Peraturan ini memuat beberapa ketentuan Peraturan Bupati Kepulauan Mentawai No 45 Tahun 2019 tentang Standar Biaya Tahun Anggaran 2020 diubah, yaitu ketentuan Pasal 3 ayat (3) diubah; dan ketentuan Pasal 4 ayat (2) diubah.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat