Kepegawaian-Aparatur Negara
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 64, BD 2020/64
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 75 Tahun 2019 Tentang Sistem Manajemen Kinerja Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK: |
- bahwa Sistem Manajemen Kineda Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat telah diatur dalam Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 75 Tahun 2019, Dan bahwa untuk efektivitas pelaksanaan penilaian kinerja, penyelarasan parameter penilaian kinerja, serta untuk mengembangkan bentuk penghargaan bagi Pegawai Negeri Sipil yang berkinerja terbaik, perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Gubernur Jawa Barat , Sehingga berdasarkan perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 75 Tahun 2019 tentang Sistem Manajemen Kinerja Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat.
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 20 Tahun 2012, Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 47 Tahun 2017, Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 58 Tahun 2018, Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 75 Tahun 2019.
- Beberapa Ketentuan Diubah.
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2020.
- 7 halaman
|