PERUBAHAN - ATAS - PERGUB - NOMOR - 185 - 2021 - PENJABARAN - APBD - 2022
2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 12, BD 2022/Nomor 12
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 185 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK: |
- Bahwa penjabaran APBD Tahun Anggaran 2022 telah ditetapkan berdasarkan Pergub No.185 Tahun 2021. Dengan ditetapkannya Permendikbudristek Nomor 3 Tahun 2022, perlu dilakukan perubahan dan perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 185 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
- Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No.11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.29 Tahun 2007; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; UU No.1 Tahun 2022; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.39 Tahun 2020; Permendagri No.77 Tahun 2020; Permendagri No.27 Tahun 2021; Permendikbudristek No.3 Tahun 2022; Perda No.13 Tahun 2021; Perda No.1 Tahun 2022; Pergub No.185 Tahun 2021
- Peraturan ini mengubah beberapa ketentuan, yaitu ketentuan Lampiran I dan Lampiran II
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2022.
- 8 Hlm.
|