pajak dan retribusi daerah - perpajakan
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 47, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2019 NOMOR 51020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pemenuhan Kewajiban Pajak Daerah Dari Pemohon Perizinan Dan Pemohon Pelayanan Perpajakan Daerah
ABSTRAK: |
- bahwa untuk memenuhi asas keseimbangan hak dan kewajiban sebagaimana diatur dalam Pasal 4 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Pasal 2 Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, perlu diatur pemenuhan kewajiban pajak daerah dan pemohon perizinan dan pemohon pelayanan perpajakan daerah dan berdasarkan ketentuan Pasal 3 dan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2016 tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak Dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu di Lingkungan Pemerintah Daerah, Pemerintah Daerah dapat melakukan penelitian terhadap pemenuhan kewajiban pajak daerah dan i pemohon layanan tertentu yang ketentuan lebih lanjutnya diatur dengan Peraturan Kepala Daerah berupa PERGUB.
- Dasar Hukum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2013; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Nomor 28 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Nomor 47 Tahun 2017.
- PERGUB ini mengatur mengenai pemenuhan Kewajiban Pajak Daerah dan Pemohon Perizinan dan Pemohon Pelayanan Perpajakan Daerah.
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2019.
- 7 hal.
|