Badan Layanan Umum;Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD.2015/NO.9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah pada Rumah Sakit Umum Daerah Datu Sanggul Rantau
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Rumah Sakit Umum Daerah Datu Sanggul Rantau sebagai Satuan Kerja Perangkat Daerah yang menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) secara penuh, dan dalam rangka memberikan arahan kebijakan pengelolaan keuangan yang telah menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) secara efektif, efesien, akuntabel, transparan dan memiliki fleksibilitas dalam pengelolaanya sehingga dapat memberikan nilai tambah dan peningkatan dalam pelayanan kesehatan rujukan di Kabupaten Tapin, maka dipandang perlu mengatur Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah pada Rumah Sakit Umum Daerah Datu Sanggul Rantau yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf aperlu menetapkan Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 23 Tatrun 2014;Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tatrun 2008;Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010;Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014;Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Talrun 2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007;Peraturan Menteri Keuangan Nomor 76/PMK.O5/2008;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014;Peraturan Daerah Nomor 04 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 05 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 12 Tahun 2012;Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 04 Tatrun 2013;Keputusan Bupati Tapin Nomor 188.45/ 184/KUM 2012.
Peratuan Bupati ini Mengatur Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keungan Badan Layanan Umum Daeah Pada Rumah Sakit Umum Daerah Datu Sanggul Rantau dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Asas Pengelolaan Keuangan;Pejabat Pengelola;Pendapat dan Biaya;Perencanaan dan Penganggaran;Pelaksanaan Anggaran;Akuntansi, Pelaporan dan Pertanggungjawaban;Perubahan RBA dan DPA;Pembinaan, Pengawasan dan Pengendalian;Evaluasi dan Penilaian Kinerja;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
31 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tapin No. 9 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olah Ragmilik Pemerintah Kabupaten Tapin
ABSTRAK:
Tempat Rekreasi dan Olah Raga sebagai salah satu jenis Retribusi Daerah perlu dioptimalkan pemanfaatannya sehingga diharapkan mampu menjadi sumber pendapatan asli daerah yang penting dan berguna bagi pembiayaan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Tapin, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Tempat Rekreasi dan Olah Raga Milik Pemerintah Kabupaten Tapin.
Dasar hukum : UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 9 Tahun 1990; UU No. 18 Tahun 1997 jo. UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 jo. UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 67 Tahun 1996; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 6 Tahun 2006 jo. PP No. 38 Tahun 2008; PP No. 38 Tahun 2007; Permendagri No. 6 Tahun 2003; Perda Kabupaten Tapin No. 13 Tahun 1990; Perda Kabupaten Tapin No. 4 Tahun 2008; Perda Kabupaten Tapin No. 5 Tahun 2008.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang :
Retribusi Tempat Rekreasi Dan Olah Raga Milik Pemerintah Kabupaten Tapin dengan sistematika sebagai berikut :
1. Ketentuan umum;
2. Nama, obyek, dan subyek retribusi;
3. Golongan retribusi;
4. Cara mengukur tingkat penggunaan jasa;
5. Prinsip dan sasaran dalam penetapan struktur dan besarnya tarif retribusi;
6. Struktur dan besarnya tarif retribusi;
7. Wilayah pemungutan;
8. Tata cara pemungutan;
9. Sanksi administrasi;
10. Tata cara pembayaran;
11. Tata cara penagihan;
12. Tata cara Pengurangan, keringanan, dan pembebasan retribusi;
13. Kadaluarsa penagihan;
14. penyidikan;
15. Ketentuan pidana;
16. Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2009.
11 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tapin No. 9 Tahun 2016
Administrasi dan Tata Usaha NegaraOtonomi Daerah dan Pemerintah Daerah
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERDA Kab. Tapin No. 10 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 09 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tapin
Mencabut :
PERDA Kab. Tapin No. 5 Tahun 2014 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Kantor Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Tapin
PERDA Kab. Tapin No. 2 Tahun 2013 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia Kabupaten Tapin
Mengubah sebagian :
PERDA Kab. Tapin No. 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 05 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Tapin
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan dan Penyusunan Perangkat Daerah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (1)
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Dasar Hukum: Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015.
Peraturan daerah ini mengatur tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Dengan Peraturan Daerah ini dibentuk Perangkat Daerah dengan
susunan sebagai berikut : Sekretariat Daerah Kabupaten Tapin merupakan Sekretariat Daerah Tipe A; Sekretariat DPRD Kabupaten Tapin merupakan Sekretariat DPRD Tipe C; Inspektorat Kabupaten Tapin merupakan Inspektorat Tipe A; dan Dinas Daerah, serta Badan Daerah. Selain Perangkat Daerah sebagaimana dimaksud di atas, Kecamatan ditetapkan sebagai Perangkat Daerah. Pada Dinas Daerah dan Badan Daerah dapat dibentuk UPT. Segala biaya yang diperlukan dalam rangka pelaksanaan tugas
pokok dan fungsi Perangkat Daerah berdasarkan Peraturan Daerah
ini, dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan
sumber anggaran sah lainnya sesuai ketentuan peraturan
perundang-undangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Oktober 2016.
Ketentuan lebih lanjut mengenai Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Perangkat Daerah dan Unit Kerja
di bawahnya ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tapin Nomor 9 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengadaan Pejabat Pengelola Dan Pegawai Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Datu Sanggul Rantau Yang Berasal Dari Tenaga Profesional Lainnya
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 ten tang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Pedoman Pengadaan Pejabat Pengelola dan Pegawai Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Datu Sanggul Rantau yang berasal dari Tenaga Profesional lainnya.
Dasar Hukum: UU Nomor 8 Tahun 1965; UU Nomor 44 Tahun 2009; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 30 Tahun 2014; UU Nomor 36 Tahun 2014; UU Nomor 11 Tahun 2020; PP Nomor 23 Tahun 2005; PP Nomor 12 Tahun 2017; PP Nomor 12 Tahun 2019; PP Nomor 47 Tahun 2021; .Permendagri Nomor 79 Tahun 2018; Permendagri Nomor 77 Tahun 2020; Perda Kab. Tapin Nomor 05 Tahun 2008; Perda Kab. Tapin Nomor 12 Tahun 2012; Perda Kab. Tapin Nomor 09 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Pengadaan Pejabat Pengelola Dan Pegawai Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Datu Sanggul Rantau yang Berasal Dari Tenaga Profesional Lainnya, yang memuat: Ketentuan Umum; Pengadaan; Persyaratan; Pengangkatan Dan Penempatan; Batas Usia dan Masa Kerja; Hak dan Kewajiban; Pemberhentian; Ketentuan Peralihan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2021.
23 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tapin No. 9 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Di Kabupaten Tapin
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memelihara kontinuitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Tapin, perlu dipungut retribusi terhadap pemberian pelayanan
kesehatan yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Tapin; bahwa dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka perlu dilakukan penyusunan
kembali Peraturan Daerah tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan di Kabupaten Tapin; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana di
maksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan di Kabupaten Tapin;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 ; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2003 ; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor
031/Berhub/1972; Keputusan Bersama Menteri Kesehatan dan Menteri
Dalam Negeri Nomor 1203/MENKES/SKB/XII 1993 ; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 582/Menkes/SK/1997; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 13 Tahun 1990; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 04 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 05 Tahun 2008
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Di Kabupaten Tapin Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Nama, Obyek Dan Subyek Retribusi; Golongan Retribusi; Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa; Dalam Penetapan Struktur Dan Besarnya Penetapan Tarif; Struktur Dan Besarnya Tarif; Penyesuaian Tarif; Pelayanan Kesehatan Bagi Peserta Lembaga Asuransi Kesehatan (AKSES) Atau Pihak Lainnya; Pelayanan Kesehatan Bagi Pasien Keluarga Miskin; Wilayah Pemungutan; Tata Cara Pemungutan; Pembayaran Dan Penundaan Pembayaran; Insentif Pemungutan; Sanksi Administrasi; Penagihan; Kekeringan, Pengurangan Dan Pembebasan; Penghapusan Piutang Retribusi Yang Kadaluwarsa; Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Agustus 2011.
38 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tapin No. 9 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pola Tarif Dan Penggunaan Tarif Pelayanan Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Datu Sanggul Rantau
ABSTRAK:
bahwa Rumah Sakit Umum Daerah Datu Sanggul Rantau adalah Satuan Kerja Perangkat Daerah yang menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, dengan status Badan Layanan Umum Daerah Penuh;bahwa dalam rangka menjalankan status sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan untuk meningkatkan mutu pelayanan pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit
Umum Daerah Datu Sanggul Rantau, perlu mengatur besaran tarif atau pola tarif sesuai jenis pelayanan yang diberikan dengan mempertimbangkan kontinuitas dan pengembangan layanan, daya beli masyarakat, serta kompetisi yang sehat;bahwa untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 58 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, maka dipandang perlu untuk menetapkan Pola Tarif dan Penggunaan Tarif Pelayanan pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Datu Sanggul
Rantau;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tapin tentang Pola Tarif dan Penggunaan Tarif Pelayanan pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Datu Sanggul Rantau.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011;Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 04 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 05 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 12 Tahun 2012.
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Pola Tarif dan Penggunaan Tarif Pelayanan Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah sakit Umum Daerah Datu Sanggul Rantau Dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Asas dan Tujuan;Perhitungan dan Penetapan Tarif;Prinsip dan Besarnya Tarif;Pelayanan yang Dikenakan Tarif;Perubahan Tarif;Obat-Obatan dan BAKHP;Pelayanan Jenazah;Pelayanan Kesehatan Bagi Pasien Peserta Jaminan Kesehatan;Pelayanan Kesehatan Bagi Pasien Keluarga Miskin;Kelas Perawatan;Rawat Jalan dan Rawat INAP;Penggunaan Mobil Ambulance dan Mobil Jenazah;Pembinaan dan Pengawasan;Ketentuan Lain-lain;Ketntuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
40 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tapin Nomor 9 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas Pokok, Fungsi, dan Uraian Tugas Organisasi Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tapin
ABSTRAK:
Dengan telah ditetapkannya Peraturan
Daerah Kabupaten Tapin Nomor 09 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah, dan Peraturan Bupati Tapin Nomor 25
Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi Tata Kerja
Perangkat Daerah Kabupaten Tapin, perlu
mengatur Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas
Organisasi Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tapin.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan MenteriDalam NegeriNomor 13 Tahun
2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015; Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 29
Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 12
Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 09
Tahun 2016; Peraturan Bupati Tapin Nomor 25 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas
dan Fungsi Tata Kerja Perangkat Daerah
Kabupaten Tapin, sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Bupati Tapin Nomor 38 Tahun
2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Tapin Nomor 25 Tahun 2016 tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Tata Kerja
Perangkat Daerah Kabupaten Tapin.
Peraturan Bupati ini memuat tentang Tugas Pokok, Fungsi
dan Uraian Tugas Organisasi Dinas Tenaga Kerja
Kabupaten Tapin, dengan sistematika : Ketentuan Umum; Tugas Pokok, Fungsi, Uraian Tugas Organisasi terdiri atas Dinas Tenaga Kerja, Sekretariat (Subbagian Perencanaan dan Keuangan, Subbagian Umum dan Kepegawaian), Bidang Peningkatan Kualitas, Penempatan dan
Perluasan Kesempatan Kerja (Seksi Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja, Seksi Penempatan Tenaga Kerja, SeksiPerluasan Kerja), Bidang Hubungan Industrial, Syarat-Syarat Kerja
dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Seksi Hubungan Industrial dan Jarninan Sosial Tenaga Kerja, Seksi Kelembagaan dan Syarat-Syarat Kerja), Unit Pelaksana Teknis, Kelompok Jabatan Fungsional; Ketentuan Lain-Lain dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2018.
Mencabut Peraturan Bupati Tapin
Nomor 06 Tahun 2011 tentang Uraian Tugas Unsur-Unsur
Organisasi Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kabupaten Tapin
34 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tapin Nomor 09 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Tapin Tahun 2019
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksrrd dalam Pasal 355 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Ferencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintatr Daerah, perlu
menetapkan Perubahan Rencana Keda Pemerintah Daerah Kabupaten Tapin Tahun 2019;
Bahwa Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah sebagaimana dimaksud dalam huruf a dilaksanakan ddam rangka adanya penabahart
asumsi kerangka ekonomi daerah, kerangka pendanaan, rencana program dan kegiatan prioritas daerah dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Tapin Tahun 2019 yang telah ditetapkan;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huraf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tapin tentang
Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Tapin Tahun 2019.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2018; Peratrrran Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 046 Tahun 2018; . Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 050 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 05 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 01 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 12 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 05 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 09 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 04 Tahun 2019; Peraturan Bupati Tapin Nomor 25 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tapin Nomor 14 Tahun 2018.
Peraturan Bupati Tapin ini Mengatur tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Tapin Tahun 2019, dengan Sistematika;
Ketentuan Umum;
Perubahan RKPD; dan
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2019.
10 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tapin Nomor 09 Tahun 2019
PERDA Kab. Tapin No. 17 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 04 Tahun 2010 Tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Bagi Penduduk Kabupaten Tapin tidak berlaku
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 04 Tahun 2010 Tentang Penyelenggaran Jaminan Kesehatan Bagi Penduduk Kabupaten Tapin, Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 17 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 04 Tahun 2010 Tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Bagi Penduduk Kabupaten Tapin
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendukung pelaksanaan Program Strategis Nasional melalui Pengintegrasian Kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Daerah dengan Program Jaminan Kesehatan Nasional yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan bagi seluruh penduduk Kabupaten Tapin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 102 Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2O18 tentang Jaminan Kesehatan, maka Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 04 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Bagi Penduduk Kabupaten Tapin, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 17 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 04 Tahun 2010 tentang Penyelenggaranan Jaminan Kesehatan Bagi Penduduk Kabupaten Tapin, perlu dilakukan pencabutan karena sudah tidak sesuai lagi dengan kebijakan Nasional dan Pemerintah Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 04 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Bagi Penduduk Kabupaten Tapin, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 17 Tahun 2013 tentang Pembahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 04 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Bagi Penduduk Kabupaten Tapin;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018; Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2017; Peraturan Dewan Jaminan Sosial Nasional Nomor 01 Tahun 2016;
Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 04 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Bagi Penduduk Kabupaten Tapin (Lembaran Daerah Kabupaten Tapin Tahun 2010 Nomor O4), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 17 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 04 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Bagi Penduduk Kabupaten Tapin (Lembaran Daerah Kabupaten Tapin Tahun 2013 Nomor 17) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2019.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tapin No. 9 Tahun 2008
Administrasi dan Tata Usaha Negara;Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah
2008
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD.2008/NO.9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Unsur - Unsur Organisasi Dinas Pemuda, Olah Raga, Kebudayaan Dan Pariwisata Kabupaten Tapin
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan pelaksanan tugas yang sesuai dengan batas kewenangan dan tanggung jawab Dinas Pemuda, Olah Raga, Kebudayaan dan
Pariwisata Kabupaten Tapin, dipandang perlu untuk menetapkan uraian tugas unsur–unsur organisasinya;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 04 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 05 Tahun 2008.
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Uraian Unsur-Unsur Organiasi Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan Dan Pariwisata Kabupaten Tapin dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Uraian Tugas Unsur-Unsur Organisasi;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
20 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat