Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, jenjang, tugas, dan tanggung jawab jabatan pimpinan tinggi, jabatan administrasi, dan jabatan fungsional, tata hubungan kerja, mekanisme kerja, ketentuan lain-lain, dan ketentuan penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat