Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 133, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2019 NOMOR 73008
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 132 Tahun 2018 tentang Pembinaan Pengelolaan Rumah Susun Milik
ABSTRAK:
bahwa untuk memberikan kepastian hukum dalam penyelesaian permasalahan pengelolaan serta sebagai upaya pembinaan Pemerintah Daerah dalam pengelolaan Rumah Susun Milik, Peraturan Gubernur Nomor 132 Tahun 2018 tentang Pembinaan Pengelolaan Rumah Susun Milik perlu diubah, sehingga perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 132 Tahun 2018 tentang Pembinaan Pengelolaan Rumah Susun Milik.
UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 std terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015.
Peraturan Gubernur ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Nomor 132 Tahun 2018 tentang Pembinaan Pengelolaan Rumah Susun Milik, yaitu Pasal 1,Pasal 9, Pasal 10, Pasal 18, Pasal 19, Paragraf 1 Bagian Kedua BAB IV, Pasal 21, Pasal 22, Pasal 23, Pasal 25, penyisipan Pasal 25A, mengubah Pasal 26, Pasal 40, Pasal 43, Pasal 45, Pasal 46, Pasal 53, Pasal 54, Pasal 60, Pasal 61, penyisipan Pasal 61A, 61B, 61C, 61D, mengubah Pasal 62, Pasal 64, penyisipan Pasal 64A, mengubah Pasal 79, Pasal 101, Pasal 102, penyisipan Pasal 102A dan Pasal 10B, penyisipan BAB VIIA, mengubah Pasal 102, Pasal 105, dan Lampiran II dan Lampiran III.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Desember 2019.
Mengubah Peraturan Gubernur Nomor 132 Tahun 2018 tentang Pembinaan Pengelolaan Rumah Susun Milik
69 hal termasuk Lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 70 Tahun 2019
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 42 Tahun 2017 tentang Izin Belajar, Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah, Ujian Kenaikan Pangkat Peningkatan Pendidikan dan Ujian Dinas
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 70, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2019 NOMOR 72021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 42 Tahun 2017 Tentang Izin Belajar, Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah, Ujian Kenaikan Pangkat Peningkatan Pendidikan Dan Ujian Dinas
ABSTRAK:
bahwa dengan Peraturan Gubernur Nomor 42 Tahun 2017 telah diatur mengenai Izin Belajar, Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah, Ujian Kenaikan Pangkat Peningkatan Pendidikan dan Ujian Dinas dan beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur tersebut tidak sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan, sehingga perlu dilakukan penyempurnaan;
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000 std Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019; Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 12 Tahun 2002.
Peraturan Gubernur ini mengubah Pasal 5 huruf i Peraturan Gubernur Nomor 42 Tahun 2017 tentang Izin Belajar, Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah, Ujian Kenaikan Pangkat Peningkatan Pendidikan dan Ujian Dinas
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Agustus 2019.
Mengubah Peraturan Gubernur Nomor 42 Tahun 2017 tentang Izin Belajar, Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah, Ujian Kenaikan Pangkat Peningkatan Pendidikan dan Ujian Dinas
3 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 47 Tahun 2019
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 62 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 47 Tahun 2019 Tentang Pemenuhan Kewajiban Pajak Daerah Dari Pemohon Perizinan Dan Pemohon Pelayanan Perpajakan Daerah
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 47, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2019 NOMOR 51020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pemenuhan Kewajiban Pajak Daerah Dari Pemohon Perizinan Dan Pemohon Pelayanan Perpajakan Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk memenuhi asas keseimbangan hak dan kewajiban sebagaimana diatur dalam Pasal 4 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Pasal 2 Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, perlu diatur pemenuhan kewajiban pajak daerah dan pemohon perizinan dan pemohon pelayanan perpajakan daerah dan berdasarkan ketentuan Pasal 3 dan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2016 tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak Dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu di Lingkungan Pemerintah Daerah, Pemerintah Daerah dapat melakukan penelitian terhadap pemenuhan kewajiban pajak daerah dan i pemohon layanan tertentu yang ketentuan lebih lanjutnya diatur dengan Peraturan Kepala Daerah berupa PERGUB.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2013; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Nomor 28 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Nomor 47 Tahun 2017.
PERGUB ini mengatur mengenai pemenuhan Kewajiban Pajak Daerah dan Pemohon Perizinan dan Pemohon Pelayanan Perpajakan Daerah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2019.
7 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 68 Tahun 2019
APBDBadan Layanan UmumPengelolaan Keuangan Negara/Daerah
Status Peraturan
Mencabut sebagian :
Ketentuan Pasal 180 ayat (3) dan ayat (4), Pasal 181 ayat (1) huruf c, Pasal 222 ayat (2), Pasal 223 ayat (4), Pasal 225 Peraturan Gubernur Nomor 142 Tahun 2013 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah
Mengubah :
Peraturan Gubernur Nomor 180 Tahun 2017 tentang Mekanisme Pengesahan Pendapatan dan Belanja Badan Layanan Umum Daerah.
badan-badan layanan umum-mekanisme-pendapatan-belanja
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 68, BERITA DAERAH PRO VINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2019 NOMOR 72019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 180 Tahun 2017 Tentang Mekanisme Pengesahan Pendapatan Dan Belanja Badan Layanan Umum Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melakukan penyesuaian mekanisme pelaporan dan pengesahan pendapatan dan belanja badan layanan umum daerah guna mengimplementasikan sistem pelaporan keuangan dan pencapaian kinerj a, Peraturan Gubernur Nomor 180 Tahun 2017 perlu diubah
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 std Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2007; Peraturan Gubernur Nomor 142 Tahun 2013 std Peraturan Gubernur Nomor 161 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Nomor 180 Tahun 2017;
Peraturan Gubernur ini mengatur perubahan ketentuan dalam Peraturan Gubernur Nomor 180 Tahun 2017 tentang Mekanisme Pengesahan Pendapatan dan Belanja Badan Layanan Umum Daerah, yaitu Pasal 2, Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5, Pasal 6
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2019.
1. Mengubah Peraturan Gubernur Nomor 180 Tahun 2017 tentang Mekanisme Pengesahan Pendapatan dan Belanja Badan Layanan Umum Daerah.
2. Mencabut sebagian ketentuan Pasal 180 ayat (3) dan ayat (4), Pasal 181 ayat (1) huruf c, Pasal 222 ayat (2), Pasal 223 ayat (4), Pasal 225 Peraturan Gubernur Nomor 142 Tahun 2013 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah
6 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 6 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 6, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2019 NOMOR 21001
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Upah Minimum Sektoral Provinsi Tahun 2019
ABSTRAK:
bahwa• sesuai ketentuan Pasal 49 Peraturan Pemerintah Nomor • 78 Tahun • 2015 tentang Pengupahan dan
mempertimbangkan hasil perundingan Asosiasi Pengusaha dengan Serikat Pekerja, Gubernur dapat menetapkan Upah
Minimum Sektoral Provinsi
UU No.21 Tahun 2000; UU No.13 Tahun 2203; UU No.29 Tahun 2007; UU No.23 Tahun 2014 stdd UU No.9 Tahun 2015; PP No. 78 Tahun 2015; Perda No.6 Tahun 2004; Pergub No.114 Tahun 2018;
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) Tahun 2019 yang berlaku untuk Pekerja/Buruh yang mempunyai masa kerja kurang dari 1 (satu) tahun.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2019.
9 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 51 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 51, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2019 NOMOR 71023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penugasan Kepada Badan Usaha Milik Daerah Terkait Untuk Penyediaan Dan Pembiayaan Perolehan Rumah Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah
ABSTRAK:
bahwa untuk percepatan pelaksanaan penyediaan rumah yang layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah termasuk pembiayaan perolehan rumah, perlu menugaskan Badan Usaha Milik Daerah terkait dalam penyediaan dan pembiayaan perolehan rumah yang terjangkau, tertata dan terintegrasi dengan sarana dan prasarana fasilitas umum/fasilitas sosial dengan ditetapkan PERGUB.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 1982 stdd Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2018; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 1999; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2018; Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2018; Peraturan Gubernur Nomor 68 Tahun 2018; Peraturan Gubernur Nomor 104 Tahun 2018.
PERGUB ini mengatur mengenai penugasan, dukungan pemerintah daerah, pendanaan, penyediaan tanah, keadaan kahar (force majeure), pelaporan, dan pembinaan dan pengawasan BUMD terkait penyediaan dan pembiayaan perolehan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2019.
8 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 66 Tahun 2019
Keputusan Gubernur Nomor 110 Tahun 2004 tentang Ketentuan Penyelenggaraan Sekolah Mengemudi Kendaraan Bermotor di Propinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 66, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2019 NOMOR 71030
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyelenggaraan Pendidikan Dan Pelatihan Mengemudi Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 110 Tahun 2004, telah diatur ketentuan mengenai penyelenggaraan sekolah mengemudi kendaraan bermotor di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta dan bahwa dalam rangka menyesuaikan dengan perkembangan ketentuan peraturan perundang-undangan, keputusan Gubernur tersebut perlu disempurnakan
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014
Pergub ini mengatur mengenai Pendidikan dan Pelatihan Mengemudi Kendaraan Bermotor yang selanjutnya disebut Pendidikan dan Pelatihan Mengemudi adalah pendidikan dan pelatihan teori dan latihan terhadap para pengemudi atau calon pengemudi kendaraan bermotor
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2019.
Mencabut Peraturan Gubernur mulai berlaku, Keputusan Gubernur Nomor 110 Tahun 2004 tentang Ketentuan Penyelenggaraan Sekolah Mengemudi Kendaraan Bermotor di Propinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
15 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 37 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 37, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2019 NOMOR 71015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Nilai Jual Objek Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan Tahun 2019
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (3) Peraturan
Daerah Nomor 16 Tahun 2011 tentang Pajak Bumi dan Bangunan
Perdesaan dan Perkotaan, perlu menetapkan Peraturan Gubernur
tentang Nilai Jual Objek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan
dan Perkotaan Tahun 2019;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintahan
Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta sebagai Ibukota
Negara Kesatuan Republik Indonesia;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016 tentang
Ketentuan Umum dan Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah;
5. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2010 tentang Ketentuan
Umum Pajak Daerah;
6. Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2011 tentang Pajak Bumi
dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan;
7. Peraturan Gubernur Nomor 208 Tahun 2012 tentang
Penilaian dan Perhitungan Dasar Pengenaan Pajak Bumi dan
Bangunan Perdesaan dan Perkotaan;
8. Peraturan Gubernur Nomor 263 Tahun 2015 tentang
Klasifikasi dan Penetapan Nilai Jual Objek Pajak sebagai
Dasar Pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan
Perkotaan;
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PENETAPAN
BAB III KETENTUAN PENUTUP
5 Pasal
2 Lampiran
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2019.
-
Penambahan dan perubahan kode ZNT dan NJOP PBB-P2
sebagaimana dimaksud pada ayat (1) untuk Objek PBB-P2
berupa Bumi dengan luas lebih dan i 10.000 (sepuluh ribu)
meter persegi, ditetapkan dengan Peraturan Gubernur.
Penambahan dan perubahan kode ZNT dan NJOP PBB-P2
sebagaimana dimaksud pada ayat (1) untuk Objek PBB-P2
berupa Bumi dengan luas sampai dengan 10.000 (sepuluh
ribu) meter persegi, ditetapkan dengan Keputusan Kepala
Badan Pajak dan Retda.
47 Halaman beserta lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 2, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2019 NOMOR 72002
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Gubernur Nomor 409 Tahun 2016
Tentang Tunjangan Kinerja Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka untuk menyesuaikan dengan kebutuhan dan perkembangan keadaan, perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Gubernur Nomor 409 Tahun 2016 tentang Tunjangan Kinerja Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Gubernur Nomor 136 Tahun 2018.
UU No.29 Tahun 2007; UU No.5 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014 std UU No.9 Tahun 2015; PP No.11 Tahun 2017; Perda No.5 Tahun 2016; Perda No,5 Tahun 2016; Pergub No.137 Tahun 2018.
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Nomor 409 Tahun 2016 std terakhir dengan Peraturan Gubernur Nomor 136 Tahun 2018, yaitu Pasal 1 angka 23 dan angka 25 dihapus serta ditambah 7 (tujuh) angka yaitu angka 40, angka 41, angka 42, angka 43, angka 44, angka 45, dan angka 46; Bagian Ketiga diubah; Di antara BAB X dan BAB XI disisipkan 1 (satu) BAB yakni BAB XA.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2019.
PERGUB ini mengubah Peraturan Gubernur Nomor 409 Tahun 2016 std terakhir dengan Peraturan Gubernur Nomor 136 Tahun 2018.
10 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 6 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LEMBARAN DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2019 NOMOR 103
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2010 Tentang Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
bahwa dalam implementasinya pengenaan tarif bea balik nama kendaraan bermotor belum dapat mengendalikan laju pertumbuhan kepemilikan kendaraan bermotor dan belum mampu mengatasi kemacetan lalu lintas di Provinsi DKI Jakarta sehingga perlu dilakukan penyesuaian tarif bea balik nama kendaraan bermotor dengan menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2010 tentang Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 stdd Undang Undang Nomor 9 Tahun 2015.
Peraturan Daerah ini mengatur mengenai perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2010 tentang Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor yaitu ayat (1) Pasal 5, Ayat (1) Pasal 7, Pasal 12, Penambahan Bab VA mengenai Sanksi. Sanksi administrasi berupa denda diberikan atas pelanggaran terhadap kewajiban pendaftaran penyerahan kendaraan bermotor.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2019.
Mengubah Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2010 tentang Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
7 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat