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Tenaga Kerja
Kabupaten Purbalingga. Dalam rangka pelaksanaan kebijakan
penyederhanaan birokrasi di lingkungan instansi
pemerintah, maka Peraturan Bupati Purbalingga
Nomor 84 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas, dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas
Tenaga Kerja Kabupaten Purbalingga sudah tidak sesuai
dengan perkembangan hukum sehingga perlu diganti.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; eraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun
2019; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 17 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12
Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Purbalingga Nomor 13 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : DINNAKER memiliki tanggung jawab dalam melaksanakan urusan pemerintahan bidang tenaga kerja dan transmigrasi di Daerah Kabupaten, termasuk sub urusan pelatihan kerja, penempatan tenaga kerja, dan hubungan industrial. DINNAKER juga membantu Bupati dalam pelaksanaan tugas pembantuan yang diberikan kepada Kabupaten.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 April 2022.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati
Purbalingga Nomor 84 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Purbalingga
(Berita Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun 2016 Nomor 84) dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku.
20 hlm beserta Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 66 Tahun 2022
PERBUP Kab. Purbalingga No. 97 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah Kabupaten Purbalingga
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 66, BD Tahun 2022 No. 66
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4
Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Purbalingga sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Purbalingga Nomor 13 Tahun 2020 tentang Perubahan
Atas Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor
12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Purbalingga, telah
ditetapkan Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 97
Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas, dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Perencanaan
Pembangunan, Penelitian, Dan Pengembangan Daerah
Kabupaten Purbalingga. Dalam rangka pelaksanaan kebijakan
penyederhanaan birokrasi di lingkungan instansi
pemerintah maka Peraturan Bupati Purbalingga
Nomor 97 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas, dan Fungsi serta Tata Kerja
Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, Dan
Pengembangan Daerah Kabupaten Purbalingga sudah
tidak sesuai dengan perkembangan hukum sehingga
perlu diganti
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 ; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun
2019 ; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 17 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12
Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 13 Tahun
2020; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : BAPPELITBANGDA bertugas membantu Bupati dalam perencanaan pembangunan dan penelitian, dengan fungsi meliputi penyusunan kebijakan, dukungan teknis, evaluasi, pembinaan, administrasi, dan koordinasi di Sekretariat yang bertanggung jawab kepada Kepala Badan. Sekretariat memiliki tugas perumusan kebijakan dan dukungan administratif serta fungsi koordinasi, pembinaan administrasi, dan pengelolaan barang milik daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 April 2022.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati
Purbalingga Nomor 97 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan,
Penelitian, Dan Pengembangan Daerah Kabupaten Purbalingga (Berita Daerah
Kabupaten Purbalingga Tahun 2016 Nomor 97) dicabut dan dinyatakan tidak
berlaku.
28 hlm beserta Lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purbalingga Nomor 86 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 86, BD Tahun 2022 No. 86
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 60 Tahun 2021 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun 2022
ABSTRAK:
Bahwa dalam upaya melaksanakan pembangunan Daerah
yang terarah, terkoordinasi, perlu mengubah Peraturan
Bupati Nomor 60 Tahun 2021 tentang Rencana Kerja
Pemerintah Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun 2021.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini aadalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 ; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 ; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 ; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun
2007 ;Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun
2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 ; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2022 ; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008 ; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 ; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 ; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun
2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun
2019; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 16 Tahun
2019; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 1 Tahun
2009; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12
Tahun 2016 sebagaimana telah diubah terakhir kali
dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 5 Tahun
2011 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Purbalingga Nomor 10 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 14
Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2021
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Ketentuan dalam Lampiran Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 60 Tahun
2021 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Purbalingga
Tahun 2022 (Berita Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun 2021 Nomor 60)
diubah, sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang
merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2022.
Peraturan Bupati Nomor 60 Tahun 2021 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun 2022 diubah
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 82 Tahun 2022
PERBUP Kab. Purbalingga No. 108 Tahun 2022 tentang Perubahan Keenam atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 20 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengalokasian Bagian Dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kepada Desa di Kabupaten Purbalingga
Mengubah :
PERBUP Kab. Purbalingga No. 81 Tahun 2021 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 20 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengalokasian Bagian Dari Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kepada Desa di Kabupaten Purbalingga
PERBUP Kab. Purbalingga No. 10 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 20 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pengalokasian Bagian Dari Hasil Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Kepada Desa Di Kabupaten Purbalingga
PERBUP Kab. Purbalingga No. 64 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 20 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengalokasian
Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kepada Desa di Kabupaten Purbalingga
PERBUP Kab. Purbalingga No. 15 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 20 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengalokasian Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kepada Desa di Kabupaten Purbalingga
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 82, BD Tahun 2022 No. 82
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 20 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengalokasian Bagian Dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kepada Desa di Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka memudahkan pelaksanaan
penyaluran bagi hasil pajak daerah dan retribusi daerah
kepada desa di Kabupaten Purbalingga, perlu mengubah
Peraturan Bupati Purbalingga tentang Tata Cara
Pengalokasian Bagian Dari Hasil Pajak Daerah Dan
Retribusi Daerah Kepada Desa Di Kabupaten Purbalingga
sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan
Peraturan Bupati Nomor 81 Tahun 2021 tentang
Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Purbalingga
Nomor 20 Tahun 2015 Tentang Perubahan Kelima Atas
Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 20 Tahun 2015
Tentang Tata Cara Pengalokasian Bagian Dari Hasil Pajak
Daerah Dan Retribusi Daerah Kepada Desa Di Kabupaten
Purbalingga.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12
Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 13 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 14
Tahun 2020
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Bagi hasil pajak daerah dan retribusi daerah disalurkan tahap II (dua)
paling cepat pada bulan September dan paling lambat disalurkan pada
bulan desember minggu pertama sebesar 40% (empat puluh perseratus).
(4) Penyaluran bagi hasil pajak daerah dan retribusi daerah tahap II (dua)
sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dilaksanakan dengan ketentuan
realisasi setoran pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB
P2) pada desa yang bersangkutan telah mencapai 100% (seratus
perseratus).
(5) Dalam hal sampai dengan batas akhir penyaluran tahap II realisasi
setoran PBB-P2 pada desa yang bersangkutan belum mencapai 100%
(seratus perseratus) sebagaimana dimaksud pada ayat (4), maka
penyaluran sisa dana bagi hasil pajak daerah dan retribusi daerah desa
dimaksud ditunda dan disalurkan pada tahun berikutnya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juli 2022.
Peraturan Bupati Purbalingga No. 20 Tahun 2015 Tentang tata Cara Pengalokasian Bagian Dari Hasil Pajak Daerah dan Retyribusi Daerah Kepada Desan di Kab. Purbalingga diubah kelima
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 58 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 58, BD Tahun 2022 No. 58
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perhubungan Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4
Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Purbalingga sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Purbalingga Nomor 13 Tahun 2020 tentang Perubahan
Atas Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor
12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Purbalingga, telah
ditetapkan Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 89
tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas, dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perhubungan
Kabupaten Purbalingga. Dalam rangka pelaksanaan kebijakan
penyederhanaan birokrasi di lingkungan instansi
pemerintah, maka Peraturan Bupati Purbalingga Nomor
89 tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas, dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perhubungan
Kabupaten Purbalingga sudah tidak sesuai dengan
perkembangan hukum sehingga perlu diganti.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 11 Tahun 2020 ; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun
2019; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 17 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12
Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 13 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : DINHUB bertugas melaksanakan urusan Pemerintahan bidang perhubungan, terutama sub urusan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) di Kabupaten, termasuk perencanaan, pengelolaan jalan, terminal, angkutan umum, dan izin penyelenggaraan. Selain itu, DINHUB juga membantu Bupati dengan Tugas Pembantuan serta memiliki fungsi perumusan kebijakan, koordinasi, evaluasi, administrasi, dan pengendalian terkait perhubungan di daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 April 2022.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati
Purbalingga Nomor 89 tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas perhubungan Kabupaten Purbalingga
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
21 hlm beserta Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 91 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 91, BD Tahun 2022 No. 91
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Bantuan Kesejahteraan Bagi Pengasuh Pondok Pesantren, Guru Ngaji Pondok Pesantren, Guru Madrasah Diniyah, Penyuluh Agama Islam Non Pegawai Neggeri Sipil, Petugas Pembantu Pencatat Nikah, dan Takmir Masjid yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
Bahwa sebagai wujud kepedulian dan penghargaan serta
upaya untuk meningkatkan kesejahteraan bagi Pengasuh
Pondok Pesantren, Guru Ngaji Pondok Pesantren, Guru
Madrasah Diniyah, Penyuluh Agama Islam Non Pegawai
Negeri Sipil, Petugas Pembantu Pencatat Nikah, dan Takmir
Masjid, salah satu upaya yang dilakukan pemerintah daerah
yaitu dengan memberikan bantuan kesejahteraan. Untuk kelancaran pemberian bantuan kesejahteraan
bagi Pengasuh Pondok Pesantren, Guru Ngaji Pondok
Pesantren, Guru Madrasah Diniyah, Penyuluh Agama Islam
Non Pegawai Negeri Sipil, Petugas Pembantu Pencatat Nikah,
dan Takmir Masjid, serta untuk tertib administrasi, maka
perlu menyusun Pedoman Pemberian Bantuan
Kesejahteraan Bagi Pengasuh Pondok Pesantren, Guru Ngaji
Pondok Pesantren, Guru Madrasah Diniyah, Penyuluh
Agama Islam Non Pegawai Negeri Sipil, Petugas Pembantu
Pencatat Nikah, dan Takmir Masjid
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2017; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 ; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun
2016 sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Purbalingga Nomor 13 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 14 Tahun
2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Peraturan Bupati ini mencakup persyaratan penerima bantuan kesra untuk beberapa pihak seperti Pengasuh Pondok Pesantren, Guru Ngaji Pondok Pesantren, Guru Madrasah Diniyah, Penyuluh Agama Islam Non Pegawai Negeri Sipil, Petugas Pembantu Pencatat Nikah, dan Takmir Masjid, serta mengatur penganggaran, pelaksanaan, pertanggungjawaban, dan monitoring serta evaluasi terkait bantuan tersebut.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 54 Tahun 2022
Perikanan dan KelautanPangan, Pertanian dan Peternakan
Status Peraturan
Mencabut :
PERBUP Kab. Purbalingga No. 85 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Purbalingga
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 54, BD Tahun 2022 No. 54
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4
Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Purbalingga sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Purbalingga Nomor 13 Tahun 2020 tentang Perubahan
Atas Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga
Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Purbalingga,
telah ditetapkan Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 85
Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas, dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Ketahanan
Pangan dan Perikanan Kabupaten Purbalingga. Dalam rangka pelaksanaan kebijakan
penyederhanaan birokrasi di lingkungan instansi
pemerintah, maka Peraturan Bupati Purbalingga Nomor
85 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas, dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Ketahanan
Pangan dan Perikanan Kabupaten Purbalingga sudah
tidak sesuai dengan perkembangan hukum sehingga
perlu diganti.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun
2019; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 17 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12
Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Purbalingga Nomor 13 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : DKPP bertanggung jawab dalam melaksanakan urusan pemerintahan bidang pangan, kelautan, dan perikanan di tingkat daerah, serta membantu Bupati dalam tugas pembantuan yang diberikan kepada Kabupaten. DKPP juga memiliki fungsi dalam perumusan kebijakan, koordinasi, evaluasi, dan pelaporan terkait ketahanan pangan dan perikanan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 April 2022.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati
Purbalingga Nomor 85 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan
Kabupaten Purbalingga (Berita Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun 2016
Nomor 85) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
26 hlm beserta Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 51 Tahun 2022
PERBUP Kab. Purbalingga No. 81 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Purbalingga
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 51, BD Tahun 2022 No. 51
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi Serta Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4
Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Purbalingga
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga
Nomor 13 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Purbalingga telah
ditetapkan Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 82
Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas, dan Fungsi serta Tata Kerja Satuan Polisi Pamong
Praja Kabupaten Purbalingga. Dalam rangka pelaksanaan kebijakan
penyederhanaan birokrasi di lingkungan instansi
pemerintah, maka Peraturan Bupati Purbalingga
Nomor 82 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas, dan Fungsi serta Tata Kerja Satuan
Polisi Pamong Praja Kabupaten Purbalingga sudah tidak
sesuai dengan perkembangan hukum sehingga perlu
diganti.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 13 Tahun 1050; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah denngan UU No. 15 Tahun 2019; UU no. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberpa kali terakhir dengan UU no. 11 Tahun 2020; PP No. 18 Tahn 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 17 Tahun 2020; Perda Kab. Purbalingga No. 12 Tahun 2016 sebagimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda Kab. Purbalingga No. 13 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 25 Tahun 2021
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : SATPOL PP bertanggung jawab atas urusan pemerintahan bidang ketenteraman, ketertiban umum, perlindungan masyarakat, dan sub urusan kebakaran di Daerah Kabupaten, termasuk dalam perumusan kebijakan, koordinasi, pelaksanaan, evaluasi, dan administrasi kesekretariatan. Sekretariat SATPOL PP bertanggung jawab dalam pengoordinasian dan dukungan administratif untuk pelaksanaan kebijakan serta monitoring dan evaluasi di lingkungan SATPOL PP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 April 2022.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati
Purbalingga Nomor 82 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten
Purbalingga (Berita Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun 2016 Nomor 82)
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
24 hlm beserta Lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat