Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, pelaksanaan bantuan langsung tunai, alokasi dana dan penyaluran, pengawasan dan pelaporan, monitoring dan evaluasi, pengaduan, sanksi administratif, pembiayaan, ketentuan lain-lain, dan ketentuan penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat