Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 23 Tahun 2016

Pembentukan UPT RSUD Sangkulirang Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Kutai Timur

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dibentuk Unit Pelaksana Teknis Rumah Sakit Umum Daerah Sangkulirang yang merupakan Unit Pelaksana Teknis Pelayanan Kesehatan perorangan yang dibawahi oleh Dinas Kesehatan. Rumah Sakit mempunyai tugas menyelenggarakan pelayanan kesehatan, yang terdiri atas: a. pelayanan medik umum; b. pelayanan gawat darurat; c. pelayanan keperawatan; d. pelayanan laboratorium pratama; e. pelayanan radiologi; dan f. pelayanan farmasi. Dalam penyelenggaraan upaya pelayanan kesehatan, Rumah Sakit berada dan berintegrasi dalam Sistem Kesehatan Daerah. Pembinaan secara teknis pelaksanaan pelayanan kesehatan Rumah Sakit dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Kutai Timur.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 23 Tahun 2016 tentang Pembentukan UPT RSUD Sangkulirang Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Kutai Timur
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kutai Timur
Nomor
23
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Sangatta
Tanggal Penetapan
17 November 2016
Tanggal Pengundangan
17 November 2016
Tanggal Berlaku
17 November 2016
Sumber
Subjek
KESEHATAN - DASAR PEMBENTUKAN KEMENTERIAN/LEMBAGA/BADAN/ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kutai Timur
Bidang
Halaman ini telah diakses 411 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan