Peraturan Gubernur ini mengatur tentang perubahan Pasal 9, Pasal 14, Pasal 19, Pasal 20, penyisipan Pasal 27A.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat