TUGAS-FUNGSI-TATA KERJA-sekretariat dewan pengurus
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Fungsi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Kutai Timur
ABSTRAK:
a. bahwa dengan telah dibentuknya Sekretariat Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Kutai Timur sebagaimana tertuang dalam Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2014 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan
Pengurus Kabupaten Korps Pegawai Negeri Sipil Repu blik Indonesia, maka untuk menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi Dewan Pengurus Korpri dipandang perlu mengatur Uraian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Kutai Timur;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu menetapkan Uraian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Kutai Timur dalam Peraturan Bupati;
UU NO.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU NO.7 Tahun 2000; UU NO.12 Tahun 2011; UU NO.5 Tahun 2014; PP NO.9 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan PP NO.63 Tahun 2009; PP NO.38 Tahun 2007; PP NO.41 Tahun 2007; KEPPRES NO.82 Tahun 1971; PERMENDAGRI NO.57 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI NO.56 Tahun 2010; PERMENDAGRI NO.17 Tahun 2009; PERMENDAGRI NO.1 Tahun 2014; KEPMENPANRB NO. PER/13/M.PAN/5/2008; Peraturan Kepala BKN NO.19 Tahun 2008; PERDA NO.4 Tahun 2014
Pengangkatan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil dan dalam Jabatan Struktural di Lingkungan Sekretariat Dewan Pengurus Korpri ditetapkan oleh Bupati sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku. Dalam hal Sekretaris Dewan Pengurus Korpri berhalangan, Sekretaris diwakili oleh Kepala Sub Bagian pada Sekretariat Dewan Pengurus Korpri sesuai bidang tugasnya.Untuk melaksanakan penatausahaan keuangan pada Sekretariat Dewan Pengurus Korpri dibentuk Bendahara Pengeluaran.Pendanaan Dewan Pengurus Korpri bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, iuran dari anggota dan usaha yang sah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Oktober 2015.
16 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 34 Tahun 2019
PAJAK - RETRIBUSI - DESA - DANA BAGIAN - PELAKSANAAN DAN PENGALOKASIAN
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, BD.2019 No.34
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan dan Pengalokasian Dana Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah untuk Desa Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 97 ayat (4) PP No. 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, ketentuan mengenai tata cara pengalokasian bagian dari hasil pajak dan retribusi daerah kabupaten/kota kepada Desa diatur dengan peraturan bupati/walikota, perlu menetapkan Peraturan Bupati ini.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Permendagri No. 20 Tahun 2018; Perda Kutai Timur No. 7 Tahun 2018
Ketentuan Umum; Azas Pengelolaan; Sumber Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; Penentuan Besaran Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; Pengelolaan Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; Mekanisme Penyaluran dan Pencairan, Pengunaan, Penatausahaan, PertanggungJawaban, dan Pelaporan; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2019.
18 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 34 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEAMANAN PANGAN SEGAR ASAL TUMBUHAN
ABSTRAK:
a. bahwa produk pangan segar asal tumbuhan mempunyai peranan penting bagi penyediaan pangan dan kehidupan adalah karunia Tuhan Yang Maha Esa, oleh karena itu perlu dikelola dan diarahkan untuk memenuhi kebutuhan dasar manusia yang paling utama;
b. bahwa Kabupaten Kutai Timur merupakan daerah yang mempunyai potensi sebagai produsen sekaligus konsumen pangan segar asal tumbuhan, maka Pemerintah Daerah perlu melindungi masyarakat dari konsumsi pangan yang cukup, aman, berrnutu dan bergizi seimbang;
C. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, serta berdasarkan Undang Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Keamanan Pangan Segar Asal Tumbuhan;
UU NO.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU NO.7 Tahun 2000; UU NO.8 Tahun 1999; UU NO.25 Tahun 2009; UU NO.18 Tahun 2012; UU NO.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU NO.9 Tahun 2015; PP NO.69 Tahun 1999; PP NO.28 Tahun 2004; PP NO.17 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 20/Permentan/OT.140/2/2010; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 04/Permentan/PP.340/2/2015; Peremendagri NO.80 Tahun 2015; PERGUB NO.13 Tahun 2017; PERDA NO.4 Tahun 2010; PERDA NO.2 Tahun 2015; PERDA NO.7 Tahun 2016
Keamanan PSAT bertujuan untuk:
a. meningkatkan pengawasan terhadap PSAT;
b. menyediakan PSAT yang memenuhi persyaratan keamanan, mutu, dan gizi bagi konsumsi masyarakat;
c. mewujudkan sistem produksi dan perdagangan PSAT yang jujur dan bertanggung jawab;
d. mewujudkan kegiatan penjaminan mutu produksi PSAT; dan
e. meningkatkan nilai tambah dan daya saing PSAT di pasar dalam negeri dan luar negeri.
Kemasan berfungsi untuk mencegah terjadinya pembusukan dan kerusakan, melindungi produk dari kotoran, dan membebaskan PSAT dari jasad renik patogen.Setiap orang yang melakukan pemasaran PSAT dalam kemasan di Daerah wajib mencantumkan label pada kemasan.Setiap orang dilarang menghapus, mencabut, menutup, mengganti label, melabel kembali dan/atau mengubah keterangan PSAT yang dipasarkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 September 2020.
12 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 34 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pembentukan Forum Penguatan Pendidikan Kebangsaan Kabupaten Kutai Timur
ABSTRAK:
Setiap rakyat Indonesia mempunyai rasa kebangsaan dan kesadaran berbangsa, karena adanya kebersamaan sosial yang tumbuh dari kebudayaan, sejarah dan perjuangan Kemerdekaan di masa lalu, serta kebersamaan dalam membangun bangsa ini; rasa kebangsaan dalam mencapai tujuan dan cita-cita bangsa berkembang menjadi wawasan kebangsaan; dalam rangka untuk meningkatkan persatuan dan kesatuan bangsa serta jiwa nasionalisme yaitu wawasan kebangsaan, perlu dilaksanakan pendidikan kebangsaan; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, serta untuk melaksanakan peraturan gubernur Kalimantan Timur No.34 Tahun 2012 tentang Forum Penguatan Pendidikan Kebangsaan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman pembentukan forum penguatan pendidikan kebangsaan kabupaten Kutai Timur.
Dasar Hukum: UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.12 Tahun 2011; PP No.38 Tahun 2007; PEPRES No.5 Tahun 2010; Permendagri No.36 Tahun 2010; Permendagri No.38 Tahun 2011; Permendagri No.53 Tahun 2011; Perda No.3 Tahun 2009.
FPPK bertujuan memberdayakan dan menguatkan kesadaran kehidupan berbangsa dan bernegara berdasarkan Pancasila. FPPK bertujuan mewujudkan pendidikan kebangsaan guna mendorong konsolidasi demokrasi di Indonesia. FPPK bertujuan mewujudkan kesadaran masyarakat untuk membangun kesempatan yang sama dalam pelaksanaan pemerintah. FPPK bertujuan mewujudkan kehidupan kebangsaan yang lebih baik dalam menata dan mengembangkan kehidupan berbangsa dan bernegara. FPPK merupakan wadah penyaluran aspirasi dari berbagai organisasi kemasyarakatan, generasi muda, tokoh masyarakat, tokoh adat, dan birokrasi. FPPK memiliki hubungan yang bersifat konsultatif. Bupati melakukan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan FPPK kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan melalui instansi yang membidangi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kutai Timur. Pendanaan bagi penyelenggaraan FPPK dan Dewan Pembina FPPK di Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/ Kelurahan di danai dari APBD Kabupaten Kutai Timur.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 November 2012.
Peraturan yang Diubah: UU No.47 Tahun 1999; UU No.32 Tahun 2004
9 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 34 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Akuntansi BLUD RSUD Sangatta
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 116 ayat (4)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang
Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
Daerah dan pengembangan dari Peraturan Bupati Nomor 33
Tahun 2014 tentang Sistem Akutansi Badan Layanan Umum
Daerah pada Rumah Sakit Umum Daerah Sangatta Kabupaten Kutai Timur, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Kebijakan Akuntansi Badan Layanan Umum Daerah;
UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2011; PP No. 38 Tahun 2007; PERMENDAGRI No. 62 Tahun 2007; PERDA No. 5 Tahun 2013; PERBUP No. 36 Tahun 2012; PERBUP No. 36 Tahun 2012; PERBUP No. 41 Tahun 2012; PERBUP No. 23 Tahun 2013; PERBUP No. 24 Tahun 2013; PERBUP No. 2 Tahun 2014; PERBUP No. 10 Tahun 2014; PERBUP No. 33 Tahun 2014.
Kebijakan Akuntansi Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Sangatta, digunakan sebagai pedoman bagi penyelenggaraan akutansi dan penyusunan laporan keuangan, sehingga laporan keuangan dapat disajikan secara wajar sesuai dengan Standar Akutansi Keuangan (SAK) yang diterbitkan oleh
Institut Akutan Publik Indonesia (IAPI).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Oktober 2014.
7 hlm. 40 lamp.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 34 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi Di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan yang baik, bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme di lingkungan Pemkab Kutim, Pejabat/Pegawai dilarang menerima hadiah atau suatu pemberian dari siapapun juga yang berhubungan dengan jabatan dan atau pekerjaannya. Perbup No.50 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemkab Kutim sudah tidak sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan peraturan perundang-undangan sehingga perlu diganti, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Daerah
UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.20 Tahun 2001; UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.30 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan UU No.19 Tahun 2019; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah UU No.11 Tahun 2020; UU No.5 Tahun 2014; PP No.53 Tahun 2010; PP No.42 Tahun 2004; PP No.60 Tahun 2008; PP No.12 Tahun 2017; Perpres No.54 Tahun 2018; Peraturan KPK RI No.2 Tahun 2019
Peraturan Bupati Kutai Timur ini mengatur tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Daerah. Bab dalam peraturan ini memuat: Maksud dan tujuan; Kewajiban menolak dan memberi gratifikasi; pelaporan gratifikasi; penetapan status gratifikasi; susunan organisasi Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG); tugas, wewenang dan kewajiban UPG; Hak dan Perlindungan; Pengawasan; Sanksi; Pembiayaan; Lampiran I tentang Laporan Gratifikasi; Lampiran II Surat pernyataan penolakan, penerimaan dan/atau pemberian gratifikasi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 November 2021.
Peraturan yang Dicabut: Perbup No.50 Tahun 2017
21 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 34 Tahun 2023
badan - perencanaan - pembangunan - daerah - kedudukan - susunan organisasi - tugas - fungsi - tata kerja
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, BD.2023/34
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2022, perlu menetapkan Peraturan Bupati Kutai Timur tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perpu No. 2 Tahun 2022; Perda Kab. Kutai Timur No. 10 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Kutai Timur No. 5 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2023.
Perbup Kab. Kutai Timur No. 85 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
19 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 35 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Timur
ABSTRAK:
Dalam rangka upaya menghasilkan laporan keuangan yang lebih relevan berdasarkan kondisi saat ini atas posisi keuangan entitas, kinerja keuangan, arus kas, transaksi dan peristiwa lain, maka diperlukan adanya perubahan sistem pengelolaan standar akuntansi Pemerintah Daerah; Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Timur dipandang tidak relevan, sehingga perlu dilakukan adanya perubahan; Berdasarkan pertimbangan, dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Timur.
Dasar Hukum: UU No.28 Tahun 1999; UU No.47 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014; Pemendagri No.32 Tahun 2011; Permendagri No.64 Tahun 2013; Perda Kutim No.7 Tahun 2009.
Lampiran XI Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Timur, diubah sebagaimana tercantum dalam Lampiran sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2016.
Peraturan yang diubah: UU No.47 Tahun 1999; UU No.23 Tahun 2014; Permendagri No.13 Tahun 2006; Permendagri No.32 Tahun 2011; Permendagri No.64 Tahun 2013; Perda Kutim No.7 Tahun 2009.
6 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 35 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Batas Desa Muara Wahau Kecamatan Muara Wahau
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan tertib administrasi pemerintahan dan untuk memberikan kepastian hukum terhadap Batas antara Desa, perlu dilakukan penetapan Batas Desa Muara Wahau Kecamatan Muara Wahau
UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah UU No.7 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah UU No.11 Tahun 2020; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah UU No.11 Tahun 2020; PP No.43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah UU No.11 Tahun 2019; Permendagri No.45 Tahun 2016
Peraturan Bupati Kutai Timur ini mengatur tentang Penetapan Batas Desa Muara Wahau Kecamatan Muara Wahau. Batas Desa Muara Wahau Kecamatan Muara Wahau sebagai berikut: a. Batas Sebelah Utara: Desa Nehas Liah Bing Kecamatan Muara Wahau; b. Batas Sebelah Timur: Desa Nehas Liah Bing Kecamatan Muara Wahau; c. Batas Sebelah Selatan : Long Wehea Kecamatan Muara Wahau; dan d. Batas Sebelah Barat: Benhes, Desa Dabeq dan Desa Diaq Lay
Kecamatan Muara Wahau. Terdapat Lampiran Daftar Titik Kartometrik dan Peta Batas Desa Muara Wahau Kecamatan Muara Wahau
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 November 2021.
15 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 35 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang NILAI PEROLEHAN AIR TANAH UNTUK MENGHITUNG PAJAK AIR TANAH
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 41 ayat (3) Perda No.1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, maka perlu menetapkan Nilai Perolehan Air Tanah untuk menghitung pemungutan Pajak Air Tanah; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu diatur dalam Peraturan Bupati Kutai Timur.
Dasar Hukum: UU No.8 Tahun 1981; UU No.7 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No.8 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.69 Tahun 2010; Perda No.2 Tahun 2009; Perda No.1 Tahun 2011.
Objek Pajak Air Tanah adalah pengambilan dan/atau pemanfaatan Air Tanah yang berada di dalam lapisan bebatuan, mata air dan/atau rembesan dan sumur gali. Dikecualikan dari objek pajak Air Tanah adalah: a. pengambilan dan/atau pemanfaatan Air Tanah untuk keperluan dasar rumah tangga, pengairan pertanian dan perikanan rakyat, serta peribadatan; dan b. pengambilan dan/atau pemanfaatan air tanah lainnya yang diatur dengan Peraturan Daerah. Subjek Pajak Air Tanah adalah orang pribadi atau Badan yang melakukan pengambilan dan/atau pemanfaatan Air Tanah. Wajib Pajak Air Tanah adalah orang pribadi atau Badan yang melakukan pengambilan dan/atau pemanfaatan Air Tanah. Dasar pengenaan Pajak Air Tanah adalah Nilai Perolehan Air Tanah (NPAT). ) Nilai Perolehan Air Tanah (NPAT) sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dinyatakan dalam rupiah yang dihitung dengan mempertimbangkan sebagian atau seluruh faktor-faktor berikut: a. jenis sumber air; b. lokasi sumber air; c. tujuan pengambilan dan/atau pemanfaatan air; d. volume air yang diambil dan/atau jasa dimanfaatkan; e. kualitas air; dan f. tingkat kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh pengambilan dan/atau pemanfaatan air. Besarnya nilai Perolehan Air Tanah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sebagaimana pada lampiran I Peraturan Bupati Kutai Timur ini. Tarif Pajak Air Tanah ditetapkan sebesar 20 % (dua puluh persen).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 November 2012.
Peraturan yang Diubah: UU No.32 Tahun 2004.
10 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat