Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tapin Nomor 9 Tahun 2021

Pedoman Pengadaan Pejabat Pengelola Dan Pegawai Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Datu Sanggul Rantau Yang Berasal Dari Tenaga Profesional Lainnya

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Pengadaan Pejabat Pengelola Dan Pegawai Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Datu Sanggul Rantau yang Berasal Dari Tenaga Profesional Lainnya, yang memuat: Ketentuan Umum; Pengadaan; Persyaratan; Pengangkatan Dan Penempatan; Batas Usia dan Masa Kerja; Hak dan Kewajiban; Pemberhentian; Ketentuan Peralihan; dan Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tapin Nomor 9 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengadaan Pejabat Pengelola Dan Pegawai Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Datu Sanggul Rantau Yang Berasal Dari Tenaga Profesional Lainnya
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tapin
Nomor
9
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Rantau
Tanggal Penetapan
26 Maret 2021
Tanggal Pengundangan
26 Maret 2021
Tanggal Berlaku
26 Maret 2021
Sumber
BD.2021/No.9
Subjek
BADAN LAYANAN UMUM
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tapin
Bidang
Halaman ini telah diakses 367 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan