Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tapin No. 2 Tahun 2013

Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia Kabupaten Tapin

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Daerah ini Mengatur tentang: Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia Kabupaten Tapin, dengan sistematika sebagai berikut: 1. Ketentuan Umum; 2. Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi; - Bagian Kesatu : Pembentukan - Bagian Kedua : Kedudukan - Bagian Keempat : Tugas Pokok - Bagian Keempat : Fungsi 3. Susunan Organisasi; 4. Pengangkatan Pemberhentian dan Eselonisasi; - Bagian Kesatu : Pengangkatan dan Pemberhentian - Bagian Kedua : Eselonisasi 5. Tata Kerja; 6. Pembiayaan; 7. Ketentuan Penutup. dan dilengkapi dengan lampiran‐lampiran, yaitu : 1. Lampiran I : Bagan Struktur Organisasi Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia Kabupaten Tapin

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tapin Nomor 2 Tahun 2013 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia Kabupaten Tapin
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tapin
Nomor
2
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2013
Tempat Penetapan
Rantau
Tanggal Penetapan
25 Januari 2013
Tanggal Pengundangan
25 Januari 2013
Tanggal Berlaku
25 Januari 2013
Sumber
LD.2013/NO.2
Subjek
ADMINISTRASI DAN TATA USAHA NEGARA - OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tapin
Bidang
Halaman ini telah diakses 936 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERDA Kab. Tapin No. 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Penyusunan Perangkat Daerah

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan