Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, Berita Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2020 Nomor 14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kepulauan Mentawai Nomor 120 Tahun 2018 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Inspektorat Kabupaten Kepulauan Mentawai
ABSTRAK:
a. bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan Bupati Kepulauan Mentawai Nomor 61 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kepulauan Mentawai Nomor 2 Tahun 2018 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah, perlu ditetapkan kembali tugas pokok dan fungsi Inspektorat Kabupaten Kepulauan Mentawai;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kepulauan Mentawai Nomor 120 Tahun 2018 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Inspektorat Kabupaten Kepulauan Mentawai;
UU No 49 Tahun 1999; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 18 Tahun 2016; Perda Kabupaten Kepulauan Mentawai No 8 Tahun 2016; Perbup Kepulauan Mentawai No 2 Tahun 2018; Perbup Kepulauan Mentawai No 120 Tahun 2018;
Peraturan bupati ini memuat ketentuan Pasal 4 diubah; ketentuan Pasal 14 diubah; diantara ketentuan Pasal 18 dan Pasal 19 disisipkan 1 (satu) pasal yakni Pasal 18A.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2020.
Peraturan yang diubah yaitu Peraturan Bupati Kepulauan Mentawai Nomor 120 Tahun 2018 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Inspektorat Kabupaten Kepulauan Mentawai
Peraturan yang akan diatur yaitu Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kepulauan Mentawai Nomor 120 Tahun 2018 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Inspektorat Kabupaten Kepulauan Mentawai
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mentawai Nomor 13 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, Berita Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2020 Nomor 13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas Pokok dan Fungsi Sekretariat Daerah
ABSTRAK:
bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan Bupati Kepulauan Mentawai Nomor 61 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kepulauan Mentawai Nomor 2 Tahun 2018 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah, perlu ditetapkan kembali Peraturan Bupati tentang Tugas Pokok dan Fungsi Sekretariat Daerah Kabupaten Kepualauan Mentawai;
UU No 49 Tahun 1999; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 18 Tahun 2016; Permendagri No 56 Tahun 2019; Perda Kabupaten Kepulauan Mentawai No 8 Tahun 2016; Perbup Kepulauan Mentawai No 2 Tahun 2018;
Peraturan bupati ini memuat IV Bab dan 86 Pasal. Bab I Ketentuan Umum (Pasal 1-Pasal 3) Bab II Tugas Pokok dan Fungsi (Pasal 4-Pasal 81); Bab III Hubungan Kerja (Pasal 82-Pasal 84); Bab IV Ketentuan Penutup (Pasal 85-Pasal 86).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2020.
Peraturan yang akan diatur yaitu Peraturan Bupati Kepualauan Mentawai Nomor 13 Tahun 2020 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Sekretariat Daerah Kabupaten Kepualauan Mentawai
29 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mentawai Nomor 12 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, Berita Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2020 Nomor 12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender
ABSTRAK:
bahwa untuk memberikan pedoman kepada Pemerintah daerah dalam penyelenggaran pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat yang berperspektif gender, perlu menyusun Pedoman Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender sehingga perlu ditetapkannya Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender;
UU No 12 Tahun 1956; UU No 49 Tahun 1999; UU No 33 Tahun 2004; UU No 37 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014; PP No 6 Tahun 1988; Inspres No 9 Tahun 2000; Permendagri No 15 Tahun 2008; Perda Kabupaten Kepulauan Mentawai No 8 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini memuat VII Bab dan 17 Pasal. Bab I Ketentuan Umum (Pasal 1); Bab II Maksud dan Tujuan (Pasal 2-Pasal 3); Bab III Perencanaan dan Pelaksanaan PUG (Pasal 4-Pasal 10); Bab IV Perencanaan Penganggaran Responsif Gender (Pasal 11); Bab V Pelaporan/Pemantauan dan Evaluasi (Pasal 12-Pasal 15); Bab VI Pembiayaan (Pasal 16); Bab VII Ketentuan Penutup (Pasal17).
Pedoman pelaksanaan PUG dimaksudkan untuk memberikan pedoman kepada lembaga Pemerintah Daerah dan stakeholder lainnya dalam penyelenggaraan atau pelaksanaan pemerintahan, pembangunan, pelayanan masyarakat yang berperspektif Gender.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2020.
Peraturan yang akan diatur yaitu Peraturan Bupati Kepulauan Mentawai Nomor 12 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mentawai Nomor 10 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, Berita Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2020 Nomor 10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4 ayat (3) Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa, Tata Cara Pengadaan yang merupakan pelaksanaan kewenangan Desa dan pembiayaannya bersumber dari APB DEsa diatur dalam Peraturan Bupati/Walikota sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa;
UU No 6 Tahun 2014; PP No 43 Tahun 2014; PP No 60 Tahun 2014; Permendagri No 44 Tahun 2016; Permendagri No 20 Tahun 2018; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang.Jasa Pemerintah No 12 Tahun 2019; Perbup Kepulauan Mentawai No 51 Tahun 2019;
Peraturan Bupati ini memuat XVI Bab, 38 Pasal, dan 22 Halaman. Bab I Ketentuan Umum (Pasal 1-Pasal 3); Bab II Penyelenggaraan Layanan Pengadaan Barang/Jasa Desa (Pasal 4-Pasal 5); Bab III Ruang Lingkup Pengadaan (Pasal 6-Pasal 8); Bab IV Para Pihak (Pasal 9-Pasal 14); Bab V Perencanaan Pengadaan (Pasal 15-Pasal 16); Bab VI Persiapan Pengadaan (Pasal 17-Pasal 18); Bab VII Pelaksanaan Pengadaan (Pasal 19-Pasal 27); Bab VIII Pembayaran Prestasi Kerja (Pasal 28); Bab IX Keadaan Kahar (Pasal 29); Bab X Pemutusan Surat Perjanjian (Pasal 30); Bab XI Sanksi (Pasal 31); Bab XII Penyelesaian Perselisihan (Pasal 32); Bab XIII Pelaporan dan Serah Terima (Pasal 33); Bab XIV Pembinaan, Pengawasan dan Pengadaan Secara Elektronik (Pasal 34-Pasal 36); Bab XV Ketentuan Lain-Lain (Pasal 37); Bab XVI Penutup (Pasal 38-Pasal 39).
Maksud diberlakukannya peraturan Bupati ini adalah untuk memberikan pengaturan bagi pemerintah Desa dalam melaksanakan Pengadaan yang dibiayai dengan dana APB Desa. Tujuan diberlakukannya peraturan ini adalah agar Pengadaan dilakukan sesua dengan tata kelola yang baik dan sesuai dengan prinsip-prinsip Pengadaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Maret 2020.
Peraturan yang akan diatur yaitu Peraturan Bupati Kepulauan Mentawai Nomor 10 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa
22 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mentawai Nomor 9 Tahun 2020
PERBUP Kab. Mentawai No. 3 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kepulauan Mentawai Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai Peraturan Bupati Kepulauan Mentawai Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, Berita Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2020 Nomor 9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Kepulauan Mentawai Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan tugas tertentu untuk kepentingan Daerah, pejabat yang berwenang menandatangani surat perintah tugas dapat mengikutsertakan pihak lain di luar PNS di lingkungan Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan perjalanan dinas;
b. bahwa dalam rangka akuntabilitas pelaksanaan perjalanan dinas dengan mengikutsertakan pihak lain di luar dari Perangkat Daerah dimaksud, perlu pengaturan standar biaya yang berlaku dalam pelaksanaan perjalanan dinas dimaksud;
c. bahwa memenuhi sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Kepulauan Mentawai Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanan Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai;
UU No 49 Tahun 1999; UU No 23 Tahun 2014; PP No 12 Tahun 2019; Permendagri No 13 Tahun 2006; Perda Kabupaten Kepulauan Mentawai No 8 Tahun 2016; Perbup Kepulauan Mentawai No 3 Tahun 2017; Perbup Kepulauan Mentawai No 2 Tahun 2018;
Peraturan ini memuat ketentuan Pasal 20 Peraturan Bupati Kepulauan Mentawai Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Kepulauan Mentawai Nomor 3 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kepulauan Mentawai Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai, diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Maret 2020.
Peraturan yang diubah yaitu Peraturan Bupati Kepulauan Mentawai 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai
Peraturan yang akan diatur yaitu Peraturan Bupati Kepulauan Mentawai Nomor 9 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Kepulauan Mentawai Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mentawai Nomor 8 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, Berita Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2020 Nomor 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Gerakan Revolusi Saina Sehat
ABSTRAK:
a. bahwa keselamatan ibu dan bayi merupakan prioritas dalam menurunkan angka kesakitan dan kematian sehingga perlu upaya dalam rangka percepatan penurunan angka kematian ibu dan bayi di Kabupaten Kepulauan Mentawai;
b. bahwa sebagai upaya pencegahan terjadinya kematian ibu melahirkan dan kematian bayi, diperlukan adanya program dan kegiatan yang dilaksanakan secara terpadu dan bersinergi bersama seluruh Perangkat Daerah, Organisasi Non Pemerintah, lintas program dan masyarakat;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Gerakan Revolusi Saina Sehat;
UU No 39 Tahun 1999; UU No 49 Tahun 1999; UU No 23 Tahun 2020; UU No 23 Tahun 2002; UU No 36 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; UU No 36 Tahun 2014; Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kesehatan No 15 Tahun 2010 dan No 162/MENKES/PB/I/2010; Permenkes No 97 Tahun 2014; Permenkes No 4 Tahun 2019; Perda Kabupaten Kepulauan Mentawai No 8 Tahun 2016; Perbup Kepulauan Mentawai No 126 Tahun 2018;
Peraturan Bupati ini memuat IX Bab dan 13 Pasal. Bab I Ketentuan Umum (Pasal 1-Pasal 2); Bab II Kebijakan (Pasal 3-Pasal 6); Bab III Tanggung Jawab (Pasal 7); Bab IV Pencegahan Kematian Ibu dan Anak (Pasal 8); Bab V Pelaporan Kematian Ibu dan Bayi (Pasal 9); Bab VI Peran Serta Masyarakat (Pasal 10); Bab VII Pembinaan dan Pengawasan (Pasal 11); Bab VIII Pendanaan (Pasal 12) Bab IX Penutup (Pasal 13).
Program GERAI SEHAT bertujuan untuk : a. mengoptimalkan peran Perangkat Daerah dan ONP dalam keterpaduan pelaksanaan program atau kegiatan untuk percepatan penurunan AKI dan AKB; b. menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan ibu dan bayi serta melindungi pasien dari malpraktek melalui upaya penerapan tata kelola klinis yang baik; c. mempermudah akses pelayanan kesehatan bagi ibu hamil, melahirkan dan nifas serta bayi baru lahir di tingkat desa, kecamatan dan kabupaten melalui tenaga kesehatan yang ada di setiap jenjang pelayanan kesehatan; d. mencegah kematian ibu dan bayi dalam rangka percepatan penurunan AKI dan AKB; e. mencegah dukun bayi menolong persalinan dengan melibatkan dukun bayi dalam perawatan bayi dan ibu pada masa nifas; f. meningkatkan kepedulian masyarakat, tetangga, keluarga terhadap ibu hamil yang ada di wilayah masing-masing.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2020.
Peraturan yang akan diatur yaitu Peraturan Bupati Kepulauan Mentawai Nomor 8 Tahun 2020 tentang Gerakan Revolusi Saina Sehat
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mentawai Nomor 7 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, Berita Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2020 Nomor 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Gerakan Mentawai Anti Stunting dan Gizi Buruk Peduli Anak
ABSTRAK:
a. bahwa kejadian stunting pada bayi di bawah lima tahun (Balita) masih banyak terjadi di Kabupaten Kepulauan Mentawai sehingga dapat menghambat upaya peningkatan kesehatan masyarakat dan pembangunan kualitas sumber daya manusia;
b. bahwa dalam rangka percepatan penanganan stunting di Daerah, perlu adanya gerakan daerah dalam perbaikan gizi masyarakat secara terpadu dan terencana;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Gerakan Mentawai Anti Stunting dan Gizi Buruk Peduli Anak;
UU No 49 Tahun 1999; UU No 36 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 33 Tahun 2012; Perpres No 42 Tahun 2013; Inspres No 1 Tahun 2017; Permentan No 4 Tahun 2010; Permendagri No 63 Tahun 2010; Permenkes No 155/Menkes/Per/I/2020; Permenkes No 2269/Menkes/Per/XI/2011; Permenkes No 33 Tahun 2012; Permenkes No 26 Tahun 2013; Permenkes No 75 Tahun 2013; Permenkes No 23 Tahun 2014; Permenkes No 25 Tahun 2014; Permenkes No 28 Tahun 2014; Permenkes No 41 Tahun 2014; Permenkes No 88 Tahun 2014; Permenkes No 21 Tahun 2015; Permenkes No 51 Tahun 2016; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No 16 Tahun 2018; Permenkes No 4 Tahun 2019; Perda Kabupaten Kepulauan Mentawai No 8 Tahun 2016; Perbup Kepulauan Mentawai No 126 Tahun 2018;
Peraturan bupati ini memuat XV Bab, dan 25 Pasal. Bab I Ketentuan Umum; Bab II Pilar Penurunan Stunting; Bab III Ruang Lingkup; Bab IV Sasaran dan Kegiatan; Bab V Pendekatan; Bab VI Kebijakan; Bab VII Edukasi, Pelatihan, dan Penyuluhan Gizi; Bab VIII Penelitian dan Pengembangan; Bab IX Pelimpahan Wewenang dan Tanggungjawab; Bab X Penajaman Sasaran Wilayah Penurunan Stunting; Bab XI Peran Serta Masyarakat; Bab XII Pencatatan dan Pelaporan; Bab XIII Penghargaan; Bab XIV Pendanaan; Bab XV Ketentuan Penutup.
Gerakan MASGIBUR Dua bertujuan untuk mengoptimalkan peran Perangkat Daerah dan ONP dalam; a. keterpaduan pelaksanaan program atau kegiatan untuk percepatan penurunan stunting; b. meningkatkan status gizi masyarakat dan kualitas sumber daya manusia.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2020.
Peraturan yang akan diatur yaitu Peraturan Bupati Kepulauan Mentawai Nomor 7 Tahun 2020 tentang Gerakan Mentawai Anti Stunting dan Gizi Buruk Peduli Anak
16 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mentawai Nomor 6 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, Berita Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2020 Nomor 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur Perdesaan Yang Dikelola Oleh Kecamatan Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka percepatan pembangunan infratruktur desa serta untuk mencapai target sasaran pembangunan jangka menengah dan jangka panjang daerah, perlu upaya percepatan penyelenggaraan pembangunan desa secara terpadu melalui peran serta masyarakat;
b. bahwa penyelenggaraan pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan mengingat letak geografis Kepulauan Mentawai yang bercirikan kepulauan dan sulit dijangkau;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Infrastruktur Perdesaan oleh Kecamatan Tahun Anggaran 2020;
UU No 49 Tahun 1999; UU No 25 Tahun 2004; UU No 12 Tahun 2011; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 65 Tahun 2005; PP No 8 Tahun 2006; PP No 19 Tahun 2008; PP No 78 Tahun 2014; PP No 12 Tahun 2019; Perpres No 2 Tahun 2015; Perpres No 131 Tahun 2015; Perpres No16 Tahun 2018; Permendagri No 13 Tahun 2006; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah No 8 Tahun 2018; Perda Kabupaten Kepulauan Mentawai No 2 Tahun 2012; Perda Kabupaten Kepulauan Mentawai No 3 Tahun 2015; Perda Kabupaten Kepulauan Mentawai No 8 Tahun 2016; Perda Kabupaten Kepulauan Mentawai No 8 Tahun 2019;
Peraturan bupati ini memuat VII Bab, 31 Pasal, dan 1 Lampiran dengan 37 Halaman. Bab I Ketentuan Umum (Pasal 1- Pasal 3); Bab II Pendanaan, Sasaran dan Lokasi (Pasal 4-Pasal 6); bab III Persiapan Pelaksanaan Kegiatan (Pasal 7-Pasal 9); Bab IV Penyelenggaraan Kegiatan Swakelola (Pasal 10-Pasal 23); Bab V Penyelesaian dan Serah Terima Hasil Pekerjaan (Pasal 24-Pasal 28); Bab VI Pertanggungjawaban, Monitoring, dan Evaluasi (Pasal 29); Bab VII Ketentuan Penutup (Pasal 30-Pasal 31).
Kegiatan PID bertujuan untuk: a. meningkatkan akses masyarakat Desa terhadap fasilitas infrastruktur yang memeadai; b. meningkatkan partisipasi masyarakat Desa dalam percepatan pembangunan melalui swakelola; c. mendorong percepatan pembukaan akses jalan dan jembatan bagi masyarakat perdesaan; d. meningkatkan kesejahteraan mastarakat desa melalui pemberdayaan masyarakat Desa sebagai pelaksana kegiatan dengan metode padat karya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2020.
Peraturan yang akan diatur yaitu Peraturan Bupati Kepulauan Mentawai Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur Perdesaan Yang Dikelola Kecamatan Tahun Anggaran 2020
50 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mentawai Nomor 5 Tahun 2020
pembentukan unit pelaksana-teknis pelayanan kemetroloagian-standarisasi-dinas koperasi, usaha kecil dan menengah
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, Berita Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2020 Nomor 5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pelayanan Kemetrologian dan Standarisasi pada Dinas Koperasi, Usahan Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Kepulauan Mentawai
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 5 dan Pasal 6 Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawau Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, pada Dinas Daerah dan Badan Daerah dapat dibentuk Unit Pelaksana Teknis untuk melaksanakan kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang tertentu;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pelayanan Kemetrologian dan Standarisasi pada Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Kepulauan Mentawai;
UU No 49 Tahun 1999; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Perdagangan RI No 115 Tahun 2018; Permendagri No 12 Tahun 2017; Perda Kabupaten Kepulauan Mentawai No 8 Tahun 2016; Perbup Kabupaten Kepulauan Mentawai No 129 Tahun 2018; Perbup Kepulauan Mentawai No 2 Tahun 2018;
Peraturan ini memuat VII Bab, 11 Pasal, dan I Lampiran. Bab I Ketentuan Umum; Bab II Pembentukan dan Kedudukan; Bab III Susunan Organisasi dan Eselonering; Bab IV Tugas, Fungsi dan Uraian Tugas; Bab V Kelompok Jabatan Fungsional; Bab VI Tata Kerja; Bab VII Ketentuan Penutup. Dengan Peraturan Bupati ini dibentuk UPT pada Dinas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2020.
Peraturan yang akan diatur yaitu Peraturan Bupati Kepulauan Mentawai Nomor 5 Tahun 2020 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pelayanan Kemetrologian dan Standarisasi pada Dinas Koperasi, Usahan Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Kepulauan Mentawai
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mentawai Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, Berita Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2020 Nomor 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Kewenangan Bidang Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kepulauan Mentawai
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mengoptimalkan pelayanan dan kemudahan dalam pengurusan perizinan kepada masyarakat di Kabupaten Kepulauan Mentawai, perlu adanya pendelegasian kewenangan Bupati di bidang perizinan dan non perizinan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Pendelegasian Kewenangan Bidang Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kepulauan Mentawai;
UU No 49 Tahun 1999; UU No 33 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2007; UU No 10 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 79 Tahun 2005; PP No 24 Tahun 2018; Perpres No 138 Tahun 2017; Perda Kabupaten Kepulauan Mentawai No 8 Tahun 2016; Perbup Kepulauan Mentawai No 2 Tahun 2018;
Peraturan ini memuat V Bab, 13 Pasal dan II Lampiran, yaitu Bab I Ketentuan Umum; Bab II Pendelegasian Kewenangan; Bab III Pelaksanaan, Pengawasan dan Pelaporan; Bab IV Ketentuan Peralihan; Bab V Penutup. Bupati mendelegasikan kewenangan di bidang perizinan kepada Kepala DPMPTSP. Pendelegaisan kewenangan meliputi: penerbitan produk pelayanan perizinan yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan; penerimaan dan pemrosesan permohonan pelayanan perizinan sesuai stanar pelayanan; penolakan permohonan pelayanan perizinan yang tidak sesuai standar pelayanan; penerbitan dan/atau penandatanganan dokumen perizinan; pencabutan dan/atau pembatalan dokumen perizinan; pengadministrasian Retribusi Daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan; dan menetapkan standar pelayanan dan maklumat pelayanan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2020.
Peraturan yang akan diatur yaitu Peraturan Bupati Kepulauan Mentawai Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pendelegasian Kewenangan Bidang Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kepulauan Mentawai
12 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat