Perubahan-tugas pokok-fungsi-inspektorat
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, Berita Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2020 Nomor 14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kepulauan Mentawai Nomor 120 Tahun 2018 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Inspektorat Kabupaten Kepulauan Mentawai
ABSTRAK: |
- a. bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan Bupati Kepulauan Mentawai Nomor 61 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kepulauan Mentawai Nomor 2 Tahun 2018 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah, perlu ditetapkan kembali tugas pokok dan fungsi Inspektorat Kabupaten Kepulauan Mentawai;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kepulauan Mentawai Nomor 120 Tahun 2018 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Inspektorat Kabupaten Kepulauan Mentawai;
- UU No 49 Tahun 1999; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 18 Tahun 2016; Perda Kabupaten Kepulauan Mentawai No 8 Tahun 2016; Perbup Kepulauan Mentawai No 2 Tahun 2018; Perbup Kepulauan Mentawai No 120 Tahun 2018;
- Peraturan bupati ini memuat ketentuan Pasal 4 diubah; ketentuan Pasal 14 diubah; diantara ketentuan Pasal 18 dan Pasal 19 disisipkan 1 (satu) pasal yakni Pasal 18A.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2020.
- Peraturan yang diubah yaitu Peraturan Bupati Kepulauan Mentawai Nomor 120 Tahun 2018 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Inspektorat Kabupaten Kepulauan Mentawai
- Peraturan yang akan diatur yaitu Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kepulauan Mentawai Nomor 120 Tahun 2018 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Inspektorat Kabupaten Kepulauan Mentawai
- 4 Halaman
|