Peraturan bupati ini memuat ketentuan Pasal 4 diubah; ketentuan Pasal 14 diubah; diantara ketentuan Pasal 18 dan Pasal 19 disisipkan 1 (satu) pasal yakni Pasal 18A.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat