Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 46, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2016 NOMOR 72032
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Masa Transisi 4 (Empat) Pusat Kesehatan Masyarakat Kecamatan Lainnya Menjadi Rumah Sakit Umum Kelas D
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 328 Tahun 2016 telah ditetapkan 4 (empat) Pusat Kesehatan Masyarakat Kecamatan Matraman dan Lainnya menjadi Rumah Sakit Umum Kelas D; bahwa dalam rangka efektivitas pelayanan, perlu diatur mengenai masa transisi pengelolaan pada Pusat kesehatan Masyarakat Kecamatan yang telah ditetapkan menjadi Rumah
sakit Umum Kelas D
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 std Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2014;Peraturan Gubernur Nomor 165 Tahun 2012; Peraturan Gubernur Nomor 162 Tahun 2013; Peraturan Gubernur Nomor 128 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Nomor 233 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Nomor 334 Tahun 2014; Keputusan Gubernur Nomor 328 Tahun 2016;
Pergub ini mengatur mengenai Masa Transisi 4 (Empat) Pusat Kesehatan Masyarakat Kecamatan Lainnya Menjadi Rumah Sakit Umum Kelas D. Masa transisi pelaksanaan peralihan Puskesmas Kecamatan yang ditetapkan menjadi RSU Kelas D meliputi pengelolaan kepegawaian, keuangan; aset; dan hak dan kewajiban pihak ketiga atau kontrak-kontrak pihak ketiga dan mitra kerja termasuk berbagai perikatan yang sudah ada dan/atau yang sedang dalam proses perikatan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Maret 2016.
Keputusan Kepala Dinas Kesehatan tentang Ketentuan lebih lanjut yang bersifat teknis
11 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 411 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 411, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2016 NOMOR 72307
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 163 Tahun 2015 telah diatur mengenai Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan dan bahwa Peraturan Gubernur sebagaimana dimaksud sudah tidak sesuai dengan situasi dan kondisi saat ini, sehingga perlu disempurnakan,
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 97 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2012;
Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016
Peraturan Gubernur ini membentuk Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan/TGUPP, dan mengatur pula mengenai Tugas dan Kewenangan, Pengorganisasian, Hak Keuangan dan Fasilitas, Tata Kerja, Pelaporan, Keuangan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2016.
Mencabut Peraturan Gubernur Nomor 163 Tahun 2015 tentang Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan
10 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 245 Tahun 2016
Administrasi dan Tata Usaha NegaraAPBDPengelolaan Keuangan Negara/DaerahKebijakan Akuntansi
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 194 Tahun 2017 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Gubernur Nomor 176 Tahun 2016 tentang Daftar Susunan Kode Rekening Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 136 Tahun 2017 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Nomor 176 Tahun 2016 Tentang Daftar Susunan Kode Rekening Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 109 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 176 Tahun 2016 Tentang Daftar Susunan Kode Rekening Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Peraturan Gubernur Nomor 150 Tahun 2017 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Gubernur Nomor 176 Tahun 2016 tentang Daftar Susunan Kode Rekening Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2017 Nomor 71040);
APBD - pengelolaan keuangan negara/daerah - KEBIJAKAN AKUNTANSI - ADMINISTRASI DAN TATA USAHA NEGARA
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 245, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2016 Nomor 71046
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 176 Tahun 2016 tentang Daftar Susunan Kode Rekening Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya Peraturan Gubernur Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Biaya serta adanya usulan Satuan Kerja Perangkat Daerah/Unit Kerja Perangkat Daerah tentang kebutuhan Kode Rekening Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, perlu menyempurnakan Peraturan Gubernur Nomor 176 Tahun 2016 tentang Daftar Susunan Kode Rekening Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dengan menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 176 Tahun 2016 tentang Daftar Susunan Kode Rekening Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Dasar hukum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 std terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2007; Peraturan Gubernur Nomor 142 Tahun 2013 std dengan Peraturan Gubernur
Nomor 161 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Nomor 162 Tahun 2013; Peraturan Gubernur Nomor 22 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Nomor 176 Tahun 2016.
PERGUB ini mengatur tentang perubahan Peraturan Gubemur Nomor 176 Tahun 2016, yaitu mengubah Lampiran I, Lampiran II, Lampiran III, Lampiran IV, Lampiran V dan Lampiran VI.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
PERGUB ini mengubah Peraturan Gubernur Nomor 176 Tahun 2016 tentang Daftar Susunan Kode Rekening Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2016 Nomor 71025).
100 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 204 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 204, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2016 NOMOR 21036
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
ABSTRAK:
bahwa dalam penerapan akuntansi berbasis akrual Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, masih terdapat transaksi keuangan dan aset yang belum diatur dalam kebijakan akuntansi, sehingga eraturan Gubernur Nomor 156 Tahun 2013, perlu disempurnakan
Undang-Undang Nomor 17 Tanun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; PP No. 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 ; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 std Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Perpres No. 54 Tahun 2010 std Perpres No. 4 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2007 ; Perda No. 12 Tahun 2014; Pergub No. 142 Tahun 2013; Peraturan Gubernur Nomor 162 Tahun 2013; Pergub No. 162 Tahun 2013; Peraturan Gubernur Nomor 160 Tahun 2014
Peraturan Gubernur ini menetapkan Kebijakan Akuntansi Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan kebijakan akuntansi berbasis akrual.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2016.
Mencabut eraturan Gubernur Nomor 156 Tahun 2013 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
3 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 14 Tahun 2016
olah raga - pembangunan infrastruktur - rencana pembanguan
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 14, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2016 Nomor 45002
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Percepatan Pembangunan Indoor Velodrome dan Pengembangan Equestrian
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai ketentuan Pasal 2 ayat (1) huruf b dan Pasal 6 Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2015 tentang Panitia Nasiorial Penyelenggaraan Asian Games XVIII Tahun 2018, Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta ditetapkan sebagai salah satu tempat pelaksanaan dan diwajibkan untuk memberikan dukungan teknis dan administrasi untuk kelancaran penyelenggaraan Asian Games XVIII Tahun 2018; b. bahwa dalam Host City Contract poin 4.4 tentang Games Venues dan poin 4.5 tentang Sports Facilities and Training Sites disebutkan bahwa kota tuan rumah harus menyediakan tempat pertandingan dan fasilitasnya dengan baik serta disetujui oleh Federasi Cabang Olahraga Internasional dan Olympic Committee of Asia; c. bahwa dalam rangka mendukung dan menyediakan tempat pertandingan penyelenggaraan Asian Games XVIII Tahun 2018 sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta berencana melakukan pembangunan Indoor Velodrome di Rawamangun dan pengembangan Equestrian di Pulomas Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta; d. bahwa untuk mempercepat pelaksanaan pernbangunan Indoor Velodrome dan pengembangan Equestrian sebagaimana dimaksud dalarn huruf c, Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta menugaskan kepada Perseroan Terbatas Jakarta Propertindo;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 ; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 ; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2015 ; Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nornor 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2013; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2007; Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2014 ; Peraturan Gubernur Nomor 142 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 161 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Nomor 162 Tahun 2013 ;
PERGUB ini mengatur mengenai dasar hukum pelaksanaan percepatan pembangunan Indoor Velodrome dan pengembangan Equestrian sampai memenuhi syarat yang ditetapkan oleh Olympic Council of Asia dan pihak yang berwenang untuk digunakan dalam Penyelenggaraan Asian Games XVIII 2018.
Ruang lingkup percepatan pembangunan Indoor Velodrome sebagai arena balap sepeda time trail pursuit bertaraf internasional dilaksanakan di atas lahan seluas 16.000 m2 (enam belas ribu meter persegi), meliputi :a. bangunan gedung dengan lintasan kayu sepanjang 250 m (dua ratus lima puluh meter); b. tribun tempat duduk berkapasitas 3.000 (tiga ribu) orang; c. ruang penyimpanan;d. bengkel sepeda; dan e. fasilitas pendukung lainnya.
Ruang lingkup percepatan pengembangan Equestrian merupakan kawasan pacuan kuda pulomas sebagai arena balap kuda time trail pursuit bertaraf internasional seluas 32 Ha (tiga puluh dua hektar) meliputi: a. bangunan gedung; b. tribun tempat duduk; c. ruang penyimpanan;d. kandang atau istal kuda; dan e. fasilitas pendukung lainnya.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2016.
10 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 15 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 15, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2016 NOMOR 55003
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengendalian Tuberkulosis
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 5 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 82 Tahun 2014 tentang Penanggulangan Penyakit Menular, Pemerintah Daerah bertanggung jawab menyelenggarakan penanggulangan penyakit menular Tuberkulosis serta akibat yang ditimbulkannya dan untuk percepatan penanggulangan dan pengendalian Tuberkulosis sebagaimana dimaksud dalam huruf a diperlukan upaya penanggulangan komprehensif dan terpadu serta berkesinambungan dari Pemerintah, Pemerintah Daerah, Fasilitas Pelayanan Kesehatan, Organisasi Profesi, Lembaga Swadaya Masyarakat, Perguruan Tinggidan Lembaga Internasional serta seluruh lapisan masyarakat serta pihak terkait lainnya, sehingga perlu ditetapkan PERGUB.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 565/MENKES/PER/III/2011; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 13 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 45 Tahun 2014; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 203/Menkes/SK/III/1999; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 364/Menkes/SK/V/2009; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 374/MENKES/SK/V/2009; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor hk.02.02/Menkes/52/2015; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2009; Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2014.
PERGUB ini mengatur mengenai panduan dalam penanggulangan Tuberkulosis secara efektif, efisien, komprehensif dan berkesinambungan, yang terdiri atas promosi kesehatan, pencegahan, diagnosis, pengobatan dan rehabilitasi terhadap individu, keluarga dan masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2016.
19 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 176 Tahun 2016
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 194 Tahun 2017 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Gubernur Nomor 176 Tahun 2016 tentang Daftar Susunan Kode Rekening Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 136 Tahun 2017 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Nomor 176 Tahun 2016 Tentang Daftar Susunan Kode Rekening Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 109 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 176 Tahun 2016 Tentang Daftar Susunan Kode Rekening Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 245 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 176 Tahun 2016 tentang Daftar Susunan Kode Rekening Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 245 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 176 Tahun 2016 tentang Daftar Susunan Kode Rekening Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Peraturan Gubernur Nomor 150 Tahun 2017 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Gubernur Nomor 176 Tahun 2016 tentang Daftar Susunan Kode Rekening Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2017 Nomor 71040);
Mencabut :
Peraturan Gubernur Nomor 125 Tahun 2012 tentang Daftar Susunan Kode Rekening Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; Peraturan Gubernur Nomor 62 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 125 Tahun
2012 tentang Daftar Susunan Kode Rekening Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; Peraturan Gubernur Nomor 163 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 125
Tahun 2012 tentang Daftar Susunan Kcde Rekening Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; Peraturan Gubernur Nomor 206 Tahun 2014 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Nomor 125 Tahun 2012 tentang Daftar Susunan Kode Rekening Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; dan Peraturan Gubernur Nomor 264 Tahun 2015 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Gubernur Nomor 125 Tahun 2012 tentang Daftar Susunan Kode Rekening Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
APBD - Kebijakan AKUNTANSI - Pengelolaan KEUANGAN DAERAH - ADMINISTRASI DAN TATA USAHA NEGARA
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 176, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2016 Nomor 71025
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Daftar Susunan Kode Rekening Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya Peraturan Gubernur Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Biaya serta adanya usulan Satuan Kerja Perangkat Daerah/Unit Kerja Perangkat Daerah (SKPD/UKPD) tentang kebutuhan Kode Rekening Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, eraturan Gubernur Nomor 125 Tahun 2012 tentang Daftar Susunan Kode Rekening Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Gubernur Nomor 264 Tahun 2015 telah ditetapkan Daftar Susunan Kode Rekening Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, perlu disempurnakan dan menetapkan Peraturan Gubernur tentang Daftar Susunan Kode Rekening Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Dasar hukum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 std terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2015; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2007; Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Nomor 142 Tahun 2013 std dengan Peraturan Gubernur Nomor 161 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Nomor 162 Tahun 2013; Peraturan Gubernur Nomor 22 Tahun 2016.
PERGUB ini mengatur tentang penggunaaan Kode Rekening sebagai acuan pengisian APBD, yang terdiri dari Lampiran I s.d. VI, yang berisi Daftar Kode Rekening Aset, Kewajiban, Ekuitas Dana, Pendapatan, Belanja, dan Pembiayaan Daerah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2016.
PERGUB ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku Peraturan Gubernur Nomor 125 Tahun 2012 tentang Daftar Susunan Kode Rekening Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; Peraturan Gubernur Nomor 62 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 125 Tahun
2012 tentang Daftar Susunan Kode Rekening Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; Peraturan Gubernur Nomor 163 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 125
Tahun 2012 tentang Daftar Susunan Kcde Rekening Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; Peraturan Gubernur Nomor 206 Tahun 2014 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Nomor 125 Tahun 2012 tentang Daftar Susunan Kode Rekening Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; dan Peraturan Gubernur Nomor 264 Tahun 2015 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Gubernur Nomor 125 Tahun 2012 tentang Daftar Susunan Kode Rekening Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
103 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 4 Tahun 2016
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaPemuda dan Olah RagaDasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/OrganisasiStruktur Organisasi
pembentukan organisasi - struktur organisasi - tata kerja
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 4, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2016 Nomor 62003
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan, Organisasi Dan Tata Kerja Pusat Pelatihan Olahraga Pelajar
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 183 ayat (2) Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2014 tentang Organisasi Perangkat Daerah dan Pasal 44 ayat (2) Peraturan Gubernur Nomor 217 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Olahraga dan Pemuda sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 161 Tahun 2015, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pembentukan,Organisasi dan Tata Kerja Pusat Pelatihan Olahraga Pelajar.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 stdd Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 std terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2008; Peraturan baerah Nomor 12 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Nomor 217 Tahun 2014 stdd Peraturan Gubernur Nomor 161 Tahun 2015.
PERGUB ini mengatur mengenai pembentukan PPOP, yang terdiri dari kedudukan, tugas, dan fungsi; oerganisasi; eselon; tata kerja; kepegawaian; keuangan; aset; pelaporan dan akuntabilitas; dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2016.
Peraturan yang akan diatur adalah Peraturan Gubernur tentang Jabatan Fungsional PPOP; Peraturan Gubernur tentang pembinaan kelembagaan, ketatalaksanaan, pelaporan dan reformasi birokrasi terhadap PPOP; Peratura Gubernur tentang Formasi Jabatan PPOP.
15 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 250 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 250, BERITA DAERAH PROVINS! DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2016 NOMOR 62148
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std Undang-Undang Nomor 9 Tahun. 2015; Peraturan Pernerintah Nomor 18 Tahun 2016;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 97 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Provinsi DKI Jakarta.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2016.
Mencabut Peraturan Gubernur Nomor 247 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah
186 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 409 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 409, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2016 NOMOR 72305
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tunjangan Kinerja Daerah
ABSTRAK:
bahwa ketentuan Peraturan Gubernur Nomor 108 Tahun 2016 tentang Tunjangan Kinerja Daerah, sudah tidak sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan keadaan, sehingga perlu disempurnakan.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994 stdd Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 stdd Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 std terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 63 Tahun 2011; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 1 Tahun 2013; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 3 Tahun 2013; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016.
PERGUB ini mengatur tentang Tunjangan Kinerja Daerah diberikan kepada PNS dan Calon PNS dimana peringkat dan besarannya ditentukan berdasarkan jabatan dan tugasnya dan diberikan setiap bulan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
PERGUB ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku Peraturan Gubernur Nomor 108 Tahun 2016 tentang Tunjangan Kinerja Daerah; dan Peraturan Gubernur Nomor 148 Tahun 2016 tentang Peringkat Jabatan Pegawai Negeri Sipil yang Dipekerjakan/Diperbantukan pada Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta.
Peraturan Gubernur yang akan diatur adalah Peraturan Gubernur tentang Peringkat jabatan, nilai jabatan dan besaran TKD bagi PNS yang menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi, Jabatan Administrator, Jabatan Pengawas dan Jabatan yang disetarakan Jabatan Administrator/Pengawas yang belum ditetapkan dalam Lampiran I Peraturan Gubernur ini; Peraturan Gubernur tentang Rumah Sakit Umum Daerah/ Rumah Sakit Khusus Daerah yang telah menerapkan PPK-BLUD dan belum menerapkan remunerasi; Peraturan Gubernur tentang Aktivitas Kerja sebagai dasar penilaian prestasi kerja dalam pemberian Tunjangan Kinerja Daerah;
67 hal.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat