Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 42, BD Tahun 2017 No. 42
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Program Subsidi Beras Sejahtera Kabupaten Banyumas Tahun 2017
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka memenuhi kebutuhan pangan yang
menjadi hak setiap warga, membantu masyarakat
berpendapatan rendah dan untuk mengurangi beban
pengeluaran rumah tangga, perlu kebijakan penyediaan
dan penyaluran beras bersubsidi bagi masyarakat
berpendapatan rendah melalui Program Subsidi Beras
Sejahtera (Rastra) Bagi Masyarakat Berpendapatan
Rendah di Kabupaten Banyumas, yang dilaksanakan
secara terpadu oleh unsur instansi terkait.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang–Undang Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun
2015; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015; Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2009; Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Menteri Sosial Nomor 24 Tahun 2013; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 16 Tahun
2017; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 20
Tahun 2016
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Petunjuk teknis pelaksanaan Program Subsidi Beras Sejahtera tahun 2017, termasuk definisi, prosedur, dan format pelaporan yang mengatur distribusi beras bagi keluarga berpendapatan rendah. Petunjuk ini menjadi acuan dalam operasional dan administrasi Program Subsidi Beras Sejahtera di Kabupaten Banyumas. Lampiran I dan Lampiran II menyediakan format dan panduan yang tidak terpisahkan dari peraturan ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2017.
30 hlm. beserta Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 6 Tahun 2017
PERBUP Kab. Banyumas No. 59 Tahun 2021 tentang Pemberian Pelimpahan Kewenangan Penilaian dan Pemeriksaan Dokumen Lingkungan Hidup, Persetujuan Teknis dan Penerapan Sanksi Administritif Kepada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banyumas
Mencabut :
PERBUP Kab. Banyumas No. 59 Tahun 2021 tentang Pemberian Pelimpahan Kewenangan Penilaian dan Pemeriksaan Dokumen Lingkungan Hidup, Persetujuan Teknis dan Penerapan Sanksi Administritif Kepada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banyumas
LINGKUNGAN HIDUP - PEMBERIAN MANDAT PEMERIKSAAN DAN PENERBITAN REKOMENDASI UPAYA PENGELOLAAN DAN UPAYA PEMANTAUAN - SERTA PENERAPAN SANKSI ADMINISTRATE KEPADA KEPALA DINAS LINGKUNGAN HIDUP
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD.2017/NO.6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Mandat Pemeriksaan Dan Penerbitan Rekomendasi Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup Dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup, Penerbitan Izin Lingkungan Serta Penerapan Sanksi Administrate Kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 47 Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 18 Tahun 2014 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Pasal 8 ayat (2) Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 02 Tahun 2013 tentang Pedoman Penerapan Sanksi Administratif di Bidang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Mandat Pemeriksaan dan Penerbitan Rekomendasi Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup, Penerbitan Izin Lingkungan, Serta Penerapan Sanksi Administratif Kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banyumas;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU no 13 tahun 1950; UU No 32 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; UU No 30 Tahun 2014; PP No 27 Tahun 2012; PermenLH No 2 Tahun 2013; Permen LH No 8 tahun 2013; Perda Kab Banyumas No 18 tahun 2014; Perda Kab Banyumas No 16 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pemberian mandat pelayanan Izin Lingkungan dari Bupati kepada Kepala DLH untuk usaha dan/atau kegiatan yang wajib memiliki UKL-UPL. Diatur juga mengenai standar pelayanan, maklumat pelayanan dan standar operasional prosedur, pengelolaan pengaduan, survei kepuasan masyarakat secara rutin sebagai sarana evaluasi dan peningkatan kualitas kinerja pelayanan, pembinaa, pengawasan dan pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2017.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku maka Peraturan Bupati Banyumas Nomor 49 Tahun 2015 tentang Pemberian Mandat Pemeriksaan dan Penerbitan Rekomendasi Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup, Penerbitan Izin Lingkungan, Serta Penerapan Sanksi Administratif Kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banyumas (Berita Daerah Kabupaten Banyumas Tahun 2015 Nomor 49) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 48 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 48, BD Tahun 2017 No.48
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Pasar Rakyat Berstandar Nasional Indonesia di Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
Bbahwa Pasar Rakyat merupakan salah satu refleksi
ekonomi kerakyatan yang sangat penting karena
langsung menyatu dengan masyarakat. Untuk mempertahankan keberadaan Pasar
Rakyat yang lambat laun mulai tersingkirkan oleh
keberadaan pasar modern perlu menciptakan Pasar
Rakyat yang memberikan kenyamanan dan
keamanan kepada para pihak yang melakukan
transaksi jual beli di Pasar Rakyat sehingga dapat
menunjang peningkatan perekonomian di Kabupaten
Banyumas.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 20 Tahun 2012; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia
Nomor 15 Tahun 2013; Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia
Nomor 70/M-DAG/PER/12/2013; Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia
Nomor 48/M-DAG/PER/8/2013; Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia
Nomor 519/MENKES/SK/IV/2008; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16
Tahun 2016
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Klasifikasi pasar menjadi empat tipe berdasarkan jumlah pedagang. Pasar harus memenuhi persyaratan umum dan teknis, termasuk lokasi, kebersihan, keamanan, dan fasilitas umum. Persyaratan teknis mencakup ruang dagang, aksesibilitas, pos ukur ulang, dan lainnya. Pengelola pasar harus mematuhi prinsip efisiensi, efektivitas, produktivitas, akuntabilitas, kepentingan umum, berwawasan lingkungan, tanggung jawab sosial, dan gotong royong. Struktur pengelola pasar mencakup kepala dan bidang-bidang tertentu.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juni 2017.
16 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 47 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 47, BD Tahun 2017 No.47
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Aksi Daerah Penyediaan Air Minum dan Penyehatan Lingkungan Kabupaten Banyumas Tahun 2017-2021
ABSTRAK:
Bahwa guna mendukung percepatan pencapaian Universal Access
Tahun 2019 Bidang Air Minum dan Sanitasi maka perlu dilakukan
langkah-langkah dan tindakan yang terarah dalam pelaksanaan
program pembangunan air minum dan sanitasi.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 185 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 18/PRT/M/2007; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 01/PRT/M/2014; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 10 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2016; Peraturan Bupati Banyumas Nomor 75 Tahun 2014
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Rencana Aksi Daerah Penyediaan Air Minum dan Penyehatan Lingkungan Kabupaten Banyumas 2017-2021 sebagai instrumen untuk pemenuhan layanan air minum dan sanitasi sesuai target nasional, serta menjadi dasar dalam penyusunan RKPD dan APBD. Pelaksanaan Rencana Aksi tersebut melibatkan koordinasi dengan berbagai pihak, terbuka untuk sumber pendanaan eksternal, dan harus dilakukan pemantauan serta evaluasi setiap tahun untuk perbaikan program.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2017.
96 hlm. beserta Penjelas
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 31 Tahun 2017
PERBUP Kab. Banyumas No. 41 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 89 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 89 Tahun 2016 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 160 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, pergeseran anggaran antar rincian obyek belanja dalam obyek belanja berkenaan dan pergeseran obyek belanja dalam jenis belanja berkenaan dilakukan dengan cara mengubah Peraturan Bupati tentang Penjabaran APBD sebagai dasar pelaksanaan, untuk selanjutnya dianggarkan dalam rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD; bahwa dalam Peraturan Bupati Banyumas Nomor 89 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2017 terdapat beberapa program dan kegiatan pada Satuan Kerja Perangkat Daerah, yang obyek belanja dan rincian obyek belanjanya tidak sesuai dengan perencanaan sehingga perlu dilakukan pergeseran anggaran; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 89 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2017;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 tahun 1950; UU No 28 Tahun 1999; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU no 15 tahun 2004; UU no 25 tahun 2004; UU No 23 Tahun 2004; UU No 28 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 24 Tahun 2004; PP No 23 Tahun 2005; PP No 54 Tahun 2005; PP No 55 Tahun 2005; PP No 56 Tahun 2005; PP No 58 Tahun 2005; PP No 65 Tahun 2005; PP No 79 Tahun 2005;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Lampiran I, Lampiran Ia dan Lampiran II.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2017.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 85 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Sisa Pekerjaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Daerah Tahun Anggaran Berkenaan Yang Dibebankan Pada Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran Berikutnya
ABSTRAK:
bahwa berkenaan dengan berbagai kondisi, sampai dengan akhir tahun anggaran masih terdapat pekerjaan yang mempunyai asas manfaat yang tinggi dalam rangka pelayanan kepada masyarakat yang tidak dapat diselesaikan oleh Penyedia Barang/Jasa; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 93 ay at (l.a) Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah perlu memberikan kesempatan bagi Penyedia Barang/Jasa untuk menyelesaikan pekerjaan; bahwa dalam rangka mengakselerasi penyelesaian pekerjaan yang belum selesai sampai dengan akhir tahun anggaran sebagaimana dimaksud dalam huruf b, perlu mengatur ketentuan mengenai penyelesaian sisa pekerjaan yang tidak dapat diselesaikan pada tahun anggaran berkenaan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan Sisa Pekerjaan Tahun Anggaran Berkenaan, Yang Dibebankan Pada Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran (DPPA) Tahun Anggaran Berikutnya;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 23 Tahun 2014; PP No 58 Tahun 2005; Perpres No 54 tahun 2010; Permendagri No 13 Tahun 2006; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah No 14 Tahun 2012;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penyelesaian pekerjaan pada akhir tahun anggaran yang apabila tidak terselesaikan sampai dengan akhir Tahun Anggaran , penyelesaian sisa pekerjaan dapat dilanjutkan ke Tahun Anggaran berikutnya dengan memenuhi ketentuan peraturan perundangan mengenai pengadaan barang/jasa pemerintah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2017.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 56 Tahun 2017
PERBUP Kab. Banyumas No. 31 Tahun 2018 tentang Perubahan Peraturan Bupati Banyumas No. 56 Tahun 2017 Tentang peraturan Internal Rumah Sakit (Hospital by Laws) Pada Rumah Sakit Umum Daerah Ajibarang Kab. Banyumas
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Internal Rumah Sakit (Hospital Bylaws) Pada Rumah Sakit Umum Daerah Ajibarang Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mengatur peran dan fungsi Pemilik, Pengelola, dan Staf Medis RSUD Ajibarang Kabupaten Banyumas telah ditetapkan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 78 Tahun 2011 tentang Peraturan Internal Rurnah Sakit Pada RSUD Ajibarang Kabupaten Banyumas; bahwa dengan semakin berkembangnya RSUD Ajibarang maka Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu untuk disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peraturan Internal Rumah Sakit (Hospital By Laws) pada Rumah Sakit Umum Dae rah Ajibarang Kabupaten Banyumas;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 29 Tahun 2004; UU No 36 Tahun 2009; UU No 44 Thun 2009; UU No 23 Tahun 2014; UU No 36 tahun 2014; UU no 38 Tahun 2014; Perpres No 77 Tahun 2015; Permendagri No 61 Tahun 2007; Permenkes No 755/MENKES/PER/IV/2011; Permenkes No 49 tahun 2013; Permenkes No 10 Tahun 2014; Permenkes No 56 tahun 2014; Kepmenkes No 772/MENKES/SK/VI/2002; Perda Kab Banyumas No 16 Tahun 2016; Perda Kab Banyumas No 10 Tahun 2011;
Peraturan Bupati ini memuat pedoman yang mengatur hubungan antara Pemilik, Pengelola, Komite, Satuan Pemeriksaan Internal, Staf Medis, Tenaga Keperawatan, Tenaga Kesehatan lain, Tenaga non kesehatan, serta
seluruh komponen di rumah sakit agar dapat berjalan secara efektif,
efisien, berkualitas, selaras, dan seimbang. Diatur juga mengenai peraturan internal korporasi, pemilik, dewan pengawas, pejabat pengelola, komite an satuan pemeriksa internal, peraturan internal staf medis,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juli 2017.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini maka Peraturan Bupati Banyumas Nomor 78 Tahun 2011 tentang Peraturan Internal Rumah Sakit (Hospital by Laws) Pada Rumah Sakit Umum Daerah Ajibarang dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
61 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 43 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 43, BD Tahun 2017 No.43
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Standar Operasional Prosedur Satuan Polisi Pamong Praja
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menciptakan kondisi
daerah yang kondusif sehingga terwujudnya
ketentraman masyarakat dan ketertiban umum
serta penegakan Peraturan Daerah perlu
dilakukan peningkatan kinerja Satuan Polisi
Pamong Praja dalam melaksanakan tugasnya. Agar pelaksanaan tugas penyelenggaraan
ketentraman masyarakat dan ketertiban umum
serta penegakan Peraturan Daerah dapat
berdaya guna dan berhasil guna secara optimal
perlu ada petunjuk teknis operasional sebagai
acuan.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun
2015; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun
2011; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 3
Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 4
JDIH Kabupaten Banyumas
Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 7
Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor
15 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor
14 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas
Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor
16 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor
17 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor
16 Tahun 2016; Peraturan Bupati Banyumas Nomor 58 Tahun
2016
Dalam Peraturan Daerah ini diatur Bupati : Petunjuk teknis Standar perasional Prosedur (SOP) bagi Satpol PP untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan daerah dan peraturan bupati serta menjaga ketertiban umum. Tujuannya adalah mencapai konsistensi dalam penegakan aturan daerah dan menjaga ketertiban masyarakat, dengan operasional yang terinci dalam SOP Satpol PP, yang didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2017.
44 hlm. beserta Penjelas
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyumas Nomor 3 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD No. 3/2017 Seri E, No Reg Perda 3/2017,
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan daerah Kabupaten Banyumas Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia No.128/PUU-XIII/2015 yang telah diucapkan oleh Hakim Mahkamah Konstitusi pada tanggal 23 Agustus 2016, Pasal 33 huruf g UU No.6 Tahun 2014 tentang Desa bertentangan dengan UUD Negara RI Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hokum mengikat lagi. Bahwa dalam pelaksanaan mekanisme pemilihan Kepala Desa sebagaimana yang telah diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas No.8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa kurang efektif sehingga perlu diubah.
Dasar Hukum yang mengatur Peraturan Daerah ini adalah:
Pasal 18 ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945. UU No.13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Provinsi Jawa Tengah. UU No.2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI. UU No.34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia. UU No.6 Tahun 2014 tentang Desa. UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Peraturan Pemerintah No.43 Tahun 2014 Peraturan Pelaksanaan UU No.6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah No.47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah No.43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No.6 Tahun 2014 tentang Desa. Perda Kabupaten Banyumas No.8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa. Perda Kabupaten Banyumas No.1 Tahun 2016 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas No.8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa diubah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Mei 2017.
16 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 75 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Pengawasan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas Dan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2018
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan pelaksanaan pengawasan penyelenggaraan Pemerintah Daerah secara efektif, eflsien dan terpadu, guna mewujudkan tata pemerintahan yang baik, perlu disusun kebijakan pengawasan dan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kebijakan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas Tahun 2018;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 28 Tahun 1999; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014; PP No 12 Tahun 2017; PP No 55 Tahun 2005; PP No 79 Tahun 2005; PP No 8 Tahun 2006; PP No 38 tahun 2007; PP No 7 Tahun 2008; PP No 60 Tahun 2008; PP No 18 tahun 2016; Permendagri No 23 Tahun 2007; Permendagri No 25 Tahun 2007; Permendagri No 64 Tahun 2007; Permendagri No 4 Tahun 2008; Permendagri No 110 Tahun 2017; Perda Kab Banyumas No 16 Tahun 2016; Perbup Banyumas No 89 Tahun 2010; Perbup Banyumas No 108 Tahun 2010;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Kebijakan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2018 yang fokus pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang disusun berbasis prioritas dan resiko, sasaran pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah dan jadwal pelaksanaan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 November 2017.
17 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat