Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 dengan rincian sebagai berikut: Pendapatan Daerah: Rp. 2.812.043.860.584 ; Belanja Daerah : Rp. 3.178.823.238.867 ; Pembiayaan Daerah: Penerimaan: Rp. 366.779.378.283 ; Pengeluaran: Rp.0 J umlah Pembiayaan netto setelah Perubahan Rp. 366.779.378.283
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat