Peraturan Daerah ini mengatur tentang: Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 04 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Bagi Penduduk Kabupaten Tapin, meliputi penyelenggara Jamkesda, pelayanan kesehatan komprehensif, pelayanan kesehatan yang tidak dijamin, klaim pelayanan kesehatan, dan syarat mendapatkan Jamkesda.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat