Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mentawai Nomor 8 Tahun 2020

Gerakan Revolusi Saina Sehat

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini memuat IX Bab dan 13 Pasal. Bab I Ketentuan Umum (Pasal 1-Pasal 2); Bab II Kebijakan (Pasal 3-Pasal 6); Bab III Tanggung Jawab (Pasal 7); Bab IV Pencegahan Kematian Ibu dan Anak (Pasal 8); Bab V Pelaporan Kematian Ibu dan Bayi (Pasal 9); Bab VI Peran Serta Masyarakat (Pasal 10); Bab VII Pembinaan dan Pengawasan (Pasal 11); Bab VIII Pendanaan (Pasal 12) Bab IX Penutup (Pasal 13). Program GERAI SEHAT bertujuan untuk : a. mengoptimalkan peran Perangkat Daerah dan ONP dalam keterpaduan pelaksanaan program atau kegiatan untuk percepatan penurunan AKI dan AKB; b. menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan ibu dan bayi serta melindungi pasien dari malpraktek melalui upaya penerapan tata kelola klinis yang baik; c. mempermudah akses pelayanan kesehatan bagi ibu hamil, melahirkan dan nifas serta bayi baru lahir di tingkat desa, kecamatan dan kabupaten melalui tenaga kesehatan yang ada di setiap jenjang pelayanan kesehatan; d. mencegah kematian ibu dan bayi dalam rangka percepatan penurunan AKI dan AKB; e. mencegah dukun bayi menolong persalinan dengan melibatkan dukun bayi dalam perawatan bayi dan ibu pada masa nifas; f. meningkatkan kepedulian masyarakat, tetangga, keluarga terhadap ibu hamil yang ada di wilayah masing-masing.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mentawai Nomor 8 Tahun 2020 tentang Gerakan Revolusi Saina Sehat
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Mentawai
Nomor
8
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Tuapejat
Tanggal Penetapan
02 Maret 2020
Tanggal Pengundangan
02 Maret 2020
Tanggal Berlaku
02 Maret 2020
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2020 Nomor 8
Subjek
KESEHATAN - KELUARGA, PERLINDUNGAN ANAK, PEREMPUAN/WANITA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Mentawai
Bidang
Halaman ini telah diakses 392 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan