PERBUP Kab. Mentawai No. 3 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kepulauan Mentawai Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai Peraturan Bupati Kepulauan Mentawai Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, Berita Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2020 Nomor 9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Kepulauan Mentawai Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan tugas tertentu untuk kepentingan Daerah, pejabat yang berwenang menandatangani surat perintah tugas dapat mengikutsertakan pihak lain di luar PNS di lingkungan Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan perjalanan dinas;
b. bahwa dalam rangka akuntabilitas pelaksanaan perjalanan dinas dengan mengikutsertakan pihak lain di luar dari Perangkat Daerah dimaksud, perlu pengaturan standar biaya yang berlaku dalam pelaksanaan perjalanan dinas dimaksud;
c. bahwa memenuhi sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Kepulauan Mentawai Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanan Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai;
UU No 49 Tahun 1999; UU No 23 Tahun 2014; PP No 12 Tahun 2019; Permendagri No 13 Tahun 2006; Perda Kabupaten Kepulauan Mentawai No 8 Tahun 2016; Perbup Kepulauan Mentawai No 3 Tahun 2017; Perbup Kepulauan Mentawai No 2 Tahun 2018;
Peraturan ini memuat ketentuan Pasal 20 Peraturan Bupati Kepulauan Mentawai Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Kepulauan Mentawai Nomor 3 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kepulauan Mentawai Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai, diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Maret 2020.
Peraturan yang diubah yaitu Peraturan Bupati Kepulauan Mentawai 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai
Peraturan yang akan diatur yaitu Peraturan Bupati Kepulauan Mentawai Nomor 9 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Kepulauan Mentawai Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mentawai Nomor 8 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, Berita Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2020 Nomor 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Gerakan Revolusi Saina Sehat
ABSTRAK:
a. bahwa keselamatan ibu dan bayi merupakan prioritas dalam menurunkan angka kesakitan dan kematian sehingga perlu upaya dalam rangka percepatan penurunan angka kematian ibu dan bayi di Kabupaten Kepulauan Mentawai;
b. bahwa sebagai upaya pencegahan terjadinya kematian ibu melahirkan dan kematian bayi, diperlukan adanya program dan kegiatan yang dilaksanakan secara terpadu dan bersinergi bersama seluruh Perangkat Daerah, Organisasi Non Pemerintah, lintas program dan masyarakat;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Gerakan Revolusi Saina Sehat;
UU No 39 Tahun 1999; UU No 49 Tahun 1999; UU No 23 Tahun 2020; UU No 23 Tahun 2002; UU No 36 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; UU No 36 Tahun 2014; Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kesehatan No 15 Tahun 2010 dan No 162/MENKES/PB/I/2010; Permenkes No 97 Tahun 2014; Permenkes No 4 Tahun 2019; Perda Kabupaten Kepulauan Mentawai No 8 Tahun 2016; Perbup Kepulauan Mentawai No 126 Tahun 2018;
Peraturan Bupati ini memuat IX Bab dan 13 Pasal. Bab I Ketentuan Umum (Pasal 1-Pasal 2); Bab II Kebijakan (Pasal 3-Pasal 6); Bab III Tanggung Jawab (Pasal 7); Bab IV Pencegahan Kematian Ibu dan Anak (Pasal 8); Bab V Pelaporan Kematian Ibu dan Bayi (Pasal 9); Bab VI Peran Serta Masyarakat (Pasal 10); Bab VII Pembinaan dan Pengawasan (Pasal 11); Bab VIII Pendanaan (Pasal 12) Bab IX Penutup (Pasal 13).
Program GERAI SEHAT bertujuan untuk : a. mengoptimalkan peran Perangkat Daerah dan ONP dalam keterpaduan pelaksanaan program atau kegiatan untuk percepatan penurunan AKI dan AKB; b. menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan ibu dan bayi serta melindungi pasien dari malpraktek melalui upaya penerapan tata kelola klinis yang baik; c. mempermudah akses pelayanan kesehatan bagi ibu hamil, melahirkan dan nifas serta bayi baru lahir di tingkat desa, kecamatan dan kabupaten melalui tenaga kesehatan yang ada di setiap jenjang pelayanan kesehatan; d. mencegah kematian ibu dan bayi dalam rangka percepatan penurunan AKI dan AKB; e. mencegah dukun bayi menolong persalinan dengan melibatkan dukun bayi dalam perawatan bayi dan ibu pada masa nifas; f. meningkatkan kepedulian masyarakat, tetangga, keluarga terhadap ibu hamil yang ada di wilayah masing-masing.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2020.
Peraturan yang akan diatur yaitu Peraturan Bupati Kepulauan Mentawai Nomor 8 Tahun 2020 tentang Gerakan Revolusi Saina Sehat
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mentawai Nomor 7 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, Berita Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2020 Nomor 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Gerakan Mentawai Anti Stunting dan Gizi Buruk Peduli Anak
ABSTRAK:
a. bahwa kejadian stunting pada bayi di bawah lima tahun (Balita) masih banyak terjadi di Kabupaten Kepulauan Mentawai sehingga dapat menghambat upaya peningkatan kesehatan masyarakat dan pembangunan kualitas sumber daya manusia;
b. bahwa dalam rangka percepatan penanganan stunting di Daerah, perlu adanya gerakan daerah dalam perbaikan gizi masyarakat secara terpadu dan terencana;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Gerakan Mentawai Anti Stunting dan Gizi Buruk Peduli Anak;
UU No 49 Tahun 1999; UU No 36 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 33 Tahun 2012; Perpres No 42 Tahun 2013; Inspres No 1 Tahun 2017; Permentan No 4 Tahun 2010; Permendagri No 63 Tahun 2010; Permenkes No 155/Menkes/Per/I/2020; Permenkes No 2269/Menkes/Per/XI/2011; Permenkes No 33 Tahun 2012; Permenkes No 26 Tahun 2013; Permenkes No 75 Tahun 2013; Permenkes No 23 Tahun 2014; Permenkes No 25 Tahun 2014; Permenkes No 28 Tahun 2014; Permenkes No 41 Tahun 2014; Permenkes No 88 Tahun 2014; Permenkes No 21 Tahun 2015; Permenkes No 51 Tahun 2016; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No 16 Tahun 2018; Permenkes No 4 Tahun 2019; Perda Kabupaten Kepulauan Mentawai No 8 Tahun 2016; Perbup Kepulauan Mentawai No 126 Tahun 2018;
Peraturan bupati ini memuat XV Bab, dan 25 Pasal. Bab I Ketentuan Umum; Bab II Pilar Penurunan Stunting; Bab III Ruang Lingkup; Bab IV Sasaran dan Kegiatan; Bab V Pendekatan; Bab VI Kebijakan; Bab VII Edukasi, Pelatihan, dan Penyuluhan Gizi; Bab VIII Penelitian dan Pengembangan; Bab IX Pelimpahan Wewenang dan Tanggungjawab; Bab X Penajaman Sasaran Wilayah Penurunan Stunting; Bab XI Peran Serta Masyarakat; Bab XII Pencatatan dan Pelaporan; Bab XIII Penghargaan; Bab XIV Pendanaan; Bab XV Ketentuan Penutup.
Gerakan MASGIBUR Dua bertujuan untuk mengoptimalkan peran Perangkat Daerah dan ONP dalam; a. keterpaduan pelaksanaan program atau kegiatan untuk percepatan penurunan stunting; b. meningkatkan status gizi masyarakat dan kualitas sumber daya manusia.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2020.
Peraturan yang akan diatur yaitu Peraturan Bupati Kepulauan Mentawai Nomor 7 Tahun 2020 tentang Gerakan Mentawai Anti Stunting dan Gizi Buruk Peduli Anak
16 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mentawai Nomor 6 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, Berita Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2020 Nomor 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur Perdesaan Yang Dikelola Oleh Kecamatan Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka percepatan pembangunan infratruktur desa serta untuk mencapai target sasaran pembangunan jangka menengah dan jangka panjang daerah, perlu upaya percepatan penyelenggaraan pembangunan desa secara terpadu melalui peran serta masyarakat;
b. bahwa penyelenggaraan pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan mengingat letak geografis Kepulauan Mentawai yang bercirikan kepulauan dan sulit dijangkau;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Infrastruktur Perdesaan oleh Kecamatan Tahun Anggaran 2020;
UU No 49 Tahun 1999; UU No 25 Tahun 2004; UU No 12 Tahun 2011; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 65 Tahun 2005; PP No 8 Tahun 2006; PP No 19 Tahun 2008; PP No 78 Tahun 2014; PP No 12 Tahun 2019; Perpres No 2 Tahun 2015; Perpres No 131 Tahun 2015; Perpres No16 Tahun 2018; Permendagri No 13 Tahun 2006; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah No 8 Tahun 2018; Perda Kabupaten Kepulauan Mentawai No 2 Tahun 2012; Perda Kabupaten Kepulauan Mentawai No 3 Tahun 2015; Perda Kabupaten Kepulauan Mentawai No 8 Tahun 2016; Perda Kabupaten Kepulauan Mentawai No 8 Tahun 2019;
Peraturan bupati ini memuat VII Bab, 31 Pasal, dan 1 Lampiran dengan 37 Halaman. Bab I Ketentuan Umum (Pasal 1- Pasal 3); Bab II Pendanaan, Sasaran dan Lokasi (Pasal 4-Pasal 6); bab III Persiapan Pelaksanaan Kegiatan (Pasal 7-Pasal 9); Bab IV Penyelenggaraan Kegiatan Swakelola (Pasal 10-Pasal 23); Bab V Penyelesaian dan Serah Terima Hasil Pekerjaan (Pasal 24-Pasal 28); Bab VI Pertanggungjawaban, Monitoring, dan Evaluasi (Pasal 29); Bab VII Ketentuan Penutup (Pasal 30-Pasal 31).
Kegiatan PID bertujuan untuk: a. meningkatkan akses masyarakat Desa terhadap fasilitas infrastruktur yang memeadai; b. meningkatkan partisipasi masyarakat Desa dalam percepatan pembangunan melalui swakelola; c. mendorong percepatan pembukaan akses jalan dan jembatan bagi masyarakat perdesaan; d. meningkatkan kesejahteraan mastarakat desa melalui pemberdayaan masyarakat Desa sebagai pelaksana kegiatan dengan metode padat karya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2020.
Peraturan yang akan diatur yaitu Peraturan Bupati Kepulauan Mentawai Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur Perdesaan Yang Dikelola Kecamatan Tahun Anggaran 2020
50 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mentawai Nomor 5 Tahun 2020
pembentukan unit pelaksana-teknis pelayanan kemetroloagian-standarisasi-dinas koperasi, usaha kecil dan menengah
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, Berita Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2020 Nomor 5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pelayanan Kemetrologian dan Standarisasi pada Dinas Koperasi, Usahan Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Kepulauan Mentawai
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 5 dan Pasal 6 Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawau Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, pada Dinas Daerah dan Badan Daerah dapat dibentuk Unit Pelaksana Teknis untuk melaksanakan kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang tertentu;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pelayanan Kemetrologian dan Standarisasi pada Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Kepulauan Mentawai;
UU No 49 Tahun 1999; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Perdagangan RI No 115 Tahun 2018; Permendagri No 12 Tahun 2017; Perda Kabupaten Kepulauan Mentawai No 8 Tahun 2016; Perbup Kabupaten Kepulauan Mentawai No 129 Tahun 2018; Perbup Kepulauan Mentawai No 2 Tahun 2018;
Peraturan ini memuat VII Bab, 11 Pasal, dan I Lampiran. Bab I Ketentuan Umum; Bab II Pembentukan dan Kedudukan; Bab III Susunan Organisasi dan Eselonering; Bab IV Tugas, Fungsi dan Uraian Tugas; Bab V Kelompok Jabatan Fungsional; Bab VI Tata Kerja; Bab VII Ketentuan Penutup. Dengan Peraturan Bupati ini dibentuk UPT pada Dinas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2020.
Peraturan yang akan diatur yaitu Peraturan Bupati Kepulauan Mentawai Nomor 5 Tahun 2020 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pelayanan Kemetrologian dan Standarisasi pada Dinas Koperasi, Usahan Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Kepulauan Mentawai
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mentawai Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, Berita Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2020 Nomor 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Kewenangan Bidang Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kepulauan Mentawai
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mengoptimalkan pelayanan dan kemudahan dalam pengurusan perizinan kepada masyarakat di Kabupaten Kepulauan Mentawai, perlu adanya pendelegasian kewenangan Bupati di bidang perizinan dan non perizinan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Pendelegasian Kewenangan Bidang Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kepulauan Mentawai;
UU No 49 Tahun 1999; UU No 33 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2007; UU No 10 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 79 Tahun 2005; PP No 24 Tahun 2018; Perpres No 138 Tahun 2017; Perda Kabupaten Kepulauan Mentawai No 8 Tahun 2016; Perbup Kepulauan Mentawai No 2 Tahun 2018;
Peraturan ini memuat V Bab, 13 Pasal dan II Lampiran, yaitu Bab I Ketentuan Umum; Bab II Pendelegasian Kewenangan; Bab III Pelaksanaan, Pengawasan dan Pelaporan; Bab IV Ketentuan Peralihan; Bab V Penutup. Bupati mendelegasikan kewenangan di bidang perizinan kepada Kepala DPMPTSP. Pendelegaisan kewenangan meliputi: penerbitan produk pelayanan perizinan yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan; penerimaan dan pemrosesan permohonan pelayanan perizinan sesuai stanar pelayanan; penolakan permohonan pelayanan perizinan yang tidak sesuai standar pelayanan; penerbitan dan/atau penandatanganan dokumen perizinan; pencabutan dan/atau pembatalan dokumen perizinan; pengadministrasian Retribusi Daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan; dan menetapkan standar pelayanan dan maklumat pelayanan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2020.
Peraturan yang akan diatur yaitu Peraturan Bupati Kepulauan Mentawai Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pendelegasian Kewenangan Bidang Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kepulauan Mentawai
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mentawai Nomor 3 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, Berita Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2020 Nomor 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kepulauan Mentawai Nomor 57 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan adanya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa, maka perlu dilakukan perubahan dan penyesuaian tata cara penyaluran Dana Desa sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Bupati Kepulauan Mentawai Nomor 57 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2020;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kepulauan Mentawai Nomor 57 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun Anggaran 2020;
UU No 49 Tahun 1999; UU No 6 Tahun 2014; PP No 43 Tahun 2014; PP No 60 Tahun 2014; Permendagri No 20 Tahun 2018; PMK No 205/PMK.07/2019; Perda Kabupaten Kepulauan Mentawai No 2 Tahun 2010; Perbup Kepulauan Mentawai No 57 Tahun 2019;
Peraturan ini memuat ketentuan Pasal 11 Peraturan Bupati Kepulauan Mentawai Nomor 57 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun Anggaran 2020 diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2020.
Peraturan yang diubah yaitu Peraturan Bupati Kepulauan Mentawai Nomor 57 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun Anggaran 2020
Peraturan yang akan diatur yaitu Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kepulauan Mentawai Nomor 57 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun Anggaran 2020
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mentawai Nomor 2 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, Berita Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2020 Nomor 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menunjang pelaksanaan tugas ASN pada kondisi kerja tertentu, perlu diberikan tambahan penghasilan bagi ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 58 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada Pegawai ASN dengan memperhatikan kemampuan keuangan Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kabupaten Kepulauan Mentawai;
UU No 49 Tahun 1999; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 46 Tahun 2011; PP No 11 Tahun 2017; PP No 12 Tahun 2019; Permendagri No 13 Tahun 2006; Peraturan Kepala BKN No 3 Tahun 2016; Perda Kabupaten Kepulauan Mentawai No 2 Tahun 2012; Perda Kabupaten Kepulauan Mentawai No 8 Tahun 2016; Perbup Kepulauan Mentawai No 49 Tahun 2017; Perbup Kepulauan Mentawai No 61 Tahun 2018;
Peraturan ini memuat IX Bab, 24 Pasal dan V Lampiran, yaitu Bab I Ketentuan Umum; Bab II Kriteria, Parameter, dan Cara Penilaian; Bab III Besaran TPP; Bab IV Pembayaran TPP; Bab V Mekanisme Pembayaran; Bab VI Kewajiban; Bab VII Tanggungjawab, Pembinaan, dan Pengawasan; Bab VIII Ketentuan Lain-Lain; Bab IX Ketentuan Penutup. Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi kriteria pemberian TPP; tata cara pembayaran TPP; pertanggungjawaban pembayaran TPP; dan pengawasan, evaluasi, dan monitoring pembayaran TPP. TPP diberikan berdasarkan pertimbangan: beban kerja; tempat bertugas; kondisi kerja; kelangkaan profesi; dan/atau prestasi kerja.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2020.
Peraturan yang akan diatur yaitu Peraturan Bupati Kepulauan Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai
22 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mentawai Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, Berita Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2020 Nomor 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kepulauan Mentawai Nomor 45 Tahun 2019 Tentang Standar Biaya Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka akuntabilitas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020, perlu dilakukan perubahan dan penyesuaian atas standar biaya tahun anggaran 2020;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kepulauan Mentawai Nomor 45 Tahun 2019 tentang Standar Biaya Tahun Anggaran 2020;
UU No 49 Tahun 1999; UU No 15 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014; PP No 12 Tahun 2019; PP No 18 Tahun 2016; Permendagri No 13 Tahun 2016; Permendagri 33 Tahun 2019; Perda Kabupaten Kepulauan Mentawai No 2 Tahun 2012; Perbup Kepulauan Mentawai No 45 Tahun 2019;
Peraturan ini memuat beberapa ketentuan Peraturan Bupati Kepulauan Mentawai No 45 Tahun 2019 tentang Standar Biaya Tahun Anggaran 2020 diubah, yaitu ketentuan Pasal 3 ayat (3) diubah; dan ketentuan Pasal 4 ayat (2) diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2020.
Peraturan yang diubah yaitu Peraturan Bupati Kepulauan Mentawai No 45 Tahun 2019 tentang Standar Biaya Tahun Anggaran 2020
Peraturan yang akan diatur yaitu Peraturan Bupati Kepulauan Mentawai No 1 Tahun 2020 Tentang Peraturan Bupati Kepulauan Mentawai No 45 Tahun 2019 tentang Standar Biaya Tahun Anggaran 2020
66 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mentawai Nomor 30 Tahun 2019
PERBUP Kab. Mentawai No. 10 Tahun 2018 tentang Pembentukan Satuan Pendidikan Formal sebagai Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepulauan Mentawai
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, Berita Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2019 Nomor 30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Kepulauan Mentawai Nomor 10 Tahun 2018 tentang Pembentukan Satuan Pendidikan Formal sebagai Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepulauan Mentawai
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya peningkatan penyelenggaraan pelayanan pendidikan kepada masyarakat melalui pelayanan pendidikan serta untuk mendukung dan meningkatkan profesionalisme penyelenggaraan pendidikan, maka perlu adanya penambahan satuan pendidikan formal sebagai Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepulauan Mentawai,
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Pendidikan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah Peraturan Bupati Kabupaten Kepulauan Mentawai Nomor 18 Tahun 2017 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepulauan Mentawai Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2018 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepulauan Mentawai Sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Kepulauan Mentawai Nomor 109 Tahun 2018
Ketentuan Pasal ayat (4) Peraturan Bupati Kepulauan Mentawai Nomor 10 Tahun 2018 tentang Pembentukan Satuan Pendidikan Formal Sebagai Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepulauan Mentawai diubah, sehingga Pasal berbunyi sebagai berikut:
Pasal 2
(1) Dengan Peraturan Bupati ini dibentuk Satuan Pendidikan Formal sebagai UPT pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
(2) Satuan Pendidikan Formal sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dari,
a. SD, dan
b. SMP.
(3) Nomenklatur SD sebagaimana dimkasud pada ayat (2) huruf a, tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
(4) Nomenklatur SMP sebagaimana dimaksud pada ayat (2), tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juni 2019.
Mengubah Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2018 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepulauan Mentawai Sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Kepulauan Mentawai Nomor 109 Tahun 2018
5
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat