Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tugas Pokok, Fungsi, Rincian Tugas Unit, Dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
Bahwa tugas, pokok, fungsi, rincian tugas unit, dan tata kerja di lingkungan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Jawa Barat telah ditetapkan berdasarkan Pergub Nomor 83 Tahun 2016. Dengan ditetapkannya Pergub Jawa Barat Nomor 82 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Pergub Jawa Barat Nomor 96 Tahun 2020, serta pengharmonisasian dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, perlu dilakukan peninjauan kembali terhadap Peraturan Gubernur termaksud dan perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tugas Pokok, Fungsi, Rincian Tugas Unit, dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No.11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.29 Tahun 2007; UU No.33 Tahun 2004; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.7 Tahun 2008; PP No.18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No.72 Tahun 2019; PP No.12 Tahun 2017; Permendagri No.5 Tahun 2017; Perda No.6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No.10 Tahun 2019; Pergub No.82 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Pergub No.96 Tahun 2020
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, tugas pokok, fungsi, rincian tugas unit, dan tata kerja, serta ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Desember 2021.
32 Hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 179 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Bantuan Langsung Tunai Daerah Provinsi Dalam Penanganan Kemiskinan Ekstrem Di Jawa Barat
ABSTRAK:
Bahwa penyebaran pandemi Covid-19 di wilayah Jawa Barat menyebabkan kerugian harta benda, dampak psikologis, serta mengancam dan menganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat sehingga menimbulkan kemiskinan ekstrem. Sebagai upaya perlindungan terhadap masyarakat miskin ekstrem yang merupakan salah satu dampak pandemi Covid-19, Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat memberikan jaring pengaman sosial Bantuan Langsung Tunai Daerah Provinsi, serta pemulihan perekonomian agar dapat menurunkan beban pengeluaran masyarakat, serta mempercepat pelaksanaan program dan kegiatan yang memiliki dampak pada penurunan beban pengeluaran masyarakat miskin. Dengan demikian, diperlukan pedoman bagi para pihak terkait dalam melakukan penanganan dampak sosial dan ekonomi masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 agar terintegrasi dan tepat sasaran dan perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Bantuan Langsung Tunai Daerah Provinsi Dalam Penanganan Kemiskinan Ekstrem di Jawa Barat
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No.11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.29 Tahun 2007; UU No.4 Tahun 1984; UU No.11 Tahun 2009; UU No.13 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; UU No.2 Tahun 2020; PP No.60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No.8 Tahun 2016; Perpres No.17 Tahun 2018; Kepres No.12 Tahun 2020; Permensos No.1 Tahun 2018; Permensos No.9 Tahun 2018; Permensos No.3 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Permensos No.11 Tahun 2019; Permensos No.20 Tahun 2019; Pergub No.13 Tahun 2021
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, pelaksanaan bantuan langsung tunai, alokasi dana dan penyaluran, pengawasan dan pelaporan, monitoring dan evaluasi, pengaduan, sanksi administratif, pembiayaan, ketentuan lain-lain, dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2021.
11 Hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 181 Tahun 2021
PERGUB Prov. Jawa Barat No. 24 Tahun 2020 tentang Tata Hubungan Kerja Antara Jabatan Pimpinan Tinggi, Jabatan Administrasi Dengan Jabatan Fungsional Di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Hubungan Kerja Antara Jabatan Pimpinan Tinggi, Jabatan Administrasi, Dan Jabatan Fungsional Di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja, perlu mengoptimalkan peran dan fungsi Jabatan Pimpinan Tinggi, dan Jabatan Administrasi dengan Jabatan Fungsional melalui pengaturan hubungan kerja dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi secara optimal, efisien, dan efektif. Dengan demikian, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tata Hubungan Kerja Antara Jabatan Pimpinan Tinggi, Jabatan Administrasi, dan Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No.11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.29 Tahun 2007; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; UU No.5 Tahun 2014; PP No.18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No.72 Tahun 2019; PP No.11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No.17 Tahun 2020; Permendagri No.33 Tahun 2008; Permen PANRB No.17 Tahun 2021; Perda No.6 Tahun 2016; Pergub No.174 Tahun 2021
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, jenjang, tugas, dan tanggung jawab jabatan pimpinan tinggi, jabatan administrasi, dan jabatan fungsional, tata hubungan kerja, mekanisme kerja, ketentuan lain-lain, dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2021.
14 Hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 182 Tahun 2021
PERGUB Prov. Jawa Barat No. 2 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 182 Tahun 2021 Tentang Sistem Manajemen Kinerja Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
Mencabut :
PERGUB Prov. Jawa Barat No. 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 75 Tahun 2019 Tentang Sistem Manajemen Kinerja Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Sistem Manajemen Kinerja Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
Bahwa Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat telah menetapkan Sistem Manajemen Kinerja Pegawai Negeri Sipil berdasarkan Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 75 tahun 2019 jo. Nomor 64 Tahun 2020. Dengan ditetapkannya Permen PANRB Nomor 8 Tahun 2021 serta untuk optimalisasi pembinaan ASN melalui penilaian kinerja berdasarkan sistem prestasi dan sistem karir yang objektif, terukur, akuntabel, partisipatif dan transparan, perlu dilakukan peninjauan kembali, maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Sistem Manajemen Kinerja Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No.11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.29 Tahun 2007; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.11 Tahun 2020; UU No.30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.11 Tahun 2020; PP No.53 Tahun 2010; PP No.11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No.17 Tahun 2020; PP No.30 Tahun 2019; PP No.49 Tahun 2018; Permen PANRB No.8 Tahun 2021; Permen PANRB No.14 Tahun 2019; Permen PANRB No.17 Tahun 2021; Perda No.20 Tahun 2012; Pergub No.47 Tahun 2017; Pergub No.58 Tahun 2018; Pergub No.69 Tahun 2020
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, sistem manajemen kinerja PNS, instruksi khusus pimpinan, tambahan penghasilan pegawai, faktor penilaian kinerja jabatan pimpinan tinggi, jabatan administrasi, dan jabatan fungsional, penilaian kinerja pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2021.
21 Hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 183 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20, Pasal 21,
Pasal 22 dan Pasal 30 Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat
Nomor 1 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan
Pesantren, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang
Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat
Nomor
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018, Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2021, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 8 Tahun 2019, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2021
Terdiri dari 22 Pasal, 6 Bab yaitu Ketentuan Umum, Perencanaan, Pelaksanaan, Tim Pengembangan Dan Pemberdayaan Pesantren, Pendanaan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2021.
mengatur mengenai Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren
13 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 185 Tahun 2021
PERGUB Prov. Jawa Barat No. 20 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 185 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
PERGUB Prov. Jawa Barat No. 19 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 185 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
PERGUB Prov. Jawa Barat No. 12 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 185 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2021 perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2022
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No.11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.29 Tahun 2007; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU No.11 Tahun 2020; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; UU No.2 Tahun 2020; PP No.55 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No.1 Tahun 2018; PP No.2 Tahun 2012; PP No.56 Tahun 2018; PP No.12 Tahun 2019; Perda No.13 Tahun 2021
Peraturan ini berisi 4 Pasal yakni Pasal 1, Pasal 2, Pasal 3, dan Pasal 4
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
5 Hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 189 Tahun 2021
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPengelolaan Keuangan Negara/Daerah
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERGUB Prov. Jawa Barat No. 8 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 189 Tahun 2021 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 14 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Barat
Mencabut :
PERGUB Prov. Jawa Barat No. 109 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 41 Tahun 2017 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 14 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Barat
PERGUB Prov. Jawa Barat No. 87 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 41 Tahun 2017 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 14 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Barat
PERGUB Prov. Jawa Barat No. 44 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 41 Tahun 2017 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 14 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Barat
PERGUB Prov. Jawa Barat No. 79 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 41 Tahun 2017 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 14 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Barat
PERGUB Prov. Jawa Barat No. 41 Tahun 2017 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 14 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Barat
PELAKSANAAN - PERDA - NOMOR - 14 - 2017 - HAK - KEUANGAN - ADMINISTRASI - PIMPINAN - ANGGOTA - DPRD
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 189, BD 2021/ Nomor 189
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 14 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan Dan Administrasi Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
Bahwa Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat telah menetapkan Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 14 Tahun 2017 berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 41 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Gubernur Nomor 109 Tahun 2020. Berdasarkan hasil evaluasi serta untuk efektivitas penerapan hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, perlu dilakukan peninjauan kembali, maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Barat
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No.11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.29 Tahun 2007; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; PP No.18 Tahun 2017; PP No.12 Tahun 2019; Perda No.12 Tahun 2008
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, penghasilan pimpinan dan anggota DPRD, tunjangan kesejahteraan pimpinan dan anggota DPRD, dana operasional pimpinan DPRD, belanja penunjang kegiatan, ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
17 Hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat