Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan UPT RSUD Sangkulirang Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Kutai Timur
ABSTRAK:
Rumah sakit sebagai salah satu fasilitas pelayanan kesehatan memiliki peran yang sangat strategi dalam pemberian pelayanan kesehatan dalam rangka peningkatan derajat kesehatan masyarakat; Dalam rangka peningkatan akses pelayanan kesehatan kepada masyarakat khususnya untuk daerah Kecamatan Sangkulirang dan sekitarnya, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Rumah Sakit Umum Daerah Sangkulirang pada Dinas Kesehatan Kabupaten Kutai Timur.
Dasar Hukum: UU No.47 Tahun 1999; UU No.36 Tahun 2009; UU No.44 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014; PP No.18 Tahun 2016; Permenkes No.24 Tahun 2014; Permenkes No.56 Tahun 2014; Perda Kutim No.2 Tahun 2014.
Dalam melaksanakan tugas, Rumah Sakit mempunyai fungsi yakni: a. penyelenggaraan pelayanan pengobatan dan pemulihan kesehatan sesuai dengan standar pelayanan rumah sakit; b. pemeliharaaan dan peningkatan kesehatan perorangan melalui pelayanan kesehatan yang paripurna tingkat kedua dan ketiga sesuai kebutuhan medis; c. penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan sumber saya manusia dalam rangka peningkatan kemampuan dalam pemberian pelayanan kesehatan; dan d. penyelenggaraan penelitian dan pengembangan serta penapisan teknologi bidang kesehatan dalam rangka peningkatan pelayanan kesehatan dengan memperhatikan etika ilmu pengetahuan bidang kesehatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 November 2016.
Peraturan yang diubah: UU No.47 Tahun 1999;UU No.23 Tahun 2014.
12 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 29 Tahun 2016
susunan oraganisasi - tata kerja -kecamatan dan kelurahan
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 Peraturan
Daerah Kabupaten Kutai Timur Nomor 10 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Susunan Organisasi
dan Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan;
Pasal 18 ayat 6 tahun 1945; UU no 47 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU no 7 Tahun 2000; UU no 23 tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU no 9 tahun 2015; PP no 18 tahun 2016; Perda Kutim No 10 tahun 2016
Kecamatan merupakan unsur Perangkat Daerah yang bersifat kewilayahan
yang dibentuk dalam rangka meningkatkan koordinasi penyelenggaraan
pemerintahan, pelayanan publik dan pemberdayaan masyarakat desa dan
Kelurahan. Kecamatan dipimpin oleh Camat yang berkedudukan di bawah dan
bertanggungjawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah.
Kelurahan merupakan perangkat Kecamatan yang
dibentuk untuk membantu atau melaksanakan sebagian tugas Camat. Kelurahan dipimpin oleh Kepala Kelurahan yang disebut Lurah selaku
perangkat Kecamatan dan bertanggung jawab kepada Camat.
Susunan Organisasi Kelurahan terdiri atas:
a. Lurah;
b. Sekretaris Lurah;
c. Seksi Pemerintahan dan Pelayanan Publik;
d. Seksi Ketentraman, Ketertiban dan Lingkungan Hidup;
e. Seksi Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat; dan
f. Kelompok Jabatan Fungsional.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 November 2016.
Peraturan Bupati Kutai Timur Nomor 47 Tahun 2010 dicabut
-
23 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 28 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat Wilayah Kabupaten Kutai Timur
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal
5 Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Timur
Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan
dan Susunan Perangkat Daerah, maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Susunan
Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat Wilayah
Kabupaten Kutai Timur;
Pasal 18 ayat 6 UUD 45; UU no 47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah terkahir dengan UU no 7 tahun 2000; UU No 12 tahun 2011; UU no 23 tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU no 9 tahun 2015; Permendagri no 80 tahun 2015; Perda Kutim No 10 tahun 2016
Inspektorat Daerah Kabupaten merupakan unsur pengawas penyelenggaraan pemerintah daerah, yang dipimpin oleh seorang Inspektur, dan berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah Kabupaten.
Susunan Organisasi Inspektorat Wilayah Kabupaten
Kutai Timur, terdiri dari:
a. Inspektur;
b. Sekretariat, terdiri dari:
1. Sub Bagian Perencanaan Program;
2. Sub Bagian Umum dan Kepegawaian; dan
3. Sub Bagian Keuangan.
c. Inspektur Wilayah Pembantu I (satu):
Jabatan Fungsional Tertentu.
d. Inspektur Wilayah Pembantu II (dua):
Jabatan Fungsional Tertentu.
e. Inspektur Wilayah Pembantu III (tiga):
Jabatan Fungsional Tertentu.
6. Inspektur Wilayah Pembantu IV (empat).
Jabatan Fungsional Tertentu.
7. Kelompok Jabatan Fungsional Tertentu.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 November 2016.
-
-
27 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 27 Tahun 2016
Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi
Status Peraturan
Dicabut sebagian dengan
PERBUP Kab. Kutai Timur No. 87 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Pelatihan dan Pengembangan Perbup No.27 Tahun 2016 Pasal 72 sampai dengan Pasal 125
PERBUP Kab. Kutai Timur No. 86 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah Perbup No.27 Tahun 2016 Pasal 126 sampai dengan Pasal 150
PERBUP Kab. Kutai Timur No. 85 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Perbup No.27 Tahun 2016 Pasal 4 sampai dengan Pasal 71
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan
Pasal 5
Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, maka
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Susunan
Organisasi dan Tata Kerja Badan Daerah Kabupaten Kutai
Timur
Pasal 18 ayat 6 tahun 1945; UU No 47 tahun 1999 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU no 7 tahun 2000; UU no 12 tahun 2011; UU no 5 tahun 2014; UU no 23 tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU no2 tahun 2015; PP no 18 tahun 2016; Perda Kutim no 10 tahun 2016
Badan Daerah merupakan unsur Penunjang urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah, dipimpin oleh Kepala Badan Daerahyang berkedudukan dibawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah:
Susunan Perangkat Daerah khususnya Badan Daerah, terdiri dari:
a. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah;
b. Badan Penelitian dan Pengembangan;
c. Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Latihan;
d. Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah; dan
e. Badan Pendapatan Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 November 2016.
-
-
176 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 25 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat DPRD
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 5 Peraturan
Daerah Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja
Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Pasal 18 ayat 6 tahun 1945; UU no 47 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU no 7 tahun 2000; UU no 23 tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU no 9 tahun 2015; PP no 18 tahun 2016; Perda Kutim no 10 tahun 2016
Sekretariat DPRD merupakan unsur pelayanan
administrasi dan pemberian dukungan terhadap tugas
dan fungsi DPRD. Sekretariat DPRD dipimpin oleh Sekretaris DPRD yang dalam melaksanakan
tugasnya secara tekhnis operasional berada dibawah dan
bertanggungjawab kepada pimpinan DPRD dan secara
administratif bertanggungjawab kepada Bupati melalui
Sekretaris Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 November 2016.
Peraturan
Bupati Nomor 2 Tahun 2013 dicabut;
-
26 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 24 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Perubahan APBD Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6
Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016
tentang
Perubahan Anggaran Pendapatan dan
Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2016, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Penjabaran Perubahan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2016;
Pasal 18 ayat 6 UUD 45; UU No 47 Tahun 1999; UU No 28 Tahun 1999; UU no 30 Tahun 2002; UU no 17 tahun 2003; UU no 1 Tahun 2004 : UU no 15 tahun 2004; UU no 25 tahun 2004; UU no 33 tahun 2004; UU no 27 tahun 2009; UU No 28 tahun 2009; UU no 12 tahun 2011; UU no 23 tahun 2014; PP no 24 tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP no 21 tahun 2007; PP no 23 tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP 23 tahun 2005; PP no 55 thaun 2005; PP no 56 tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP no 65 tahun 2010; PP no 58 tahun 2005; PP no 65 tahun 2005; PP no 73 tahun 2005; PP No 79 tahun 2005; PP no 8 tahun 2006; PP No 3 tahun 2007; PP 38 tahun 2007; PP 39 tahun 2007; PP no 16 tahun 2010; PP 71 tahun 2010; PP 27 tahun 2014; PP no 54 tahun 2010; Permendagri 13 tahun 2006; Permendagri 16 tahun 2007; Permendagri no 17 tahun 2007; Permendagri no 21 tahun 2007; Permendagri no 24 tahun 2009; Permendagri no 32 tahun 2011; Permendagri 37 tahun 2014; Perda Kutim no 2 tahun 2015; Perda Kutim no 11 tahun 2016;
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2016 dengan rincian sebagai berikut:
Pendapatan Daerah: Rp. 2.812.043.860.584 ;
Belanja Daerah : Rp. 3.178.823.238.867 ;
Pembiayaan Daerah:
Penerimaan: Rp. 366.779.378.283 ;
Pengeluaran: Rp.0
J umlah Pembiayaan netto setelah Perubahan
Rp. 366.779.378.283
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 November 2016.
-
-
12 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 23 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan UPT RSUD Sangkulirang Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Kutai Timur
ABSTRAK:
a. bahwa rumah sakit sebagai salah satu fasilitas
pelayanan kesehatan memiliki peran yang sangat
strategis dala.m pemberian pelayanan kesehatan
dala.m rangka peningkatan derajat kesehatan
masyarakat;
b. bahwa dalam rangka peningkatan akses pelayanan
kesehatan kepada masyarakat khususnya untuk
daerah Kecamatan Sangkulirang dan sekitamya,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Rumah Sakit
Umum Daerah Sangkulirang pada Dinas Kesehatan
Kabupaten Kutai Timur;
UU no 47 tahun 1999 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU no 7 tahun 2000; UU no 36 tahun 2009; UU no 44 tahun 2009; UU no 23 tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU no 9 tahun 2015; PP no 18 tahun 2016; Perpres No 77 tahun 2015; Permenkes no 24 tahun 2014; Permenkes no 56 tahun 2014; Perda Kutim no 2 tahun 2014
Dibentuk Unit Pelaksana Teknis Rumah Sakit Umum Daerah Sangkulirang yang merupakan Unit Pelaksana Teknis Pelayanan Kesehatan perorangan yang dibawahi oleh Dinas Kesehatan. Rumah Sakit mempunyai tugas menyelenggarakan pelayanan kesehatan, yang terdiri atas:
a. pelayanan medik umum;
b. pelayanan gawat darurat;
c. pelayanan keperawatan;
d. pelayanan laboratorium pratama;
e. pelayanan radiologi; dan
f. pelayanan farmasi.
Dalam penyelenggaraan upaya pelayanan kesehatan, Rumah Sakit berada dan berintegrasi dalam Sistem Kesehatan Daerah.
Pembinaan secara teknis pelaksanaan pelayanan kesehatan Rumah Sakit dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Kutai Timur.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 November 2016.
-
-
12 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 21 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 Peraturan
Daerah Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja
Sekretariat Daerah;
Pasal 18 ayat 6 UUD 1945; UU nno 47 tahun 1999 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU no 7 tahun 2000; UU no 23 tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU no 9 tahun 2015; Perda Kutim no 10 tahun 2016
Sekretariat Daerah adalah unsur pelaksana otonorni Daerah di bidang Sekretariat Daerah Kabupaten Kutai Timur. Sekretariat Daerah merupakan unsur staf yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah dan berkedudukan dibawah dan bertanggung jawab kepada Bupat
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 November 2016.
-
-
131 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 20 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing
ABSTRAK:
bahwa untuk memberikan pedoman dalam pelaksanaan
permohonan perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja
Asing dan memberikan kepastian hukum dalam
pengembalian kelebihan pembayaran retribusi, serta untuk
melaksanakan ketentuan Pasal 11 ayat (5), Pasal 12 ayat (2),
Pasal 13 ayat (6), Pasal 15 ayat (4), Pasal 19 ayat (4) dan
Pasal 23 ayat (3) Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016
tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga
Kerja Asing, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 6
Tahun 2016 tentang Retribusi Perpanjangan Izin
Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing;
Pasal 18 ayat 6 UUD 1945; UU no 47 tahun 1999 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU no 7 tahun 2000; UU no 13 tahun 2003; UU no 23 tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU no 9 tahun 2015; UU no 28 tahun 2009; PP no 69 tahun 2010; PP no 97 tahun 2012; Permendagri no 80 tahun 2015; Perda Kutim no 6 tahun 2016
Peraturan Bupati ini dimaksudkan sebagai pedoman dalam mernberikan pelayanan perpanjangan IMTA bagi pernberi kerja TKA yang lokasi kerja TKA nya hanya di Daerah Kabupaten Kutai Timur. Setiap pemberi kerja Tenaga Kerja Asing yang mempekerjakan Tenaga Kerja Asing di wilayah Kabupaten Kutai Timur yang akan memperpanjang IMTA, mengajukan permohonan secara tertulis kepada Kepala Dinas dengan mengisi formulir isian IMTA.
Setiap TKA yang dipekerjakan di wilayah Kabupaten Kutai Timur wajib mengajukan permohonan bukti laporan keberadaan kepada kepala Dinas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 September 2016.
-
Keputusan Kepala Dinas tentang formulir perpanjangan IMTA;
21 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 19 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil
ABSTRAK:
a. bahwa penggunaan Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di
Lingkungan P.emerintah Kabupaten Kutai Timur
telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Nomor 28
Tahun 2013, sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi yang
ada, dan untuk menindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 60 Tahun 2007 tentang Pakaian Dinas
Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Departemen Dalam
Negeri dan Pemerintah Daerah, maka perlu diatur kembali
pedoman penggunaan pakaian dinas di
Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Kutai Timur;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
di maksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil;
Pasal 18 ayat 6 UUD 45; UU no 47 tahun 1999 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU no 7 tahun 2000; UU no 12 tahun 2011; UU no 23 tahun 2014; Permendagri no 60 tahun 2007;
Pakaian Dinas mempunyai fungsi untuk menunjukan
identitas pegawai dan sebagai sarana pengawasan pegawai.
Pakaian Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai
Timur terdiri dari:
a. PDH terdiri dari:
1. PDH Warna Khaki;
2. PDH Kemeja Putih, Celana/Rok Hitam atau Gelap; dan
3. PDH Batik.
b. PSH;
c. PSR;
d. PSL;
e. PDL;
f. PDH Camat dan Lurah; dan
g. PDU Camat dan Lurah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Oktober 2016.
-
-
46
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat