Terdiri dari 22 Pasal, 6 Bab yaitu Ketentuan Umum, Perencanaan, Pelaksanaan, Tim Pengembangan Dan Pemberdayaan Pesantren, Pendanaan, Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat