Undang-undang (UU) Nomor 6 Tahun 2023

Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang

Detail Peraturan
Jenis
Undang-undang (UU)
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
6
Tahun
2023
Judul
Undang-undang (UU) tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang
Ditetapkan Tanggal
31 Maret 2023
Diundangkan Tanggal
31 Maret 2023
Berlaku Tanggal
31 Maret 2023
Sumber
LN.2023/No.41, TLN No.6856, jdih.setneg.go.id: 4 hlm.
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status

Menetapkan :

  1. PERPU No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja

Uji Materi Mahkamah Konstitusi
Belum ada data...