Peraturan Gubernur ini mengatur perubahan ketentuan dalam Peraturan Gubernur Nomor 180 Tahun 2017 tentang Mekanisme Pengesahan Pendapatan dan Belanja Badan Layanan Umum Daerah, yaitu Pasal 2, Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5, Pasal 6
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat